Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Keracunan MBG Berulang: Bukti Kegagalan Negara Menjamin Gizi Generasi

Saturday, February 07, 2026 | Saturday, February 07, 2026 WIB


Oleh : Ummu Fatih ( Aktivis Muslimah)

 

    Pada periode 1-13 Januari 2026, tercatat 1.242 orang diduga menjadi korban keracunan Makanan Bergizi (MBG). Kasus ini tidak hanya terjadi di satu daerah, melainkan menyebar ke berbagai wilayah. Seperti yang dilaporkan Kompas TV, sekitar 600 siswa SMA di Kudus mengalami keracunan MBG dengan 118 di antaranya harus dirawat di rumah sakit. Liputan6.com juga menyampaikan update kasus keracunan massal MBG di Tomohon, di mana 64 siswa masih menjalani perawatan inap. Selain itu, detikNews mencatat sebanyak 803 orang di Grobogan diduga keracunan MBG akibat menu ayam. Bahkan menjelang akhir Januari, kasus korban keracunan MBG terus bertambah tanpa tanda-tanda berhenti.

 

    Anggaran untuk program MBG telah mengalami kenaikan yang signifikan dari tahun ke tahun, namun manfaatnya tidak sebanding dengan masalah yang muncul. Sebagaimana dilansir BBC Indonesia, pertumbuhan anggaran tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas pengelolaan dan keamanan pangan. Bahkan, kondisi ini telah memunculkan tuntutan hukum terhadap pihak terkait karena dianggap tidak mampu menjalankan fungsi dengan baik, sehingga program yang seharusnya menjamin gizi justru menjadi ancaman bagi kesehatan anak-anak bangsa.

 

     Kasus keracunan MBG yang berulang menunjukkan bahwa standar keamanan pangan dan sistem pengawasan dalam program ini sangat lemah. Alih-alih menjamin gizi dan kesehatan generasi muda, MBG malah menjadi sumber bahaya bagi peserta didik. Tidak adanya pengawasan yang ketat terhadap proses produksi, distribusi, hingga penyajian makanan membuat risiko kontaminasi atau keracunan sangat tinggi.

 

     Ada jurang besar antara anggaran yang dikeluarkan dengan tujuan awal program MBG, yaitu mencegah stunting dan memenuhi kebutuhan gizi anak. Kenaikan anggaran yang drastis tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan atau efektivitas program. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan MBG cenderung berorientasi pada proyek daripada pada jaminan kesejahteraan rakyat, di mana fokus utama adalah pada pencapaian target anggaran bukan pada hasil yang nyata bagi kesehatan anak.

 

    Program MBG saat ini hanya berfokus pada distribusi makanan secara kuantitatif, bukan pada kualitas gizi dan kebutuhan spesifik generasi muda. Tidak ada evaluasi yang komprehensif terkait kandungan gizi makanan yang diberikan, serta tidak ada upaya untuk memberikan edukasi tentang pola makan sehat kepada peserta didik dan masyarakat. Akibatnya, meskipun makanan telah didistribusikan, tujuan untuk meningkatkan status gizi generasi tidak tercapai dengan baik.

 

    Akar persoalan gizi buruk yang menjadi latar belakang dibutuhkannya program seperti MBG tidak dapat dipisahkan dari sistem kapitalisme yang menciptakan kemiskinan struktural, daya beli rendah, dan ketimpangan akses terhadap kebutuhan pokok. Dalam sistem ini, kontrol atas sumber daya pangan seringkali berada di tangan segelintir pihak, sehingga sebagian besar masyarakat tidak memiliki akses yang merata terhadap makanan berkualitas dan bergizi.

 

      Program MBG hanyalah sebuah pendekatan tambal sulam yang tidak mampu menyelesaikan masalah gizi buruk secara fundamental. Sistem kapitalisme yang mengutamakan keuntungan pribadi bukan pada kesejahteraan kolektif tidak dapat memberikan solusi yang berkelanjutan. Hanya dengan mengubah struktur sistem ekonomi dan pemerintahan ke arah yang lebih adil dan merata, masalah gizi dan kesejahteraan rakyat dapat diatasi secara menyeluruh.

 

    Negara yang menerapkan Islam kaffah bertindak sebagai ra'in wajunnah atau pengurus dan pelindung rakyat. Seperti yang dikutip dari Muslimah News, penguasa dalam sistem Islam berperan sebagai pelayan rakyat dengan landasan hukum syarak, bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan dan keamanan rakyatnya. Negara tidak hanya berperan sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung yang aktif dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyat.

 

    Pemenuhan kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, dan papan merupakan tanggung jawab penuh negara yang hanya dapat terwujud melalui mekanisme syariat Islam. Menurut konsep dalam Islam, negara harus menjamin bahwa setiap rakyat memiliki akses yang merata terhadap kebutuhan dasar ini, tanpa membiarkan pasar atau pihak swasta menguasai dan mengeksploitasi kebutuhan rakyat. Sumber pendanaan untuk hal ini dapat berasal dari sistem ekonomi syariah seperti zakat, infak, sedekah, dan waqaf yang dikelola secara terpadu melalui Baitul Mal.

 

    Negara wajib menjamin kesejahteraan setiap individu rakyat dan membuka lapangan kerja yang luas dengan upah layak bagi kepala keluarga. Dalam sistem ekonomi syariah seperti yang diterapkan di beberapa negara OIC (Organisasi Kerja Sama Islam) seperti Malaysia dan UAE, negara berperan aktif dalam menciptakan lapangan kerja dan mempromosikan investasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas, sehingga dapat meningkatkan daya beli dan kualitas hidup rakyat.

 

     Negara harus menjamin pemenuhan gizi masyarakat dengan menyediakan distribusi pangan yang merata, berkualitas, dan harga terjangkau di seluruh wilayah hingga ke pelosok. Dalam perspektif Islam, ketahanan pangan tidak hanya tentang ketersediaan jumlah yang cukup, tetapi juga tentang kualitas dan keadilan distribusi. Negara harus mengembangkan sistem pertanian dan pangan yang berkelanjutan serta memastikan bahwa makanan yang tersedia aman dan bergizi.

 

    Negara wajib menjamin layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara gratis dengan menyediakan fasilitas serta sarana yang memadai agar pelayanan berjalan optimal. Seperti yang diterapkan pada masa Khilafah Rasyidah, negara berperan aktif dalam membangun infrastruktur kesehatan dan pendidikan, serta menjamin keamanan rakyat tanpa membebani mereka dengan biaya yang mahal. Hal ini sesuai dengan prinsip kemaslahatan dalam Islam yang mengutamakan kesejahteraan seluruh umat.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update