Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Indonesia Tunda Pembahasan BOP

Friday, March 20, 2026 | Friday, March 20, 2026 WIB


Oleh.  Yati Kusmiyati

​Pemerintah memutuskan untuk menunda seluruh pembahasan terkait Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) di tengah memanasnya konflik antara Iran dan Israel. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah dalam merespons dinamika geopolitik global, sebagaimana dilaporkan oleh Kontan.co.id.

​Penundaan ini berlaku untuk seluruh agenda yang berkaitan dengan BOP. Di sisi lain, pemerintahan Presiden Prabowo juga menghadapi tekanan dari dalam negeri, di mana sejumlah pihak mendesak agar Indonesia mempertimbangkan untuk keluar dari keanggotaan BOP tersebut.

​Pemerintah menyatakan bahwa langkah penundaan ini dilakukan untuk memprioritaskan pemantauan perkembangan konflik Iran–Israel. Fokus utama saat ini adalah memastikan keselamatan warga negara Indonesia (WNI) di wilayah terdampak. Meski demikian, pemerintah tetap memandang keikutsertaan Indonesia dalam BOP sebagai bagian dari upaya diplomasi untuk mendorong terciptanya perdamaian, khususnya di Palestina.

​Publik Kritik Kebijakan BOP

​Sejumlah kalangan masyarakat sipil turut menyoroti kebijakan tersebut. Koalisi masyarakat sipil bahkan meluncurkan petisi yang mengkritisi arah kebijakan luar negeri pemerintah saat ini.

​Petisi tersebut disusun sebagai respons atas empat isu utama yang tengah berkembang, yakni:

  • ​Perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat.
  • ​Keterlibatan Indonesia dalam dewan BOP.
  • ​Rencana pengiriman personel TNI ke Gaza.
  • ​Serangan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

​Koalisi tersebut menilai bahwa serangan Amerika Serikat dan Israel ke Iran merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional. Oleh karena itu, mereka mendorong pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan kembali keikutsertaan dalam BOP, termasuk mengambil opsi untuk menarik diri sepenuhnya dari organisasi tersebut demi menjaga kedaulatan dan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif.

Wallahu a’lam bish-shawabi.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update