Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Swasembada Pangan Ala Kapitalisme, Antara Citra dan Fatamorgana

Saturday, February 07, 2026 | Saturday, February 07, 2026 WIB

 


Oleh : Fitrinawati


Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Indonesia resmi mencapai swasembada pangan, khususnya beras, pada 2025. Presiden menyampaikan pengumuman ini saat panen raya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dalam sambutannya , Presiden Prabowo mengungkapkan rasa bangga dan bahagianya atas pencapaian swasembada itu. Di hadapan para petani, penyuluh pertanian, dan seluruh komunitas pertanian Indonesia, Presiden Prabowo berterima kasih atas kerja keras mereka. (Antaranews, 07/01/2026)


Berdasarkan data dari BPS, produksi beras nasional lebih dari 34 juta ton pada 2025. Sementara itu, kebutuhan nasional hampir 31 juta ton sehingga produksi beras menunjukan surplus 3 juta ton. Pemerintah pun mengklaim bahwa data tersebut menandakan Indonesia swasembada karena kebutuhan konsumsi beras sebagai pangan pokok strategis masyarakat Indonesia sudah mampu dipenuhi dari pasokan hasil kerja keras petani Indonesia sendiri dan tidak ada impor sepanjang 2025.


Namun, benarkah data tersebut mampu menjadi indikator hakiki bagi swasembada? Ataukah data itu hanya akan berakhir menjadi citra dan fatamorgana?


Penggunaan istilah “swasembada pangan” tampak cacat logika, bahkan cenderung kental dengan pencitraan. Hal ini menegaskan kebijakan swasembada menurut klaim pemerintah itu lebih lekat sebagai kebijakan populis. Ini dalam arti, kebijakan tersebut tampak memihak rakyat, tetapi kenyataannya berkebalikan.


Swasembada mestinya menenangkan dan dapat mencukupi kebutuhan rakyat, tetapi faktanya angka kelaparan dan rawan pangan Indonesia masih tinggi. Menurut FAO, pada 2025, sebanyak 43,5% penduduk Indonesia tidak mampu membeli makanan bergizi. Sedangkan, menurut BPS (per Maret 2025), sebanyak 8,47% penduduk masih hidup di bawah garis kemiskinan (sekitar 23,85 juta jiwa) dengan kemiskinan ekstrem 0,85% (2,38 juta jiwa).


Jelas, selain keberadaan data impor, pernyataan swasembada pangan sejatinya makin menyakiti masyarakat dari kalangan ekonomi kelas bawah. Demikian pula dengan keberadaan perusahaan-perusahaan di bidang pangan dan pertanian. Sejumlah perusahaan global dan multinasional bergerak di sektor ini, dari hulu hingga ke hilir.


Jika seperti ini, lantas apa yang bisa kita maknai dari swasembada yang diklaim pemerintah itu? Apakah swasembada itu demi rakyat atau demi mengelabui rakyat terkait adanya kapitalisasi di bidang pangan dan pertanian? Terlebih ternyata program-program yang katanya untuk meningkatkan status gizi dan kebutuhan masyarakat dikendalikan oleh kroni penguasa sendiri. 


Adanya perusahaan-perusahaan global yang bergerak mengelola hajat hidup utama rakyat negeri ini tentunya berorientasi profit dan mustahil membuahkan tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyat.


Sehingga sangat jelas bahwa, swasembada saat ini tidak mencerminkan kemandirian pangan negeri ini. Perihal swasembada beras, ternyata produsen beras di negeri ini mayoritas adalah swasta. Tidak heran, harga beras masih awet bertengger pada nominal tinggi karena swasta tentu berfokus pada laba.


Tidak kalah ironis, Bulog sebagai perusahaan plat merah ternyata juga berjalan menurut kaca mata bisnis, bahkan tidak sepenuhnya mendapatkan perhatian dari pemerintah dalam rangka proyek besar pemenuhan kebutuhan pangan rakyat.


 Alih-alih berperan sentral menyerap komoditas pangan lokal, Bulog lebih sering berperan sekadar sebagai “gudang” penyimpan komoditas pangan impor, seperti beras dan gula pasir. Namun, akibat rantai distribusi yang dikelola tanpa motivasi tanggung jawab oleh penguasa, bahan pangan di Bulog acap kali menumpuk hingga tidak layak dikonsumsi. Padahal, nyatanya angka kelaparan nasional masih memprihatinkan.


Sungguh, semua ini terjadi akibat kentalnya unsur kapitalisasi di bidang pangan dan pertanian. Ini tidak lain adalah konsekuensi nyata penerapan sistem sekuler kapitalisme. Tidak hanya mengikis peran penguasa sebagai penanggung jawab urusan rakyatnya, para kapitalis juga mendulang untung di balik kebijakan-kebijakan yang semestinya memihak publik.

Para kapitalis begitu serakah terhadap kepemilikan sehingga harta milik umat pun dikuasai untuk kepentingan segelintir orang, yakni para pemilik modal. Hutan, gunung, laut, pulau, hingga SDA tambang, dikuras habis demi mengisi pundi-pundi kekayaan pribadi mereka. Padahal, semua itu harta milik umum, alias milik rakyat, sehingga semestinya dikelola untuk mengurus kepentingan umat.



Selain itu, problem pangan di negeri ini juga tidak lepas dari pengelolaan pangan yang berpijak pada cara pandang kapitalistik. Dengan berfokus pada aspek produksi tanpa memperhatikan aspek distribusi. Negara tidak memperhatikan akses dan daya beli masyarakat terhadap pangan, melainkan lebih sibuk dengan penetapan harga komoditas.


 Padahal, bisa jadi masih banyak rakyat yang tidak mampu membeli bahan pangan kendati harganya sudah di bawah harga eceran tertinggi (HET).

Juga polemik pengelolaan lahan yang di antaranya berupa perampasan ruang hidup akibat pembangunan infrastruktur dan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit dan pertambangan. Dampaknya, rakyat makin terpuruk tanpa ada penguasa yang membantunya.


Sayangnya, negara hanya bertindak sebagai regulator, bukan pelayan dan penanggung jawab urusan rakyat. Akibatnya, pemenuhan kebutuhan rakyat, khususnya pangan, tidak menjadi orientasi, tetapi malah menjadi panggung pencitraan.


Berbeda dengan sistem Islam mengatur kebutuhan pangan dengan memandangnya sebagai kebutuhan primer sebagaimana sandang (pakaian) dan papan (tempat tinggal). Oleh sebab itu, Islam mengatur pemenuhan pangan berdasarkan kebutuhan individu per individu (fardan fardan), jangan sampai ada rakyat yang kelaparan. Jika ada satu orang yang tidak bisa makan pada satu hari saja, hal itu adalah alarm keras yang menunjukkan keburukan pada aspek distribusi pangan.


Jelas, Islam tidak hanya sibuk soal swasembada, tetapi Islam mengatasi secara riil kebutuhan primer bagi individu rakyatnya. Hal ini tentu tidak bisa terwujud dengan sistem yang meniscayakan penguasa berlepas tangan dari tanggung jawab mengurus rakyatnya dan sebaliknya malah berpihak pada pemilik modal.

Tanggung jawab memenuhi kebutuhan rakyat hanya bisa terwujud dengan sistem kepemimpinan yang menjalankan fungsi raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Ini sebagaimana sabda Rasulullah saw.,

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).

Juga di dalam hadis,

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ

“Sungguh imam (khalifah) adalah perisai. Orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengan dirinya.” (HR Muslim).


Dengan sistem kepemimpinan seperti ini, penguasa sistem Islam tidak akan sibuk dengan sekadar citra, tetapi langkah riel mewujudkan kebutuhan pangan warganya serta tidak hanya menjadikan swasembada sekadar narasi dan jargon kosong, tetapi lebih dari itu, yakni kesejahteraan ekonomi yang layak dan menyeluruh bagi rakyatnya.


 Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update