Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Korupsi Masih Sulit Dibasmi

Sunday, March 22, 2026 | Sunday, March 22, 2026 WIB

 


Oleh: Rasyidah (Pegiat Literasi)


Harus diakui korupsi di Indonesia sangat mengkhawatirkan, karena korupsi ini makin hari makin meningkat. Mirisnya pernyataan yang dilontarkan oleh pemerintah dengan menghapus korupsi tidak sejalan dengan kenyataan realitas di lapangan. Tentu korupsi yang terus berulang dan tak memberikan solusi diakibatkan dari penerapan sistem kapitalisme sekularisme yang telah membuka peluang terjadinya korupsi secara sistematik dari segala bidang dan level jabatan serta para pemilik modal yang mendapatkan proyek dari negara.


Dilansir Tribunnews.com (18/3/2026)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Cilacap periode 2025-2030, Syamsul Auliya Rachman.

Syamsul Auliya Rachman yang kini menyandang status sebagai tersangka diduga meminta setoran dari sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.


Tak sendirian, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono pun ikut ditetapkan sebagai tersangka.


Dana yang terkumpul itu diduga akan diberikan kepada pihak eksternal yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) serta masuk ke kantong Syamsul Auliya Rachman sendiri.

Meningkatnya kasus korupsi di Indonesia dari seluruh kalangan terkhusus bagi para pejabat sudah menjadi berita yang sering muncul. Seolah ini menjadi budaya turun temurun dari generasi ke generasi. Fenomena tersebut menggambarkan bentuk dari rusaknya sistem hari ini, yaitu sistem kapitalisme sekularisme adalah biang akar yang menyebabkan celah terjadinya segala jenis kejahatan karena tidak ada poros kendali manajemen yang baik dan benar.


Salah satunya adalah buruknya penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Negara yang seharusnya memiliki kewenangan dalam mengelola ekonomi, namun dalam pandangan sistem sekularisme kapitalisme negara menyerahkan sepenuhnya pengelolaan kepemilikan umum kepada pihak swasta atau individu yang notabennya berorientasi pada keuntungan. Inilah asal mula pencaplokan aset negara hingga berujung kerugian negara. Sehingga yang terjadi pemasukan negara menjadi tidak utuh karena keuntungan sumber daya alam diambil oleh individu. 


Selain itu dari sistem hukum dan persaksian di dalam sistem kapitalisme sekularisme menciptakan perundang-undangan yang lemah sehingga menyebabkan kasus korupsi terus terjadi dan tidak ada solusi yang hakiki, karena peraturannya bisa diubah-ubah oleh siapapun, kapanpun, sesuai kondisi yang bisa menguntungkannya. Alhasil hukum bagi para koruptor senantiasa longgar dan ringan dan tidak memberikan efek jera. Inilah bukti bahwa jika aturan dibuat dari manusia maka yang terjadi adalah kerusakan.


Dalam pandangan sistem kapitalisme sekularisme yang pada hakekatnya melalui sistem pemerintahannya adalah demokrasi telah melanggengakan korupsi tersebut. Artinya mengizinkan para mantan koruptor untuk menjadi para wakil rakyat sukarela membiarkan orang-orang jahat menduduki kursi kekuasaan dan jabatan dan memberikan karpet merah kepada para kapitalis atau pemilik modal untuk menyeru kekayaan alam. Maka dampak kerusakannya adalah minimnya layanan publik utang negara yang membludak kualitas infrastruktur yang sederhana dan cenderung membahayakan rakyat kemiskinan meningkat buruknya sistem pendidikan dan kesehatan serta rusaknya degradasi generasi dan lain-lain.


Korupsi akan terus berulang jika sistem sekularisme yang terus diterapkan maka sudah Saatnya untuk kembali kepada sistem yang benar yakni sistem Islam. Dimana sistem Islam memandang segala sesuatu yang haram dan berbentuk maksiat adalah sesuatu yang salah.


Islam bukan hanya sekedar agama ritual, melainkan panduan hidup. Dalam Islam terdapat syariat alias hukum buatan dari sang pengatur kehidupan yakni Allah swt, tentu hukum ini adalah shahih sebagai petunjuk kehidupan.


Dalam Islam memandang bahwa korupsi adalah tindakan penghianatan yang dilakukan oleh seseorang, yaitu menggelapkan harta yang memang diamanatkan kepada dirinya, sebagaimana Allah swt berfirman:

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menghianati Allah dan rasulnya. Jangan pula kalian khianati amanah kalian padahal kalian tahu, (Q.S Al-Anfal:27)


Sistem Islam dalam negara Islam berlandaskan pada Aqidah Islam dan menjadi pondasi atas seluruh sistem yang berdiri di atasnya baik dari sistem pemerintahan, pendidikan, peradilan ataupun sistem ekonomi. Akidah Islam dijadikan sebagai standar para pemegang jabatan senantiasa selalu merasa takut akan penghisapan Allah dan memahami jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban.


Selain itu dalam negara Islam untuk pemilihan seorang pemimpin dan jajarannya juga berlandaskan kepada hukum syara yaitu harus adil dan mampu. Sehingga meminimalisir terjadinya korupsi atau pelanggaran karena yakin bahwa semua itu harus dipertanggungjawabkan.


Selain itu, negara akan menerapkan sistem peradilan yang sesuai dengan Hukum syara. Hukum yang diterapkan secara tegas kepada siapapun yang melakukan kesalahan sekecil apapun. Sanksi yang diterapkan juga memberikan Efek Jera dan mampu mencegah terjadinya kasus yang berulang. Seperti perilaku korupsi juga akan dihukumi mulai dari penjara denda pengumuman pelaku di hadapan publik serta cambuk hingga hukuman mati. Semua itu tergantung ringan ataupun beratnya kejahatan yang lakukan.



Maka dengan mekanisme Islam secara komprehensif tentu tidak akan terjadi kerusakan karena takut akan hukuman di dunia maupun di akhirat kelak. Tentu solusi ini hanya akan terjadi dalam negara yang menerapkan sistem Islam secara Kaffah yaitu di bawah naungan institusi Khilafah. Ketika penguasanya benar dan baik maka sistemnya pun akan benar dan tidak ada celah untuk melakukan kejahatan ataupun kemaksiatan termasuk korupsi sehingga terwujudlah kesejahteraan secara menyeluruh. Wallahu a’lam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update