Oleh: Sarinah.
Kasus kekerasan terjadi pada seorang mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, yang dialami oleh Farradhila Ayu Pramesti (23 tahun) kini tengah menjadi sorotan publik. Ryhan Mufazar (22 tahun) selaku temannya ditetapkan sebagai pelaku. Motif yang terungkap adalah karena terkait penolakan cinta yang dilakukan oleh korban terhadap pelaku.
pelaku RM diketahui menyimpan perasaan pribadi kepada korban, sejak keduanya mengikuti Program Kuliah Kerja nyata (KKN) dalam satu kelompok yang sama.
Pelaku memiliki perasaan terhadap korban, namun penolakan demi penolakan yang dilakukan oleh korban memicu pelaku nekat melakukan aksi kekerasan.
RM telah menyiapkan kapak dan parang sebelum melancarkan serangan terhadap korban. Peristiwa berdarah itu terjadi pada kamis pagi, 26 Februari 2026 lalu saat korban hendak mengikuti ujian seminar proposal.
Pelaku mengayunkan kapak sebanyak tiga kali ke tubuh korban, hingga korba mengalami luka serius pada bagian tangan dan kepala. Sehingga korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis ( kumparanNEWS 27 Februari 2026).
Perilaku pemuda yang dekat dengan aktivitas kekerasan, pembunuhan, pergaulan bebas, menunjukkan kegagalan sistem pendidikan sekuler dari membentuk generasi berkepribadian mulia.
Sistem yang bercokol saat ini yakni Sekulerisme, menumbuh suburkan serta membentuk standar kebebasan berprilaku dalam segala tindakan. Sehingga dalam diri remaja perilaku liberal itulah yang tertanam, yakni bebas tanpa batas tanpa mempertimbangkan dampaknya bagi orang lain.
Normalisasi nilai-nilai liberalisme khususnya ( pacaran, pergaulan bebas, perselingkuhan) di tengah keluarga dan masyarakat berdampak besar dalam mengubah perilaku yang bertentangan dengan norma agama bahkan berujung pada pembunuhan.
Keberadaan sistem sekuleris mendukung segala bentuk liberalisme, dan menjadikan standar kehidupan pribadi setiap individu adalah berdasarkan kesenangan duniawi semata.
Negara dengan sistem kapitalis dinilai kurang memperioritaskan pembinaan generasi. Sehingga generasi sering dipandang hanya sebagai faktor ekonomi yang bernilai produktif dan berorientasi pada materi. Maka wajar jika masyarakat terkhusus generasi menjadi target empuk para elit kapitalis untuk melanggengkan kepentingan ekonominya.
Masyarakat hanya dipandang sebagai ladang bisnis untuk memasarkan segala jenis produknya, termasuk liberalisme yang sejatinya dapat merusak masyarakat, mengikis nilai keimanan bahkan kemanusiaan.
Hal itu sangat berbeda dengan Sistem pendidikan Islam. Sistem pendidikan Islam dibangun atas dasar aqidah, dengan tujuan membentuk kepribadian ( pola pikir dan pola sikap sesuai nilai syari'at) Islam. Membangun karakter mulia berkepribadian Islam yang menjadikan Ridha Allah sebagai standar( miqyas) atas segala perbuatanya.
Generasi pendidik dalam islam memiliki kesadaran untuk taat pada syariat Islam, halal haram, tangung jawab, dan ketakwaan, bukan hanya fokus kepada pencapaian akademik atau keterampilan.
Masyarakat dalam Islam saling mengingatkan dalam kebaikan, menentang segala bentuk kemaksiatan, sehingga tercipta suasana yang mendukung ketaatan dan menjauhkan dari perilaku menyimpang. Masyarakat yang saling ber-amar makruf nahyi mungkar, akan menjadi tempat yang memungkinkan untuk membangun dan membina generasi agar berkarakter mulia.
Peran khilafah dalam kepemimpinan Islam adalah menetapkan aturan dan sanksi sesuai hukum Islam, untuk memberi efek jera bagi para pelaku pelanggaran hukum dan menjaga keamanan serta kehormatan masyarakat agar sesuai dengan martabatnya. Maka hanya dengan mewujudkan khilafah lah umat akan terbebas dari belenggu sekulerisme dan liberalisme yang merusak masyarakat. Allahu a'lam bishawwab.

No comments:
Post a Comment