Oleh Ummi Nissa
Pegiat Literasi
Di tengah puing-puing Gaza yang masih berasap, wacana “New Gaza” justru digaungkan oleh Amerika Serikat dan sekutunya. Bukan tentang menghentikan pembantaian, bukan soal pertanggungjawaban hukum, melainkan tentang masa depan, rekonstruksi, stabilitas, dan tata kelola baru. Kedengarannya mulia, tetapi justru di situlah masalahnya. Ketika masa depan dibicarakan terlalu cepat, sering kali itu berarti masa lalu ingin dikuburkan
Pengusung Narasi "New Gaza"
Realitas yang terjadi tampak sejumlah pejabat Israel secara terbuka menyerukan penghancuran total Gaza dan pengusiran warganya. Pernyataan ini bukan slip of the tongue, melainkan refleksi dari cara pandang politik yang melihat Gaza bukan sebagai wilayah berpenduduk, tetapi sebagai masalah yang harus “diselesaikan”. Dalam konteks ini, kehancuran Gaza bukan sekadar akibat perang, melainkan hasil dari niat yang sejak awal memang destruktif.
Di sisi lain, Amerika Serikat mulai memposisikan diri sebagai arsitek masa depan Gaza. Istilah “New Gaza” muncul sebagai gambaran wilayah yang akan dibangun ulang pasca perang, lebih teratur, lebih aman, lebih terkendali. Namun pertanyaannya sederhana: aman bagi siapa, dan terkendali oleh siapa? Rekonstruksi yang dirancang tanpa mandat rakyat setempat bukanlah pemulihan, melainkan pengambilalihan dengan wajah baru.
Wacana pembentukan 'Dewan Perdamaian Gaza" menegaskan arah itu. Dewan ini digambarkan sebagai badan transisional internasional yang akan mengelola Gaza setelah perang. Dalihnya adalah mencegah kekosongan kekuasaan dan memastikan stabilitas. Dalam praktik geopolitik, struktur semacam ini menunjukkan kedaulatan Gaza dipindahkan dari tangan rakyatnya ke meja para aktor global.
Skenario di Balik Narasi "New Gaza"
Pola perdamaian yang sedang dibangun AS dan Israel bukan hal baru. Ini adalah template lama dalam sejarah konflik modern: hancurkan sebuah wilayah, lalu bangun kembali dengan sistem politik yang ramah terhadap kepentingan pemenang perang. Rekonstruksi menjadi alat legitimasi, sementara akar konflik disingkirkan dari percakapan.
“New Gaza” berfungsi sebagai narasi pengalihan. Dunia diajak fokus pada gedung baru, pelabuhan baru, dan sistem administrasi baru, sementara pertanyaan mendasar, siapa yang bertanggung jawab atas ribuan korban sipil? Perlahan memudar. Dengan kata lain, rekonstruksi dijadikan cara elegan untuk menghapus jejak politik dan moral dari kehancuran sebelumnya.
Pembentukan Dewan Perdamaian Gaza juga tidak bisa dilepaskan dari strategi legitimasi internasional. Dengan melibatkan negara-negara Arab atau mayoritas Muslim, AS berupaya menciptakan kesan inklusivitas. Seolah-olah pengelolaan Gaza adalah hasil konsensus global, bukan proyek kekuasaan sepihak. Padahal, pengalaman menunjukkan bahwa lembaga semacam ini sering kali hanya menjadi perpanjangan tangan kepentingan negara besar.
Lebih jauh, dewan ini berfungsi sebagai penyangga politik bagi Israel. Gaza tetap diawasi ketat, tetapi tanpa pendudukan langsung yang berbiaya tinggi secara politik dan militer. AS mengatur dari balik layar, Israel mendapatkan jaminan keamanan, sementara rakyat Gaza kembali menjadi objek, bukan subjek sejarahnya sendiri.
Problematika dari seluruh skema new Gaza ini adalah mengabaikan prinsip dasar yang selalu diserukan Barat sendiri, yakni "hak menentukan nasib sendiri". Tidak ada proses politik yang melibatkan rakyat Gaza secara nyata. Tidak ada jaminan bahwa “New Gaza” mencerminkan kehendak mereka. Yang ada hanyalah desain teknokratik yang disusun jauh dari reruntuhan rumah dan kuburan massal.
Jika skenario ini berjalan, Gaza mungkin akan tampak baru secara fisik, tetapi kosong secara politik. Bangunannya berdiri, ekonominya berputar, namun kedaulatannya absen. Inilah bentuk kolonialisme versi mutakhir, bukan dengan bendera dan tentara, melainkan dengan dewan, proposal, dan jargon perdamaian.
Maka publik internasional perlu waspada. Tidak semua yang disebut rekonstruksi adalah pemulihan. Tidak semua yang mengatasnamakan perdamaian benar-benar membawa keadilan. Dalam kasus Gaza, “New Gaza” berisiko menjadi proyek untuk menata ulang kekuasaan, bukan menyembuhkan luka.
Solusi Hakiki Mengembalikan Kedaulatan Gaza
Wilayah Gaza dan Palestina sejatinya adalah tanah milik umat Islam. Namun kini, Palestina tak memiliki kedaulatan untuk tanahnya sendiri. Hal tersebut telah diambil alih oleh kekuatan politik global di bawah kendali As dan Israel. Padahal Allah telah melarang umat Islam untuk tunduk patuh dan memberikan loyalitas pada negara kafir.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَىٰ أَوْلِيَاءَ
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin". (QS. al-Maidah [5]: 51).
Sesungguhnya penjajahan di mana pun, termasuk di Palestina, tidak akan pernah berakhir di meja perundingan yang timpang. Palestina yang lama terjajah sama sekali tidak akan dibebaskan oleh dewan-dewan internasional buatan kafir penjajah.
Untuk membangun Gaza dan Palestina bukanlah dengan rekonstruksi dengan new Gaza. Solusi satu-satunya untuk mendapatkan kemuliaan umat Islam adalah dengan jihad. Jihad inilah yang telah Allah Swt. perintahkan kepada kaum muslim untuk memerangi musuh musuh yang menyerang Islam dengan kekuatan senjata. Dengan inilah, umat akan memiliki kedaulatan dan kebebasan membangun kembali tanah miliknya.
Sayangnya, saat ini umat tidak memiliki institusi sebagai kekuatan politik global sekaligus pemersatu umat yakni sistem pemerintahan Islam. Sistem inilah yang sejatinya mampu menghimpun seluruh potensi, sumber daya dan kekuatan umat termasuk militer di seluruh dunia, sebagaimana dulu di masa peradaban Islam. Khilafah mampu menjadi satu-satunya institusi pembela dan pelindung umat sedunia, termasuk Palestina.
Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment