Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dibalik Kisah Pencurian Labu Siam

Sunday, March 22, 2026 | Sunday, March 22, 2026 WIB

Oleh. Ummu Fatimah

Belum lama masyarakat berduyun iba terhadap nasib pilu anak SD di NTT yang bunuh diri karena tidak mampu membeli buku tulis. Kembali hadir berita yang menyayat sembilu dan memprihatinkan. Seorang warga Desa Talaga, Kecamatan Cugenang, Cianjur, Jawa Barat meninggal karena penganiayaan lantaran mencuri dua buah labu siam hanya untuk bisa makan. Minta (56 Tahun) meninggal dibulan puasa setelah babak belur dipukuli UJ (41) tetangganya. UJ tak mampu mengendalikan emosinya karena labu siam miliknya diambil tanpa izin. Kini ibu Minta hidup sebatang kara dalam usianyang sudah renta.

Gambaran kemiskinan seperti ini sejatinya menunjukkan bahwa negara telah gagal menjamin kesejahteraan. Pasalnya untuk sekedar memenuhi kebutuhan dasar seperti makan saja sebagian masyarakat masih mengalami kesulitan. Masalah sosial yang berulang dan meluas sesungguhnya bukan karena masalah individual melainkan cerminan dari rusaknya sistem yang mengatur kehidupan manusia. Pria tersebut mencuri bukan karena wataknya jahat.  Namun ia mencuri karena lapar. Ia lapar karena sistem yang ada tidak menjamin terpenuhinya kebutuhan hidupnya. Fakta sempitnya lapangan pekerjaan dan sulitnya memperoleh pekerjaan di negeri ini memang nyata terjadi. 

Di sisi lain harga berbagai kebutuhan pokok terus melambung kesulitan untuk memiliki hunian yang layak juga masih dirasakan oleh rakyat banyak. Pada saat yang sama uang negara yang bersumber dari pajak termasuk dari rakyat miskin terus dihabiskan untuk berbagai program yang tidak menyentuh akar persoalan kemiskinan di negeri ini. Akibatnya kesejahteraan hanya menjadi mimpi bagi mereka yang tidak memiliki uang.

Di sisi lain negara juga gagal menjamin keamanan warga negaranya. Kondisi ini mendorong sebagian masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri daripada menyerahkan penyelesaian sesuai proses hukum. Dalam sistem kapitalisme, negara tidak dibangun untuk mengurus rakyat melainkan untuk melindungi kepemilikan dan modal. Karena itu negara hadir tidak lain hanya untuk menjaga kepentingan orang kaya dan sering absen dalam urusan perut orang miskin. Hukum pun kerap terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Kapitalisme meletakkan asas manfaat dan materi sebagai tolak ukur dalam menilai segala sesuatu. Dalam logika seperti ini dua buah labu siam ternyata lebih bernilai daripada nyawa si miskin. Pria yang memukuli korban sejatinya sedang mengeksekusi logika kapitalisme. Harta harus dijaga sedangkan orang miskin yang dianggap mengganggunya harus dihukum bahkan hingga mati.

Kemiskinan yang dibiarkan oleh negara merupakan kejahatan sistemik. Ketika seorang muslim kelaparan di tengah masyarakat maka seluruh masyarakat dan negara menanggung dosa atas pembiayaan tersebut. Oleh karena itu umat tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini terus berulang di tengah masyarakat. 

Tragedi yang dipicu oleh kemiskinan dan berujung hilangnya nyawa menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem yang mengatur kehidupan. Islam menawarkan solusi yang menyeluruh untuk mewujudkan kesejahteraan yang merata. Dalam Islam negara bertanggung jawab secara langsung untuk menjamin kesejahteraan rakyatnya melalui penerapan sistem ekonomi Islam. Negara yang menerapkan syariat secara kaffah akan membentuk masyarakat yang berkepribadian Islam melalui penerapan sistem pendidikan yang berlandaskan akidah. Dengan sistem pendidikan tersebut nilai-nilai Islam tertanam kuat dalam diri. Hubungan antara anggota masyarakat pun akan diwarnai dengan akhlak dan aturan Islam. Sehingga tercipta kehidupan sosial yang penuh kepedulian, kasih sayang dan saling menjaga.

Islam mewajibkan negara untuk menjamin kesejahteraan setiap warga. Kewajiban ini tidak dibebankan kepada individu semata dan juga bukan kepada lembaga swadaya masyarakat. Kesejahteraan setiap individu rakyat adalah kewajiban struktural pemerintahan.

Negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat yang mekanismenya pun jelas. Pertama, negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat berupa sandang pangan dan papan bagi setiap individu rakyatnya baik muslim maupun non muslim. Diantaranya dengan membuka lapangan kerja yang luas dengan gaji yang layak. Negara juga berkewajiban menyediakan layanan pendidikan dan kesehatan secara cuma-cuma.

Kedua, pengelolaan Baitul Mal berfungsi sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang adil bukan sebagai instrumen akumulasi modal. Harta yang berasal dari pos-pos pemasukan negara dan sumber daya alam digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan kemaslahatan mereka.

Ketiga, Islam menetapkan hukum pidana yang tegas sekaligus adil. Misal hukum potong tangan bagi pencuri tidak ditegakkan ketika masyarakat dalam kondisi darurat kelaparan. Umar Bin Khattab pernah menghentikan penerapan hukuman tersebut pada peristiwa paceklik karena syarat tegaknya hudud adalah terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat oleh negara terlebih dahulu.

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam juga menegaskan tanggung jawab pemimpin. Dalam Islam, Imam atau khalifah adalah pengurus rakyat (ro'in) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya. Ini menunjukkan bahwa pemimpin dalam Islam wajib mengurus dan menjaga kehidupan rakyatnya. Dengan demikian penerapan hukum Islam secara Kaffah dalam bingkai negara menjadi perkara yang sangat urgen bagi kaum muslim. Melalui penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam kehidupan bernegara, kesejahteraan rakyat dapat terjamin dan keadilan dapat ditegakkan.

Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update