Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Makan Bergizi Gratis: Antara Niat Baik dan Realita Pahit

Thursday, March 19, 2026 | Thursday, March 19, 2026 WIB

 


Oleh: Ira Hamid (Relawan Opini) 


Makanan Bergizi Gratis (MBG) adalah program dari pemerintah yang sudah berjalan kurang lebih dua belas bulan terakhir. Program yang memberikan makan gratis untuk masyarakat utamanya anak sekolah, pada beberapa bulan terakhir pun turut memberikan MBG kepada guru dan balita. Hal ini disambut baik oleh masyarakat khsusnya siswa-siswi. Sangat disayangkan seiring berjalannya program ini, masalah-masalah terkait MBG kian muncul melalui sosial media. 


Dilansir dari laman Cimahikota.go.id (27/02/2026), sejumlah siswa dan guru di Kota Cimahi diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Rabu (25/02/2026). Para korban dirujuk ke sejumlah Rumah Sakit di Kota Cimahi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa dugaan keracunan akibat Makanan Bergizi Gratis. Kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Dairi Sumatera Utara (13/02/26), lebih dari 200 pelajar dilaporkan jatuh sakit setelah mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis Pemerintah. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan sebanyak 12.658 anak mengalami keracunan program Makanan Bergizi Gratis. Data tersebut di himpun sejak januari 2025 – desember 2025, kasus ini terus meningkat sepanjang Januari hingga Februari 2026.


Insiden ini menambah daftar panjang kasus keracunan terkait program Makanan Bergizi Gratis tersebut. E.coli, Clostridum sp., dan Staphylococus adalah tiga jenis bakteri penyebab infeksi dan keracunan makanan. Apabila bakteri ini masuk kedalam tubuh, akan menimbulkan gejala mual, muntah, kram perut dan diare bahkan ada beberapa kasus penderita harus dilarikan ke fasilatas kesehatan yang lebih lengkap. Tiga bakteri tersebut erat kaitannya dengan sanitasi buruk, kontaminasi makanan, kontaminasi air maupun kontaminasi lingkungan.


Total dana yang di gelontorkan untuk Program Makanan Bergizi Gratis di perkirakan sekitar 335 Triliun. Dana yang cukup fantastis untuk suatu program yang di gadang-gadang memenuhi standar tinggi, mulai dari Sertifikat Laik Higiene, spesifikasi dapur, keamanan bahan baku, Manajeman limbah, serta jaminan gizi. Dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang cukup ketat ini seharusnya tidak ada masalah dalam pelaksanaannya, tetapi yang terjadi dilapangan, masalah tak kunjung selesai. 


Program yang menyerap tenaga kerja terhitung ada lima puluh (50) tenaga kerja yang diserap dalam satu unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Kebutuhan Gizi (SPPG), terdiri dari 3 tenaga professional Kepala SPPG, Tenaga Akuntan , dan Ahli Gizi dan 47 Tenaga Operasional, tapi masalah keracunan tak pernah luput, belum lagi aplikasi yang sampai pada masyarakat tak sebanding dengan jumlah dana yang sangat fantastis di atas, terlebih dihasilkan dari efisiensi anggaran dari beberapa sektor. 


Selain memberikan MBG pada bulan biasa, program ini tetap berjalan selama bulan Ramadhan. Pemerintah mungkin saja ingin meringankan beban para orang tua dengan pemberian menu berbuka kepada anak-anak. Sayangnya, pemberian menu ini malah menambah masalah baru. Di saat para orang tua sedang berjuang mengajari anak – anaknya untuk berpuasa, program pemerintah ini menjadi cobaan untuk anak yang sedang belajar untuk berpuasa tersebut. Alhasil, tidak sedikit kita dapati banyak anak yang memilih membatalkan puasanya di siang hari, alih-alih menunggu sampai waktu berbuka tiba. Dari masalah-masalah yang ada, mengapa pemerintah terkesan terus memaksakan program ini?


Kapitalisme, Akar Masalah 


Jika kita telisik, masalah-masalah selama ini yang tak kunjung usai disebabkan oleh penerapan sistem rusak yang kini begitu diagungkan, yaitu sistem kapitalisme-sekularisme. Sistem ini menjadikan aturan agama tak boleh mencampuri urusan kehidupan. Di samping itu, materi atau manfaat dijadikan sebagai patokan dalam melakukan sesuatu. Selama kita hidup dalam sistem kapitalis, masalah yang muncul tak akan kunjung selesai. Sistem ini secara tak langsung menjadikan para pemegang kekuasaan di negeri ini cenderung menomorduakan kepentingan rakyat. Sebagaimana sistemnya, manfaat dan materi adalah hal utama yang perlu diprioritaskan, pun dengan program ini. Berbagai penyelewengan dana program yang masuk ke kantong-kantong pribadi seolah menjadi hal wajar bagi mereka. Jika bisa mendapat untung sedikit, mengapa tidak? Di sisi lain, kondisi di pasar turut membuat kita merasa prihatin. Banyak jualan yang tak laku dengan adanya program ini, banyak ibu-ibu penjual yang kekurangan pendapatan, dan banyak juga penjual yang berputus asa terhadap jalan rezekinya. Dari sini, kita dapat melihat bahwa program yang niat awalnya adalah memberikan manfaat berupa pemenuhan gizi, malah menambah sejumlah masalah baru yang tak kunjung berkesudahan. Maka adakah solusi yang menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah? 


Islam bukan hanya agama yang membahas masalah spiritual saja. Selain itu, Islam juga menawarkan solusi dalam semua aspek kehidupan, termasuk pemenuhan gizi untuk masyarakatnya. Mekanisme penjaminan pangan ini dalam syariat diatur melalui mekanisme kepala keluarga, wali, kerabat yang mampu, tetangga yang mampu dan terakhir oleh negara melalui Baitul mal. Namun, bukanlah hal baru bahwa pemenuhan pangan bukan sekadar siapa yang memberi atau siapa yang bertanggung jawab, melainkan mampukah seseorang menjalankan perannya dan memenuhi pangan anggota keluarganya atau rakyatnya. Maka tak berhenti sampai disitu, Islam juga menjelaskan cara agar para kepala keluarga dapat mengemban peran tersebut. 


Dalam Islam, ayah adalah seorang yang bertanggung jawab pertama untuk memenuhi nafkah keluarganya. Allah SWT. berfirman dalam Q.S. An-Nisa:34, “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka memberi nafkah...”. Dari dalil ini, seorang ayah akan berusaha untuk mencari nafkah halal untuk keluarganya. Adapun negara, ia wajib menyediakan dan memperluas lapangan pekerjaan seperti mengelola sumber daya alam, membangun proyek infrastruktur dan mengembangkan sektor pertanian, industri dan perdagangan hingga para kepala keluarga bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Rasullulah Saw. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah raa’in (pengurus/penggembala) dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Imam Bukhari dan Imam Muslim). 


Ditambah lagi kita tak perlu risau dengan kekhawatiran akan terjadi hal yang sama semisal dalam sistem kapitalisme yang menjunjung tinggi manfaat. Hal ini karena tiap individu dibekali aqidah yang kuat sehingga menjadikan halal haram sebagai tolak ukur perbuatan. Adapun jika ada beberapa orang yang melanggar dan memilih mengikuti hawa nafsunya, maka itupun akan tercegah dengan hukum dalam Islam yang begitu tegas dan menjerakan. Terlebih lagi, aturan Islam adalah aturan yang bersumber dari Allah SWT. yang tidak boleh dirubah sesuai kepentingan sebagaimana saat ini. Wallahu a'lam bishshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update