Oleh: Hasna Fauziyyah
Pegawai Swasta
Kabar itu terasa seperti petir di siang bolong. Seorang siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur, YBR (10), mengakhiri hidupnya karena orang tuanya tak mampu membelikan buku tulis dan pulpen. Sebelum tragedi itu, ia dan siswa lainnya disebut-sebut berkali-kali ditagih uang sekolah sebesar Rp1,2 juta.
Rp1,2 juta, angka yang mungkin dianggap kecil bagi sebagian orang tapi ternyata menjadi beban yang tak sanggup dipikul keluarga miskin, dan beban itu berujung pada hilangnya satu nyawa belia. Fakta ini bukan sekadar tragedi keluarga, ini alarm keras bagi negara.
Sekolah Gratis yang Tak Benar-Benar Gratis
Konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Pemerintah pun berulang kali menyuarakan program “sekolah gratis”. Namun, realitas di lapangan sering berbicara lain. Masih ada pungutan, iuran, dan berbagai biaya yang membebani orang tua.
Bagi keluarga miskin, angka jutaan rupiah bukan perkara ringan. Ketika kebutuhan pangan saja sulit terpenuhi, tambahan beban biaya pendidikan bisa menjadi tekanan psikologis yang luar biasa, bahkan bagi seorang anak kecil.
Kasus ini menunjukkan bahwa hak anak untuk memperoleh pendidikan tanpa hambatan biaya belum sepenuhnya terjamin. Pendidikan yang seharusnya menjadi jalan keluar dari kemiskinan justru berubah menjadi sumber tekanan.
Negara dan Tanggung Jawab Memelihara Rakyat
Dalam Islam, negara adalah raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab atas rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda: "Imam (pemimpin) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Tanggung jawab ini bukan hanya soal administrasi, tetapi mencakup pemeliharaan kebutuhan dasar rakyat mulai dari pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Anak-anak, terlebih dari keluarga miskin, seharusnya menjadi prioritas perlindungan. Ketika seorang anak sampai kehilangan harapan hanya karena tak mampu membeli buku tulis, itu tanda ada yang salah dalam tata kelola kesejahteraan.
Dalam sistem yang bercorak kapitalistik, banyak layanan publik berjalan dengan logika pembiayaan mandiri. Sekolah didorong mencari dana, orang tua dibebani iuran, dan pendidikan perlahan diperlakukan seperti komoditas.
Akibatnya, akses pendidikan sangat dipengaruhi kemampuan ekonomi, yang mampu akan nyaman bersekolah, yang miskin harus berjuang keras bahkan mempertaruhkan harga diri. Padahal, pendidikan adalah hak, bukan barang dagangan.
Pandangan Islam tentang Pendidikan
Dalam sejarah peradaban Islam, pendidikan merupakan tanggung jawab negara dan tidak dibebankan kepada rakyat. Negara menyediakan guru, fasilitas, dan kebutuhan belajar tanpa memungut biaya dari orang tua.
Pembiayaan pendidikan diambil dari Baitul Mal, kas negara yang bersumber dari pengelolaan harta milik umum, zakat, kharaj, dan berbagai pos pendapatan syar’i lainnya. Dengan mekanisme ini, negara mampu menjamin akses pendidikan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi.
Lebih dari itu, Islam juga menekankan perlindungan terhadap anak dalam keluarga dan masyarakat. Ada kewajiban pengasuhan, kontrol sosial, serta jaminan negara atas hak-hak dasar mereka. Anak tidak boleh dibiarkan menghadapi tekanan hidup sendirian. Maka, penerapan Islam kafah oleh negara adalah kebutuhan mendesak hari ini, agar ke depannya tidak ada lagi nyawa anak melayang hanya karena tidak bisa membeli buku tulis dan pulpen.
Wallahu a'lam bishshawwab

No comments:
Post a Comment