Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Refleksi Satu Tahun MBG: Saat Kebijakan Gizi Terjebak Pencitraan

Sunday, February 01, 2026 | Sunday, February 01, 2026 WIB Last Updated 2026-02-01T01:08:29Z

 


Oleh: Nurul Safia Rianti, M. Pd. (Relawan Opini) 


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan sebagai kebijakan strategis untuk memperbaiki status gizi anak dan menekan angka stunting di Indonesia. Program ini diposisikan sebagai investasi kesehatan jangka panjang bagi generasi penerus bangsa. Namun, setelah satu tahun implementasi, berbagai temuan di lapangan menunjukkan bahwa MBG masih menyisakan banyak persoalan yang perlu dievaluasi secara serius.


Dalam konteks penurunan stunting, sebanyak 26 persen responden berpendidikan tinggi menilai bahwa MBG tidak mampu menurunkan stunting secara signifikan. Menurut Peneliti Celios Isnawati Hidayah menegaskan bahwa banyak studi dari jurnal bereputasi tinggi menunjukkan pemberian makanan di sekolah tidak berdampak langsung terhadap penurunan stunting. Stunting terutama ditentukan oleh kualitas gizi pada seribu hari pertama kehidupan (1000 HPK), yaitu sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun (Kbr.id). 


Selain itu, di lapangan ditemukan berbagai kasus keracunan makanan yang menimpa kelompok rentan seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (bumil, busui, dan balita/3B). Kondisi ini menjadi ironi, karena program yang bertujuan meningkatkan kesehatan justru berpotensi membahayakan keselamatan penerima manfaat.


Dokter gizi masyarakat Tan Shot Yen juga mengkritisi pelaksanaan MBG yang dinilai melenceng dari prinsip dasar ilmu gizi. Menurutnya, MBG lebih menyerupai program pembagian makanan ultra-proses dibandingkan intervensi gizi yang berorientasi pada kesehatan dan tumbuh kembang anak. Padahal, kualitas pangan, keamanan, dan keberagaman zat gizi merupakan aspek utama dalam perbaikan status gizi.


Secara konseptual, MBG merupakan investasi kesehatan jangka panjang. Dosen Departemen Gizi Fakultas Kedokteran, Keperawatan, dan Kesehatan Masyarakat UGM, Dr. Mirza Hapsari Sakti Titis Penggalih, S.Gz., Dietisien, MPH, menyebutkan bahwa dampak investasi gizi baru dapat terlihat setelah satu siklus pendidikan, sekitar 10–15 tahun ke depan (ugm.ac.id). 


Namun, terdapat beberapa persoalan mendasar dalam implementasi MBG, antara lain: Pertama, program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencerminkan watak kebijakan populis dalam sistem kapitalisme. Fokus utama kebijakan ini bukan pada efektivitas manfaat bagi rakyat, melainkan pada terlaksananya program secara masif dan simbolik. Keberhasilan diukur dari jumlah paket makanan yang dibagikan, bukan dari dampak nyata terhadap perbaikan status gizi atau penurunan stunting. Padahal, secara ilmiah stunting tidak dapat diselesaikan hanya dengan pemberian makanan di sekolah, karena akar masalahnya berada pada fase seribu hari pertama kehidupan serta kondisi sosial-ekonomi keluarga.


Kedua, MBG terus dipaksakan berjalan meskipun berbagai persoalan krusial muncul di lapangan, seperti kasus keracunan massal, kualitas makanan yang dipertanyakan, serta distribusi yang tidak merata. Pemaksaan ini menunjukkan bahwa MBG lebih berorientasi pada kepentingan politik dan ekonomi, bukan kepentingan rakyat. Keterlibatan dapur-dapur SPPG yang banyak dikelola oleh pihak-pihak dekat dengan penguasa semakin menguatkan indikasi bahwa program ini menjadi ladang bisnis bagi pengusaha dan kroni kekuasaan, bukan instrumen perlindungan gizi rakyat.


Ketiga, pelaksanaan MBG menunjukkan bahwa penguasa dalam sistem kapitalistik tidak amanah dalam mengelola anggaran negara yang strategis. Anggaran besar dialokasikan untuk program yang minim dampak struktural, sementara masalah mendasar seperti kemiskinan, pengangguran, keterbatasan akses pangan sehat, dan lemahnya edukasi gizi keluarga tetap tidak tersentuh. Negara dalam sistem kapitalisme bertindak sebagai regulator dan fasilitator kepentingan pasar, bukan sebagai pelindung (protector) kebutuhan rakyat.


MBG tidak hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga bermasalah secara paradigmatik karena lahir dari sistem yang menempatkan popularitas penguasa dan keuntungan ekonomi di atas kemaslahatan rakyat. Sayangnya, masalah demikian akan terus ada selama negara masih berpegang pada sistem kapitalisme. Sistem ini menjadikan individu melakukan sesuatu atas dasar manfaat atau materi. Maka tak jarang kita melihat penguasa yang bekerja bukan untuk tujuan kesejahteraan rakyat melainkan tujuan keuntungan. 




Dalam sistem Islam, setiap kebijakan negara wajib berorientasi pada kemaslahatan rakyat dan terikat dengan hukum syariat. Visi negara adalah raa’in (pengurus dan pelayan rakyat), sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ bahwa pemimpin adalah penggembala yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya. Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu, termasuk pangan, sandang, dan papan. Negara tidak membiarkan rakyat bergantung pada bantuan, tetapi memastikan distribusi kekayaan yang adil agar setiap keluarga mampu memenuhi kebutuhan gizinya secara mandiri.


Negara menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan, dengan mengelola sektor pertanian, peternakan, dan distribusi pangan secara langsung. Harga pangan dijaga agar stabil dan terjangkau, sehingga makanan bergizi mudah diakses seluruh rakyat tanpa bergantung pada program bagi-bagi makanan. Pengelolaan anggaran negara dilakukan secara amanah, diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan esensial rakyat, bukan untuk proyek pencitraan atau kepentingan kelompok tertentu.Wallahua'lam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update