Oleh Windy (Pegiat Literasi)
Sepanjang 2025 KPAI mencatat 2.063 anak mengalami pelanggaran hak (kekerasan fisik, psikis, seksual) yang terjadi di rumah, sekolah dan lingkungan sosial. Contohnya pelecehan seksual oleh guru terhadap murid-muridnya, pelecehan seksual oleh teman atau kenalan dan lain-lainnya yang dapat menyisakan trauma, depresi, kecemasan, dan kehilangan kepercayaan diri pada anak-anak.
Kekerasan dan child grooming pada anak merupakan kejahatan yang sangat serius dan berdampak jangka panjang pada korban, yang seringkali terjadi dalam sistem kapitalis yang memprioritaskan keuntungan ekonomi daripada kesejahteraan sosial. Sistem ini dapat memperlebar ketimpangan ekonomi dan meningkatkan risiko kekerasan dan child grooming kepada anak-anak yang berasal dari keluarga miskin atau rentan. Anak-anak yang hidup dalam kemiskinan dan ketidakstabilan ekonomi lebih rentan terhadap kekerasan dan child grooming.
Semakin bertambahnya kasus kekerasan dan child grooming di Indonesia menunjukkan bahwa perlindungan negara terhadap kasus ini masih lemah dalam sistem kapitalis. Sistem kapitalis yang memprioritaskan keuntungan ekonomi dari pada kesejahteraan sosial telah menyebabkan kurangnya perhatian terhadap perlindungan anak-anak. Pemerintah yang seharusnya memiliki peran penting dalam melindungi masyarakat dari kekerasan dan child grooming, namun seringkali lebih memprioritaskan pertumbuhan ekonomi daripada kesejahteraan sosial. Hal ini menyebabkan kurangnya alokasi anggaran untuk program-program perlindungan terhadap kekerasan dan child grooming, serta kurangnya regulasi yang efektif untuk mencegah kekerasan dan child grooming. Sistem kapitalis juga telah menciptakan kesenjangan ekonomi yang lebar yang membuat anak-anak dari keluarga miskin lebih rentan terhadap kekerasan dan child grooming.
*Akar Masalah Kekerasan dan Child Grooming*
Akar masalah child grooming pada anak-anak dapat di lihat pada paradigma sekulerisme dan liberalisme yang berpengaruh pada kebijakan negara dan cara berpikir masyarakat, di mana sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan publik telah menyebabkan nilai-nilai moral dan etika menjadi tidak terikat pada prinsip-prinsip agama. Sementara liberalisme yang menekankan kebebasan individu tanpa batas telah menyebabkan anak-anak menjadi komoditas yang dapat dieksploitasi untuk kepentingan pribadi.
Paradigma ini juga telah membentuk kebijakan negara yang lebih memprioritaskan kebebasan individu dan pertumbuhan ekonomi daripada perlindungan anak dan kesejahteraan sosial, tercermin dalam kebijakan yang tidak efektif dalam melindungi anak-anak dari kekerasan dan child grooming dapat mempengaruhi cara berpikir masyarakat sehingga kekerasan dan child grooming pada anak-anak menjadi lebih diterima atau dinormalisasi sehingga masyarakat menjadi lebih individualis dan tidak peduli dengan kesejahteraan anak-anak lain, sehingga anak-anak menjadi rentan terhadap kekerasan dan child grooming.
*Cara Islam Mencegah dan Mengatasi Child Grooming*
Sistem Islam memberikan solusi hukum yang jelas dan tegas terhadap tindak kejahatan dan child grooming dengan menetapkan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang dilakukan. Dalam Islam, pelaku child grooming dapat dikenakan hukuman yang berat, bahkan sampai hukuman mati, tergantung pada tingkat keparahan kejahatan yang dilakukan. Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya pencegahan kejahatan melalui pendidikan, kesadaran masyarakat, dan penegakan hukum. Orang tua dan masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan memantau anak-anak mereka agar tidak menjadi korban kejahatan. Islam juga menekankan pentingnya memberikan pendidikan yang baik dan benar kepada anak-anak, serta memberikan perhatian dan kasih sayang yang cukup kepada mereka.
Negara wajib memberikan perlindungan keamanan pada anak, baik secara preventif maupun kuratif. Dalam Islam, anak-anak dianggap sebagai amanah dari Allah SWT yang harus dijaga dan dilindungi. Negara memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Secara preventif, negara dapat melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya kejahatan dan kekerasan terhadap anak, seperti meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi anak-anak, memberikan pendidikan dan pelatihan kepada orang tua dan guru tentang cara melindungi anak-anak, serta meningkatkan keamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat. Secara kuratif, negara dapat memberikan bantuan dan dukungan kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan dan child grooming seperti memberikan perlindungan dan rehabilitasi, serta memberikan kompensasi dan keadilan bagi korban.
Dalam era modern ini, banyak masyarakat yang telah terpengaruh oleh ideologi sekuler liberal yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat menyebabkan masyarakat kehilangan arah dan tujuan hidup, serta mengabaikan nilai-nilai moral dan etika yang diajarkan oleh agama. Sistem sekuler yang hanya berdasarkan pada hukum manusia dan mengabaikan hukum Allah SWT dapat digantikan dengan sistem Islam yang berdasarkan pada Al-Quran dan Hadits. Sistem Islam menawarkan solusi yang komprehensif dan efektif dalam menangani berbagai masalah kehidupan seperti kekerasan dan child grooming. Hukum Allah SWT menjadi landasan utama dalam mengatur kehidupan masyarakat, sehingga dapat menciptakan keadilan, kesetaraan, dan kebahagiaan bagi semua orang.
Dengan demikian, Islam dapat membantu mencegah dan mengatasi kekerasan dan child grooming yang terjadi pada masyarakat, yaitu islam menekankan pentingnya pendidikan tentang nilai-nilai moral dan etika kepada anak-anak dan masyarakat. Pendidikan ini dapat membantu mencegah kekerasan dan child grooming dengan memberikan pengetahuan tentang batas-batas yang sehat dan tidak sehat, serta bagaimana menghadapi situasi yang tidak aman. Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dan masyarakat, sehingga anak-anak dapat terlindungi dari bahaya kekerasan dan child grooming. Islam juga menekankan pentingnya keadilan dalam menangani kasus kekerasan dan child grooming, sehingga pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya memberikan dukungan kepada korban kekerasan dan child grooming, sehingga mereka dapat memulihkan diri dari trauma dan mendapatkan keadilan.Islam menekankan pentingnya pengadilan yang adil dan transparan, sehingga pelaku dapat diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya memberikan perlindungan kepada korban, sehingga mereka dapat merasa aman dan terlindungi. Wallahu 'alam bishowab.

No comments:
Post a Comment