Oleh: Kursiyah Azis ( Aktivis Muslimah)
Lagi-lagi kita di suguhi sebuah anomali aneh bin ajaib. Di era digital hari ini yang semestinya menjadi kanal kebebasan berekspresi yang aman untuk memudahkan koreksi yang bersifat publik. Tapi kini justru berubah menjadi arena penuh ancaman.
Sejumlah konten kreator yang berani menyuarakan kritik terhadap kebijakan penguasa akhirnya menghadapi intimidasi, pelaporan hukum, hingga teror personal. Fenomena ini menyingkap satu kenyataan pahit bahwa demokrasi yang digembar-gemborkan sebagai sistem paling menjamin kebebasan, justru menunjukkan wajah otoriternya ketika berhadapan dengan kritik.
Dilansir dari Tempo.co (30/12/2025)Seorang konten kreator asal Aceh, Sherly Annavita, diduga mendapat teror setelah mengekspresikan pandangannya mengenai penanganan bencana Sumatera. Sherly mengunggah bukti teror itu melalui akun Instagram resminya, @sherlyannavita. Selain Sherly, Beberapa konten kreator lainnya yang aktif mengkritik kebijakan penguasa pun ikut mengalami teror. Seperti Dj.Donny, Greenpiece, Virdian Aurellio, Pitengz dan Axel Cristian.
*Demokrasi Kehilangan Definisi*
Demokrasi adalah suatu sistem pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Artinya rakyat memiliki hak untuk menentukan arah pemerintahan, baik secara langsung maupun melalui wakil-wakil yang dipilih lewat pemilihan umum.
Dalam Sistem Demokrasi, kritik merupakan sesuatu yang dibutuhkan agar berjalannya pemerintahan senatiasa menguntungkan bagi rakayat. Namun sayangnya, seiring berjalannya waktu, sistem demokrasi kini telah kehilangan definisi aslinya. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal;
Pertama. Demokrasi telah berubah jadi alat kekuasaan, bukan lagi pada nilai. Yang awalnya demokrasi menjanjikan kebebasan berpendapat. Namun ketika kekuasaan sudah diraih, kritik dianggap ancaman stabilitas, bukan koreksi.
Kedua. Kritik dianggap mengganggu legitimasi. Pemerintah hasil pemilu sering berlindung di balik dalih "Kami dipilih rakyat, jadi sah.” Akibatnya, kritik dipandang sebagai penolakan terhadap hasil demokrasi, bukan lagi sebagai kontrol. Padahal sebenarnya dipilih rakyat bukan berarti kebal dari salah.
Ketiga. Demokrasi dikuasai elite dan oligarki. Dalam praktik modern, demokrasi sering dibiayai modal besar, sehingga otomatis dikendalikan elite politik & ekonomi, jika sudah demikian maka ketika kritik menyasar kepentingan elite, dengan segera media secepatnya dibungkam, Aktivis dikriminalisasi dan Kritik dipersempit lewat regulasi.
Ke empat. Hukum dipakai sebagai alat membungkam. Alih-alih melindungi kebebasan, hukum justru dipakai untuk menekan kritik, baik berupa hadirnya pasal karet, Tuduhan pencemaran nama baik, hingga dalih hoaks dan ujaran kebencian.
Padahal kita ketahui bersama bahwa dalam demokrasi modern, kritik sejatinya adalah jantung kehidupan politik. Namun hari ini, ketika kritik diperlakukan sebagai ancaman stabilitas, maka yang hadir bukan lagi demokrasi substantif, melainkan demokrasi prosedural yang kering makna. Pemilu tetap digelar, lembaga negara tetap berdiri, tetapi kebebasan berpendapat dikunci rapat.
Konten kreator yang notabenenya sebagai representasi suara rakyat di era digital akhirnya menjadi sasaran empuk bagi aksi penerorran, karena jangkauan mereka luas dan pengaruhnya signifikan.
*Aksi Teror, Menyingkap Wajah Asli Demokrasi Otoriter*
Teror terhadap konten kreator menunjukkan adanya ketakutan penguasa terhadap narasi alternatif. Di tengah krisis ekonomi, ketimpangan sosial, dan kebijakan yang kerap menyudutkan rakyat, kritik menjadi cermin yang enggan dilihat oleh rezim.
Alih-alih memperbaiki kebijakan, yang dilakukan justru membungkam suara. Instrumen hukum digunakan bukan untuk melindungi rakyat, tetapi untuk menakut-nakuti mereka yang bersuara lantang.
Dan yang lebih ironis lagi, semua ini terjadi atas nama demokrasi. Dalih menjaga ketertiban, stabilitas nasional, dan persatuan kerap dipakai untuk melegitimasi tindakan represif. Padahal, sejarah menunjukkan bahwa stabilitas yang dibangun di atas ketakutan hanya akan melahirkan kemarahan terpendam.
Demokrasi yang sehat semestinya tidak anti-kritik, sebaliknya, ia tumbuh subur dari perbedaan pendapat dan pengawasan rakyat.
Kondisi ini menegaskan bahwa demokrasi bukan jaminan mutlak lahirnya keadilan dan kebebasan. Ketika kekuasaan berorientasi pada kepentingan elite dan oligarki, demokrasi dengan mudah berubah menjadi alat pembenaran otoritarianisme.
Rakyat diberi ilusi kebebasan, sementara praktik kekuasaan berjalan represif dan eksklusif. Konten kreator yang sejatinya menjalankan fungsi kontrol sosial justru diposisikan sebagai musuh negara yang perlu di singkirkan sejauh mungkin.
*Sistem Islam dan Perlindungan Maksimal Bagi Pelaku Amar Ma'aruf nahi mungkar*
Dalam perspektif Islam, kritik terhadap penguasa bukanlah tindakan subversif, melainkan kewajiban moral. Amar makruf nahi mungkar menuntut umat untuk menegur kekuasaan yang zalim.
Rasulullah ﷺ bahkan menyebut perkataan benar di hadapan penguasa zalim sebagai jihad paling utama. Prinsip ini menunjukkan bahwa kekuasaan tidak kebal kritik dan harus senantiasa diawasi demi kemaslahatan umat.
Oleh karena itu, teror terhadap konten kreator seharusnya menyadarkan publik bahwa persoalan ini bukan sekadar soal individu, melainkan soal sistem. Selama demokrasi memberi ruang luas bagi penyalahgunaan kekuasaan dan membiarkan hukum menjadi alat represi, selama itu pula kebebasan berekspresi akan terus terancam.
Dengan demikian maka, dibutuhkan kesadaran kolektif untuk menuntut sistem yang benar-benar melindungi rakyat, bukan yang hanya sekadar tampak demokratis di permukaan namun otoriter dalam praktiknya.
Teror atas suara kritis sejatinya adalah alarm keras bagi bangsa ini. Ketika negara alergi terhadap kritikkan maka kezaliman akan di anggap normal dan jika hari ini konten kreator yang dibungkam, esok harinya bisa jadi suara rakyat secara keseluruhan yang ikut di teror.
Demokrasi yang menakuti kritik sejatinya telah kehilangan ruhnya. Saat itulah wajah asli demokrasi otoriter tak lagi bisa disembunyikan ataupun di manipulasi dengan cara apapun sehingga semuanya menjadi semakin jelas bahwa sistem demokrasi sesungguhnya adalah sistem buatan manusia yang tidak pantas di terapkan untuk mengatur kehidupan manusia.
Berbeda halnya dengan sistem Islam yang sangat menghargai kritikkan, bahkan ia di anggap sebagai suatu kewajiban. Sehingga siapapun berhak memberi kritik maupun saran demi kebaikan bersama. Namun semua itu hanya dapat terwujud jika sistem islam yang menjadi pengatur kehidupan. Oleh karena itu maka, mengapa kita tidak mengambilnya? Wallahu alam.

No comments:
Post a Comment