Oom Rohmawati
Pegiat Literas
Kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup salah satu faktor penyebab yang dijadikan alasan seseorang memutuskan ikatan tali pernikahan. Tercatat ada sekitar 123.063 orang yang berstatus janda di kabupaten Bandung.
Oleh karena itu, untuk Peningkatan kualitas hidup perempuan, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BP2KB3A Kabupaten Bandung, R. Lidiyawati, mencanangkan tiga program. Di antaranya pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan, serta peningkatan kualitas hidup perempuan.Tribun Jabar, Rabu (4/2/2026).
Setiap pasangan suami istri tentu ingin rumah tangganya langgeng hingga maut yang memisahkan. Hidup sejahtera, memiliki pasangan salih, taat beragama, dan terpenuhinya seluruh kebutuhan merupakan dambaan setiap orang termasuk perempuan. Namum dalam sistem yang berlaku hari ini yakni kapitalisme sekuler, harapan itu seolah berada di puncak tak terjangkau.
Program Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka) dinilai solusi, mereka akan dibina agar ekonominya lebih baik dari sebelumnya. Bahkan tidak hanya yang berstatus janda, yang bersuami pun diperdayakan. Dengan alasan ada beberapa kasus suaminya tak bisa bekerja lantaran sakit dan lainnya.
Masifnya upaya pemberdayaan perempuan sejatinya sarat dengan kepentingan kapitalisme. Ketika tingkat konsumsi perempuan lebih banyak karena umumnya perempuan yang berbelanja. Maka menjadikan mereka punya penghasilan sendiri akan mendongkrak daya belanjanya, sehingga mereka dijadikan pasar potensial bagi produk-produk negara kapitalisme. Para kapital pun menganggap dengan mempekerjakan perempuan bisa meraih lebih banyak keuntungan. karena selain upah lebih murah, juga teliti, lebih detail, dan tidak banyak menuntut.
Karena ekonomi dalam kapitalisme adalah memperoleh untung sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Alhasil, keterlibatan perempuan dalam proses produksi adalah keniscayaan bagi kapitalisme. Dengan dalih kesetaraan, keadilan, pemberdayaan, dan kemajuan perempuan, para penguasa kapitalisme memperdaya perempuan. Mereka dijadikan mesin-mesin ekonomi dalam rangka menggemukkan pundi-pundi harta para pemilik modal.
Sayangnya, hal ini tidak disadari oleh para perempuan. Sehingga mereka tunduk saja diperalat materi, padahal apa yang mereka korbankan untuk jauh lebih berharga dari apa yang mereka dapatkan. Barat berhasil mempengaruhi pemikiran perempuan muslim, sehingga keluarga, rumah tangga dianggap sebagai belenggu, posisinya sebagai istri merasa di bawah laki-laki. Bahkan tertanam pada perempuan pemikiran materialistis, sehingga ia merasa memiliki harga diri ketika menghasilkan uang. Di tambah masifnya opini bahwa anak membutuhkan banyak biaya untuk kehidupan, dan pendidikannya, sehingga otomatis bagi seorang ibu bekerja merupakan jaminan bagi masa depan anak. Dengan pemikiran seperti ini, perempuan berbondong-bondong masuk dunia kerja, meninggalkan anak-anak di rumah dengan kakek, nenek, pembantu, atau menitipkan ke daycare, padahal peran dan fungsi seorang perempuan adalah sebagai istri dan ibu yang paling utama. Namun pemahaman ini hilang dalam benak kaum muslimin, karena telah tergantikan dengan pemikiran kapitalistik sekuler yang lebih menilai uang/materi sumber kebahagiaan. Sehingga mereka sangat jauh dari pemahaman Islam.
Padahal ini adalah agenda yang digaungkan oleh para kapital tersebut. Mereka sengaja menyeret kaum perempuan menyalahi fitrahnya sebagai istri dan ibu. Begitupun peran suami dijauhkan dari kewajibannya menafkahi keluarga, karena pekerjaan dibuka lebar bukan untuk para laki-laki, tapi wanita. Mengatasi kemiskinan model ini hanya tambal sulam saja, bahkan tambah carut marut. Sejatinya kemiskinan, perempuan jauh dari kesejahteraan terjadi secara sistemik ketika berada dalam sistem yang menjauhkan agama dari kehidupan dan menilai kebahagiaan hanya pada materi (kapitalisme sekuler)
Berbeda situasinya ketika Islam diterapkan di kehidupan dalam institusi negara. Karena yang bertanggung jawab mengurusi urusan rakyat, termasuk pemenuhan kebutuhan hidup mereka hingga mencapai derajat sejahtera adalah negara/khilafah. Nabi saw. bersabda:
“Imam (kepala negara) itu laksana penggembala dan ia bertanggung jawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR Bukhari)
Khalifah Umar bin Khaththab ra. pernah menulis surat kepada Abu Musa al-Asy’ari, “Amma ba’du, sesungguhnya para pengurus (urusan umat) yang paling bahagia di sisi Allah adalah orang yang membahagiakan rakyat (yang diurus)-nya. Sebaliknya, para pengurus yang paling sengsara adalah orang yang paling menyusahkan rakyat (yang diurus)-nya. Berhati-hatilah kamu agar tidak menyimpang, sehingga para penguasa di bawahmu juga akan menyimpang….” (Abu Yusuf, Al-Kharaj).
Dalam Islam, pemberdayaan tidak diarahkan pada materi, tetapi perempuan diposisikan dalam posisinya yang mulia sebagai ummu ajyal (pembentuk generasi). Hal ini terkait dengan kedudukan umat Islam sebagai khairu ummah (lihat QS Ali Imran ayat 110).
Islam telah memberikan kedudukan yang mulia kepada kaum perempuan, yaitu untuk menjadi Ummun wa robbatul bayt (seorang ibu bagi anak-anak dan pengelola rumah suaminya), karenanya ia adalah kehormatan yang wajib dijaga.
Sebab kepemimpinan yang utama bagi perempuan adalah merawat, mengasuh, mendidik, dan memelihara anak-anaknya agar kelak menjadi orang yang mulia di hadapan Allah. Ia pun berperan membina, mengatur, dan menyelesaikan urusan rumah tangga agar memberikan ketenteraman dan kenyamanan bagi anggota keluarga yang lain. Rasulullah saw. bersabda: "Seorang perempuan adalah pemimpin atas rumah tangga suaminya dan anak-anaknya yang akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya.”(HR Bukhari Muslim)
Dalam Islam yang berkewajiban menanggung beban perempuan baik secara ekonomi, perlindungan, maupun nafkah tatkala belum menikah, kondisi lemah atau tidak bersuami (janda), yang meliputi makanan, pakaian, tempat tinggal, dan biaya pengobatan/kesehatan pertama, adalah Ayah, kedua, wali saudara laki-laki, paman dan semua yang merupakan ahli warisnya. Jika dari semua wali tersebut tidak mampu, maka negara (pemimpin) yang bertanggung jawab menjamin kesejahteraan dan keamanan seluruh perempuan. Negara wajib menjamin hak-hak perempuan dan melindungi kehormatan mereka.
Karena jika kaum perempuan dijadikan sebagai mesin-mesin pemutar roda perekonomian, bagaimana ia bisa menjalankan peran dan fungsinya? Bisa jadi energinya sudah terkuras habis oleh pekerjaannya yang menyebabkan perannya sebagai seorang istri dan ibu tidak bisa berjalan sempurna.
Bagi perempuan, aktivitas bekerja memberikan beban tambahan yang berat. Ia hamil, melahirkan, menyusui, mengurus anak, mengurus rumah, dan sekaligus bekerja; berhadapan dengan kemacetan, tekanan pekerjaan, ancaman keamanan, dan sebagainya.
Sekalipun demikian Islam tidak melarang seorang perempuan untuk beraktivitas di tengah masyarakatnya. Bahkan Islam mewajibkan perempuan untuk berkontribusi dalam kemajuan umat. Di antaranya melakukan amar makruf nahi mungkar, baik kepada saudaranya sesama muslim maupun kepada penguasa, serta mendidik sesama perempuan untuk memiliki pemahaman yang benar terkait agamanya.
Peran ini tidak mungkin dilakukan oleh perempuan tanpa pendidikan yang cukup. Di sinilah peran negara untuk mencerdaskan perempuan, melalui penyelenggarakan pendidikan umum terkait materi-materi agama, pemikiran, dan keterampilan hidup, serta pendidikan khusus dengan materi-materi terkait peran dan fungsi perempuan. Bisa juga menjadi dokter dan perawat bagi sesama perempuan, guru, atau profesi lain yang tetap menjaga kehormatan dan kemuliaan perempuan. Begitulah Islam sangat memuliakan peran perempuan.
Wallahu'alam bish-shawwab.
No comments:
Post a Comment