Oleh Irma Faryanti
Pegiat Literasi
Serangkaian teror yang dialami oleh Ketua BEM KM UGM Tiyo Ardianto nyatanya bukan isapan jempol belaka. Tidak hanya menyerang personal, bahkan ancaman ini telah meluas pada keluarga dan pengurus. Selain diancam dengan penculikan, ia pun dituding telah menggelapkan dana organisasi. Reputasi pribadi pun diserang dengan berbagai narasi.
Menyikapi teror tersebut, Masduki selaku Guru Besar Universitas Islam (UII) Yogyakarta menilai tentang adanya 3 pola yang berbeda yaitu: Pertama, pembongkaran data pribadi yaitu berupa penyebaran nomor telepon beserta identitas keluarga. Kedua, disinformasi yaitu penyebaran narasi untuk membentuk opini negatif di ruang publik. Misalnya dengan tuduhan manipulasi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau menyerang kredibilitas Tyo dan organisasi mahasiswa yang dipimpinnya. Ketiga, adalah surveillance atau pengawasan digital, di mana aktivitas korban akan dipantau sehingga menimbulkan tekanan psikologis yang berkelanjutan. (Times Indonesia, 23 februari 2026)
Terkait adanya berbagai ancaman tersebut, terdapat tudingan bahwa pemerintah berada di balik teror yang dialami Ketua BEM UGM tersebut. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai pun membantah isu tersebut, menurutnya hukum tidak akan pernah dipakai untuk membungkam seseorang. Ia berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap siapa pelaku di balik peristiwa ini.
Awal mula ancaman terjadi adalah buntut dari sikap Tyo yang mengkritik pemerintahan saat ini yang dinilai pasif terhadap berbagai upaya intimidasi di tengah masyarakat, dan bersikap tidak tegas pada kasus teror yang menimpa orang-orang kritis. Menurutnya hal ini merupakan bentuk kepengecutan. Selain itu ia pun mengkritisi berbagai program pemerintah khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dianggap telah mereduksi masalah kebangsaan berupa kebodohan dan akses pendidikan yang minim.
Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Piece dengan membayar Rp16,7 triliun (US$ 1 miliar) juga tidak luput dari kritikannya. Ia menyesalkan sikap pemerintah yang rela menggelontorkan dana untuk MBG dan BoP sementara kasus-kasus masyarakat yang tidak mampu bersekolah belum tersolusikan. Tyo juga menyoroti peristiwa bunuh diri seorang siswa SD di Ngada Nusa Tenggara Timur, karena tidak mampu membeli pena dan buku.
BEM UGM juga mengirimkan surat terbuka pada United Nations Children’s Fund (UNICEF) pada awal Februari. Mereka mengadukan kebijakan pemerintahan Indonesia pasca terjadinya kasus bunuh diri anak sekolah dasar di NTT. Dari sanalah berbagai teror dialami, melalui pesan WhatsApp ia disebut sebagai agen asing yang tengah mencari panggung.
Selain tyo, sejumlah mahasiswa juga mendapatkan teror yang jenisnya beragam, mulai dari praktik doxing hingga pengiriman paket misterius. Penangkapan dan intimidasi para aktivis kampus yang dianggap kritis juga dilakukan. Hal ini mendorong BEM SI kerakyatan untuk menggelar konsolidasi nasional yang mengungkap tentang darurat polisi pembunuh, stop brutalitas aparat, dan lain sebagainya.
Sikap sewenang-wenang aparat bukan baru kali ini saja terjadi. Terlebih dalam sebuah negara sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, di mana standar moral dan hukum tidak dilandaskan pada halal dan haram secara komprehensif. Pendidikan dan pembentukan karakter lebih mengedepankan aspek kebebasan individu tanpa fondasi spiritual yang kuat. Akibatnya, lahir aparatur yang tidak memiliki kesadaran bahwa tanggung jawab adalah amanah, mereka hanya menjalankan prosedur administratif demi kepentingan institusional semata.
Tidak heran jika penyalahgunaan wewenang menjadi risiko yang terus berulang. Reformasi institusi kepolisian tidak disertai perubahan sistemik. Selama akar permasalahan tidak disentuh, pelanggaran pun akan terus terjadi. Berbagai kasus korban kekerasan oknum aparat yang belum terselesaikan, menunjukkan betapa lemah keberpihakan negara terhadap rakyat.
Padahal kedudukan penguasa dalam sebuah negara adalah sebagai raa’in yaitu sebagai pengurus rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. dalam HR Bukhari:
“Seorang imam adalah raa’in (gembala), dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya”
Jika kekuaasaan lebih berpihak pada kepentingan kelompok dibanding perlindungan terhadap rakyat, maka kepercayaan publik akan terus tergerus.
Dalam Islam, syurthah (aparat) merupakan alat utama negara dalam menjaga keamanan, dan fungsi mereka diatur berdasarkan aturan syariat. Aparat bertugas mendukung penguasa dalam menjalankan fungsi riayah/pengurusan terhadap rakyat. Baik dalam menjalankan perannya melindungi harta, jiwa, akal dan kehormatan.
Aparat juga akan menjalankan operasi penegakan hukum, penyidikan dan eksekusi putusan pengadilan (ta’zir) berdasarkan syariat Islam. Mereka harus dibekali karakter yang kuat dan islami seperti: keikhlasan, akhlak mulia, tawadhu, kasih sayang, berani, jujur, amanah, tegas dan berwibawa. Dengan begitu akan terhindar dari sikap semena-mena yang menyalahi ketetapan Allah.
Untuk mewujudkan penguasa yang menyadari perannya sebagai raa’in dan aparat yang sesuai dengan ketentuan syariat, maka keberadaan sistem Islam menjadi sesuatu yang mutlak diperlukan. Harus ada sebuah naungan kepemimpinan yang akan menerapkan hukum Allah secara menyeluruh di setiap aspek kehidupan.
Wallahu alam bisawwab
No comments:
Post a Comment