Oleh: Annisa Wayyu
(Aktivis Muslimah)
Perseteruan antara murid dan guru dalam dunia pendidikan kembali menyita perhatian publik. Hal ini dipicu oleh viralnya video yang memperlihatkan seorang guru SMK di Jambi menjadi korban pengeroyokan oleh muridnya sendiri. Peristiwa ini memancing berbagai macam reaksi publik terkait merosotnya nilai akhlak dan saling menghargai antara pendidik dan peserta didik.
Menurut sang guru, kejadian ini bermula pada Selasa (13/1) pagi saat kegiatan belajar-mengajar berlangsung. Ia mengaku mendengar seorang siswa menegurnya dengan kalimat tidak pantas ketika berjalan di depan kelas. Ia kemudian masuk ke kelas dan meminta siswa yang mengucapkan kata tersebut untuk mengaku, hingga seorang siswa menyatakan diri sebagai pelakunya. Menurut sang guru, siswa itu bersikap seolah menantang, sehingga ia secara refleks menampar wajah siswa tersebut. Peristiwa itu kemudian memicu reaksi marah dari siswa dan akhirnya dimediasi oleh guru-guru lain (detik.com, 17-1-26)
Di sisi lain, beberapa siswa memberikan pengakuan bahwa keributan tersebut dipicu oleh ucapan Agus yang menyebut salah satu murid dengan kata “miskin”. Namun, sang guru membantah tudingan tersebut dan menegaskan bahwa ucapannya disampaikan dalam konteks memberi motivasi, bukan untuk menghina(detik.com, 17-1-26)
Peran Pendidikan dalam Sistem Kapitalis
Kasus guru dikeroyok murid bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan gejala dari rusaknya sistem pendidikan yang dibangun di atas paradigma sekuler kapitalis. Sistem ini memisahkan pendidikan dari nilai-nilai agama dan menjadikannya sekadar alat untuk memenuhi kebutuhan pasar dan kepentingan ekonomi. Akibatnya, pendidikan kehilangan ruh pembinaan akhlak dan adab.
Dalam sistem kapitalis, sekolah diposisikan layaknya “pabrik sumber daya manusia”. Murid dipersiapkan untuk menjadi tenaga kerja yang kompetitif, bukan pribadi yang berakhlak mulia. Keberhasilan pendidikan ini hanya diukur dari nilai, peringkat dan peluang kerja. Hingga tidak jarang mengabaikan kualitas moral. Ketika adab tidak lagi menjadi prioritas, maka wajar jika murid tumbuh tanpa rasa hormat terhadap guru dan kehilangan batas etikanya dalam bersikap.
Di sisi lain, guru pun terdampak oleh sistem yang sama. Mereka terbebani oleh target administrasi, tuntutan kerja, dan tekanan profesional yang tinggi, sering kali tanpa kesejahteraan yang memadai. Dalam situasi ini, banyak guru mengalami kelelahan emosional dan kehilangan kesabaran. Alih-alih menjadi pendidik yang membimbing dengan kelembutan, sebagian guru terjebak dalam pola komunikasi yang keras, merendahkan, dan melabeli murid secara negatif. Kekerasan verbal pun menjadi “alat disiplin” yang dianggap wajar.
Lebih jauh, sistem sekuler kapitalis telah mengikis makna pendidikan sebagai amanah untuk mempersiapkan generasi penerus peradaban yang senantiasa takut kepada Allah. Guru tidak lagi diposisikan sebagai figur teladan yang bertanggung jawab membentuk kepribadian Islam murid, melainkan sebagai pekerja yang diukur berdasarkan produktivitas. Murid pun tidak memandang belajar sebagai proses memuliakan ilmu, tetapi sebagai kewajiban demi ijazah dan masa depan ekonomi. Relasi guru dan murid pun menjadi hubungan transaksional, bukan hubungan pembinaan.
Dalam hubungan yang bersifat transaksional ini, nilai kasih sayang, kesabaran dan penghormatan semakin berubah. Ketika murid merasa tertekan dan tidak dihargai, mereka mudah bersifat kasar. Ketika guru merasa tidak dihormati dan terbebani, mereka mudah melampiaskan emosi. Kedua pihak ini akhirnya sering kali terjebak dalam konflik berulang, tanpa solusi yang menyentuh akar masalah.
Selain itu, sistem kapitalis juga melemahkan peran negara dalam menjamin pendidikan yang bermartabat. Pendidikan cenderung dikomersialisasi, sementara pendidikan karakter diserahkan pada slogan dan program formalitas. Negara lebih fokus pada pencapaian indeks, peringkat dan daya saing ekonomi, daripada membangun generasi berakhlak. Akibatnya, sekolah kehilangan fungsi strategis sebagai benteng moral masyarakat.
Pendidikan dalam Kacamata Islam
Islam memandang pendidikan bukan sekedar proses mencetak manusia yang cerdas secara intelektual, tetapi membentuk manusia yang beradab dan berkepribadian Islam. Rasulullah SAW menegaskan bahwa tujuan utama diutusnya beliau adalah menyempurnakan akhlak. Ini menunjukkan bahwa pendidikan dalam Islam bertumpu pada pembinaan iman, akal dan akhlak secara terpadu. Bukan hanya pada penguasaan materi pelajaran.
Fondasi utama pendidikan dalam Islam adalah akidah. Akidah yang dibangun di atas pemikiran yang benar dan keyakinan yang rasional. Murid dididik untuk memahami bahwa Allah adalah pencipta dan pengatur urusan kehidupan manusia. Dari kesadaran inilah lahir tanggung jawab, kejujuran dan kesungguhan dalam menuntut ilmu. Ketika akidah tertanam kuat, perilaku pun akan terjaga, karena setiap tindakan disadari sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Allah.
Dalam sistem pendidikan Islam, adab didahulukan sebelum ilmu. Murid tidak hanya diajarkan untuk berpikir kritis, tetapi juga berpikir dalam bingkai iman. Mereka akan dibina agar memahami bahwa ilmu adalah amanah, bukan alat kesombongan. Murid juga dididik untuk memuliakan guru (ta’dzim). Penghormatan ini bukan bersifat kultus, tetapi lahir dari kesadaran akidah bahwa memuliakan pembawa ilmu adalah bagian dari ketaatan kepada Allah.
Di sisi lain, guru diwajibkan untuk mendidik dengan kasih sayang, kesabaran, dan ketulusan. Bukan dengan hinaan atau kekerasan. Guru memahami bahwa mendidik adalah amanah syar’i yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Dalam Islam, guru pun bukan sekedar pengajar materi. Tetapi figur teladan dalam akidah, ibadah dan akhlak. Dengan akidah yang kuat, guru mampu mengendalikan emosi, bersikap adil dan menanamkan nilai-nilai Islam melalui keteladanan. Murid pun belajar bukan hanya dari buku, tetapi dari karakter pendidiknya.
Negara juga memiliki peran yang utama dalam membangun sistem pendidikan Islam. Negara wajib memastikan bahwa kurikulum haruslah berlandaskan akidah Islam dan membentuk pola pikir dan pola sikap yang islami. Setiap mata pelajaran harusnya diarahkan untuk menguatkan keimanan dan ketakwaan, bukan sekadar memenuhi kebutuhan pasar kerja. Ilmu diposisikan sebagai sarana untuk beribadah dan membangun peradaban, bukan sekadar alat mencari materi. Kesejahteraan guru pun menjadi tanggung jawab negara untuk memastikan seorang pendidik bisa fokus membina para penerus generasi, tanpa khawatir dengan kebutuhan hidup yang sulit tercukupi.
Inilah solusi hakiki bagi krisis pendidikan hari ini, yaitu dengan mengembalikan pendidikan yang didasari akidah Islam. Tanpa fondasi ini, pendidikan hanya akan melahirkan manusia terampil tetapi rapuh secara moral. Sebaliknya, pendidikan yang berlandaskan akidah Islam akan melahirkan generasi beriman, berilmu dan berakhlak yang mampu membangun peradaban yang bermartabat.

No comments:
Post a Comment