Oleh : Ummu Fatih (Aktivis Muslimah)
Fenomena kekerasan di kalangan remaja kembali mencoreng dunia pendidikan. Kampus yang seharusnya menjadi ruang intelektual dan pembentukan karakter justru menjadi lokasi terjadinya tindakan brutal. Peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai insiden personal semata, melainkan perlu dianalisis dari sisi nilai, sistem pendidikan, serta konstruksi sosial yang melatarbelakanginya.
Kasus pembacokan terjadi di lingkungan UIN Sultan Syarif Kasim Riau ketika seorang mahasiswi tengah menunggu sidang proposal. Pelaku yang merupakan sesama mahasiswa menyerang korban dengan senjata tajam hingga korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena terjadi di lingkungan akademik yang identik dengan intelektualitas dan moralitas (metrotvnews.com).
Berdasarkan pemberitaan media Kumparan, motif penyerangan diduga berawal dari persoalan pribadi. Keduanya pernah mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN), dan pelaku disebut mengalami penolakan cinta dari korban. Rasa sakit hati tersebut berkembang menjadi emosi yang tidak terkendali hingga berujung pada aksi kekerasan di kampus. Fakta ini menunjukkan bagaimana konflik emosional yang tidak dikelola dengan baik dapat berubah menjadi tindakan destruktif.
Perilaku kekerasan di kalangan pemuda menunjukkan adanya persoalan serius dalam pembentukan karakter. Pendidikan yang lebih menekankan capaian akademik tanpa penguatan akhlak berpotensi melahirkan generasi cerdas secara intelektual, tetapi rapuh secara emosional dan moral. Pola pikir kebebasan tanpa batas sering kali membentuk standar bahwa setiap individu berhak meluapkan emosi sesuka hati. Ketika nilai agama tidak dijadikan rujukan utama, pertimbangan halal–haram serta dampak sosial menjadi terpinggirkan.
Normalisasi pergaulan bebas seperti pacaran tanpa batas dan relasi emosional tanpa tanggung jawab turut memperbesar potensi konflik. Dalam pandangan Islam, pergaulan bebas merupakan perilaku yang dilarang karena dapat merusak moral dan kehormatan individu serta masyarakat. Pergaulan bebas dapat merusak nilai moral remaja dan perlunya pemahaman batasan syariat dalam interaksi sosial.
Orientasi materialistik dalam sistem sosial modern sering kali membuat pembinaan moral generasi tidak menjadi prioritas utama. Generasi dipandang dari sisi produktivitas ekonomi, bukan dari kualitas iman dan akhlaknya. Sistem pendidikan sekuler telah gagal membentuk kepribadian Islam yang kokoh, karena pendidikan lebih terfokus pada pemenuhan kebutuhan duniawi daripada pembinaan moral spiritual.
Pendidikan dalam Islam tidak hanya mengajarkan ilmu duniawi, tetapi membentuk kepribadian muslim yang berlandaskan akidah Islam. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 208, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah)….” Ayat ini menunjukkan bahwa Islam harus menjadi landasan menyeluruh dalam hidup, termasuk pendidikan. Pendidikan yang berhasil mencetak generasi berakhlak mulia adalah pendidikan yang memadukan ilmu pengetahuan dengan nilai-nilai syariat, bukan sekadar transfer ilmu teknis.
Islam mengkritik keterpisahan antara pendidikan dengan agama dalam sistem sekuler dan mendorong pendidikan akidah yang lengkap untuk menjaga moral remaja. Islam menekankan pendidikan yang membangun kesadaran taat kepada syariat, termasuk pemahaman mengenai halal-haram serta tanggung jawab moral terhadap diri sendiri dan lingkungan. Dalam QS. At-Tahrim: 6, Allah SWT berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” . Ini adalah bentuk pendidikan moral yang berfokus pada ketakwaan. Pemahaman syariat dan batasan pergaulan dapat menjadi benteng moral remaja dari perbuatan yang merusak diri sendiri maupun orang lain.
Dalam Islam, masyarakat tidak bersifat individualistik, tetapi kolektif dalam amar makruf nahi mungkar. QS. Ali ‘Imran: 104 menegaskan bahwa umat Islam dipanggil untuk saling menyeru pada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Masyarakat yang demikian membantu menguatkan nilai-nilai moral bersama dan mencegah perilaku menyimpang. Hal ini menunjukkan kedekatan sekuler dan moderasi ala Barat justru menjauhkan generasi dari identitas Islam, sehingga penting bagi masyarakat Muslim untuk menghidupkan kembali nilai-nilai Islam dalam pendidikan dan kehidupan sosial agar remaja bisa tumbuh dengan pemahaman yang kuat akan akidah dan moral Islam.
Islam memandang negara sebagai penjaga umat dengan hukum yang adil yang bersumber dari syariat. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Ma’idah: 45, “Dan dalam qisas itu ada (jaminan) kehidupan bagimu…” .Ini menunjukkan bahwa hukum syariat tidak hanya hukuman, tetapi menjaga kehidupan masyarakat dari kekerasan dan kezaliman.
Selain itu, negara Islam memberikan ruang aman bagi para guru dan pendidik untuk menanamkan moral tanpa kekhawatiran dikriminalisasi, dan melindungi generasi muda dari pengaruh negatif budaya bebas. Hal ini menunjukkan kebutuhan akan struktur negara yang mampu menjaga generasi Muslim sesuai dengan ajaran Islam, bukan pendekatan sekuler yang justru membuat moral remaja carut marut.

No comments:
Post a Comment