Oleh : Sabila
Kecelakaan dan kemacetan parah selalu mewarnai arus mudik dan balik di Indonesia setiap tahunnya. Pada mudik 2026, lebih dari 190 ribu kendaraan melintasi jalur Nagreg hingga menyebabkan kemacetan mengular sekitar 5 km. Hal tersebut menunjukkan tingginya kepadatan arus lalu lintas. Di saat yang sama, kecelakaan fatal juga terjadi, seperti tabrakan antara bus dan mobil di Tol Pejagan–Pemalang yang menewaskan 4 orang dalam satu kejadian. Fakta ini membuktikan bahwa kemacetan dan kecelakaan merupakan fenomena nyata yang terus berulang tanpa perbaikan yang signifikan. (Metrotvnews.com, 19/26)
Dilansir dari Kumparan.com, 19/26, pada tahun 2026, Korlantas mengungkap bahwa jumlah kecelakaan justru meningkat sekitar 1,97% dibanding tahun sebelumnya, meskipun korban jiwa mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan bahwa perbaikan yang terjadi hanya bersifat parsial dan tidak menyentuh akar masalah, karena kecelakaan tetap tinggi dan terus muncul setiap musim mudik. Dengan kata lain, pola yang sama terus terulang kemacetan panjang di berbagai titik diikuti meningkatnya risiko kecelakaan.
Kemacetan dan kecelakaan saat mudik telah memakan korban jiwa dalam jumlah yang banyak. Meskipun terdapat penurunan korban jiwa pada 2026, angka kematian tetap mencapai puluhan hingga ratusan orang jika dihitung sepanjang periode mudik dan arus balik. Fakta bahwa satu musim mudik saja dapat menimbulkan banyak korban jiwa, ditambah dominasi kecelakaan oleh kendaraan pribadi seperti sepeda motor, menegaskan bahwa mudik bukan hanya persoalan kemacetan, tetapi juga masalah keselamatan serius yang terus berulang tanpa perbaikan yang benar-benar menyeluruh.
Peran pemerintah dalam menangani angka kecelakaan dan macet saat mudik masih kurang maksimal. Angka kecelakaan dan kondisi macet parah menjadi salah satu tolak ukur kurang seriusnya pemerintah dalam menangani permasalahan tersebut. Padahal permasalahan tersebut sudah menjadi hal yang biasa tiap tahun, tetapi sampai detik ini belum ada solusi kongkrit dalam penyelesaiannya. Solusi teknis seperti rekayasa jalan pun sampai detik ini belum sepenuhnya dapat mengatasi kemacetan. Solusi itu hanya sementara dan tidak berdampak signifikan pada penyelesaian masalah.
Salah satu faktor kemacetan pada saat mudik yaitu, minimnya layanan transportasi umum yang nyaman dan murah. Kondisi tersebut membuat orang - orang memilih untuk menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil dan motor. Banyaknya mobil pribadi menimbulkan kemacetan panjang di jalan, sedangkan motor pribadi menjadi salah satu kendaraan yang juga memunculkan terjadinya kecelakaan. karena bermotor dengan jarak jauh menimbulkan potensi kelelahan yang dapat membuat mempengaruhi kondisi tubuh saat berkendaraan. faktor lain, seperti fasilitas jalan yang berlubang dan rusaka juga menjadi salah satu faktor munculkan kecelakaan. melihat fenomena tersebut sudah saatnya pemerintah memiliki solusi kongkrit untuk menjaga keselamatan masyratakat, karena menjaga keselamatan masyarakat merupakan salah satu fungsi dan tanggung jawab pemerintah.
Sistem pemerintah menjadi salah satu faktor inti dari semua permasalahan. Ketika sistem tidak berpihak terhadap kepentingan rakyat dan hanya mementingkan kepentingan oligarki penguasa maka permasalahan yang muncul hanya memperparah masalah. Solusi yang ditawarkan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat, melainkan kepentingan golongan yang berkuasa. Sistem kapitalis yang saat ini terbentuk menjadi bukti, bahwa keperpihakan diarahkan pada yang memiliki kuasa dan modal, sedangkan rakyat diabaikan. Hal ini bukti bahwa fungsi negara sebagai raa'in yang mengurusi rakyat tidak terlaksana, sehingga permasalahan diatas akan terus muncul secara berulang tanpa penyelesaian yang pasti.
Sangat berbeda dalam perspektif Islam. Islam memandang transportasi publik merupakan urat nadi kehidupan yang juga merupakan kebutuhan dasar manusia dan harus dijamin pemenuhannya oleh negara. Negara memiliki kewenangan penuh dan bertanggung jawab langsung untuk memenuhi hajat publik, khususnya pemenuhan hajat transportasi publik, dalam hal ini transportasi mudik Lebaran.
Peran Negara Islam memiliki fungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab penuh atas urusan masyarakat. Sebagaimana dalam hadist Nabi saw., “Imam (Khalifah) itu laksana penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Al-Bukhari).
Dalam sistem Khilafah, negara tidak hanya hadir sebagai pengatur, tetapi sebagai pelayan yang memastikan setiap kebutuhan rakyat terpenuhi dengan baik. Oleh karenanya, haram bagi negara berfungsi sebagai regulator atau fasilitator sebagaimana logika neoliberalisme, apa pun alasannya.
Negara akan menyediakan layanan transportasi massal yang aman, nyaman, dan murah dalam jumlah yang mencukupi, sehingga masyarakat tidak perlu bergantung pada kendaraan pribadi. Dengan demikian, kepadatan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan.
Semua layanan itu sudah dalam anggaran negara yang diambil dari salah satu sumber kekayaan negara untuk pembiayaan transportasi publik yaitu barang tambang yang jumlahnya sangat banyak seperti air mengalir, berupa tambang emas, perak, migas, batu bara, bijih besi, dan lain-lain.
Selain itu, negara juga akan membangun infrastruktur jalan yang memadai serta memastikan perawatan dan perbaikan dilakukan secara optimal, sehingga keselamatan pengguna jalan lebih terjamin. Mengabaikan nyawa satu orang saja sama dengan mengabaikan nyawa semua orang.
Sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS Al-Maidah ayat 32, “Barang siapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seolah-olah ia telah membunuh semua manusia.”
Dengan pendekatan yang komprehensif dan berorientasi pada pelayanan, masalah kemacetan dan kecelakaan saat mudik tidak lagi menjadi persoalan tahunan yang berulang. Sebaliknya, perjalanan mudik dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan penuh keberkahan bagi seluruh masyarakat. Semua ini bisa terwujud hanya dengan penerapan sistem pemerintah Islam. Wallahua'lam bishowab.

No comments:
Post a Comment