Oleh Wanti Ummu Abror
Pendidik Generasi
Datangnya bulan suci Ramadhan disambut dengan penuh suka cita oleh umat muslim pada umumnya. Sayangnya penyambutan bulan mulia kali ini, terasa berbeda khususnya bagi warga masyarakat korban banjir di Kabupaten Aceh Tamiang. Sebanyak 675 kepala keluarga atau 2.368 jiwa masih bertahan di tenda-tenda pengungsian dengan berbagai keterbatasan.
Jumlah itu terdapat di 14 kecamatan yaitu Kecamatan Simpang Ulim, Pante Bidari, Julok, Serbajadi, dan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur. Iskandar Usman Al-Farlaky mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah fokus untuk mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) untuk para korban banjir. Kompas.com (12/02/2026)
Sungguh miris, kondisi yang dialami masyarakat Aceh Tamiang. Pasca terjadi banjir yang bukan hanya membawa air dan lumpur namun juga membawa kayu-kayu gelondongan yang berjumlah sangat besar dan menghancurkan apa saja yang ia lewati. Seperti rumah, jalan dan berbagai fasilitas umum lainnya sehingga warga mengalami kondisi hidup yang sangat sulit. Kondisi itu diperparah dengan respon dari pemerintah yang dinilai lamban dan tidak maksimal.
Pemerintah mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan berbagai rekontruksi, namun faktanya korban bencana belum mendapatkan bantuan yang memadai terutama saat ini mereka memasuki bulan suci Ramadhan tentunya semakin memperberat beban hidupnya. Mereka harus tetap bertahan di tenda-tenda pengungsian, karena hunian sementara (huntara) belum memadai, serta listrik di berbagai daerah belum menyala, sehingga warga hanya bisa menggantungkan pada bantuan masyarakat karena mereka belum bisa bekarja lagi untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Lambannya penanganan pasca bencana ini mengakibatkan wilayah tersebut tidak kunjung pulih, hal ini berdampak negatif yang berlapis di tengah masyarakat semisal terputusnya jalur transportasi selain melumpuhkan mobilitas tetapi juga berimbas pada terganggunya aktivitas ekonomi masyarakat.
Meskipun pemerintah telah membentuk Satgas Nasional yang mempunyai akses luas mulai dari percepatan rehabilitasi hingga koordinasi dengan lintas kementerian, namun faktanya Satgas ini tidak mempunyai jalur komando langsung ke lapangan, sehingga penanganannya diserahkan ke daerah tanpa adanya penambahan anggaran dan kewenangan.
Semestinya pemerintah segera mengambil langkah-langkah yang cepat dan tepat dalam menanggulangi bencana terlebih saat mereka akan memasuki bulan suci Ramadhan. Di antaranya dengan mengirimkan bantuan yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang. Seperti mengirimkan logistik yang mereka perlukan berupa makanan, pakaian dan obat-obatan.
Termasuk juga membenahi jaringan listrik, air dan internet agar memudahkan warga dalam mengakses informasi, serta memenuhi kebutuhan hidupnya. Selanjutnya menyediakan alat berat untuk membantu proses evakuasi, membuka jalur yang terputus akibat bencana serta membangun rumah sementara yang memadai sehingga menjelang Ramadhan masyarakat dapat menjalani ibadah dengan baik.
Sayangnya semua itu belum dapat diwujudkan oleh penguasa saat ini dikarenakan sistem kapitalis sekuler yang diterapkan. Hal ini bertolak belakang dengan konsep kepemimpinan di dalam sistem Islam. Kepemimpinan dalam Islam mempunyai konsekuensi yang berat, sebagaimana sabda Rasulullah saw.
“Imam (pemimpin) adalah pengurus bagi rakyatnya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.’ (HR Bukhari dan Muslim)
Islam memiliki seperangkat aturan yang bisa dilakukan pemimpin negara untuk mengatasi bencana. Seorang penguasa akan bertindak cepat dalam menangani korban bencana dengan mendata para korban, menyiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan dan merekonstruksi wilayah yang terkena bencana dengan jaminan pendanaan dari baitul mal.
Di dalam kitab Nidzam al-Iqtishadi fi al-Islam karya Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa pembelanjaan pada pos bencana alam tidak ditentukan berdasarkan keberadaan harta, tetapi merupakan hak paten baik ada harta atau tidak ada, maksudnya jika harta tersedia maka wajib disalurkan seketika itu, tetapi jika tidak tersedia maka pembiayaannya dipikul oleh kaum muslim.
Jika dikhawatirkan ada penderitaan selama waktu pengumpulan harta dari kaum muslimin maka negara wajib mencari pinjaman, dan nantinya dibayar dari harta yang dikumpulkan di baitul mal oleh kaum muslimin.
Demikian arah kepemimpinan dalam sistem Islam yang ditentukan oleh tuntunan syarak, bukan berasal dari kepentingan atau hawa nafsu sekelompok orang atau oligarki. Seorang pemimpin ia berada di garda terdepan dalam melindungi rakyatnya, menjamin seluruh kebutuhan dasarnya dan memberi rasa aman bagi rakyatnya serta menjaga suasana keimanannya terlebih dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Wallahu ‘alam bi ashawwab.
No comments:
Post a Comment