Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fenomena Es Gabus dan Butuhnya Penegak Hukum yang Amanah

Monday, February 02, 2026 | Monday, February 02, 2026 WIB Last Updated 2026-02-02T12:25:37Z


Oleh. Nida
(Komunitas Muslimah Coblong) 


Beberapa hari lalu, viral berita mengenai oknum anggota TNI dan Polri yang menuduh seorang pedagang es gabus menjual dagangan berbahaya. Tuduhan tersebut dilontarkan secara spontan tanpa bukti. Bahkan, sang pedagang mengaku sempat mengalami kekerasan dari kedua oknum aparat tersebut.

Dilansir dari Tribunnews.com, kejadian diawali oleh seorang warga yang melapor ke call center 110 pada Sabtu (11-1-2026). Dalam laporan tersebut, pedagang es gabus diduga menjual dagangan berbahan polyurethane foam (PU foam), yakni material yang biasa digunakan untuk busa kasur atau spons pencuci piring.

Menindaklanjuti laporan itu, tim piket Reskrim Polsek Kemayoran mendatangi lokasi di Utan Panjang, Kemayoran. Meskipun hasil uji laboratorium kemudian menunjukkan bahwa es gabus tersebut aman dikonsumsi, oknum TNI dan Polri tersebut terlanjur mendatangi penjual tanpa berbekal hasil lab, menginterogasi secara kasar, bahkan melakukan tindakan kekerasan.

Kasus seperti ini seolah menjadi cermin penegakan hukum di negeri ini; tajam ke bawah, tumpul ke atas. Aparat sering kali bertindak represif terhadap rakyat kecil, namun tampak bungkam jika kasus bersentuhan dengan pihak yang memiliki kekuatan finansial. 

Polisi dan tentara yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, dalam banyak kasus justru terkesan menjadi tameng bagi pihak-pihak berkepentingan. Empati terhadap masyarakat bawah sering kali luntur, berganti dengan keberpihakan pada materi. Fenomena ini bukan sekadar masalah personal, melainkan indikasi kerusakan sistemik dari hulu hingga hilir.

Kondisi ini sangat kontras jika kita menengok sejarah peradaban Islam. Dalam sistem Islam, pemerintah dan penegak hukum benar-benar hadir untuk mengayomi rakyat. Khalifah Umayyah, misalnya, menyadari betapa strategisnya jabatan kepolisian. Oleh karena itu, ditetapkan standar ketat bagi anggotanya: harus tegas, jarang lalai, berusia matang, tidak tercela, dan terjaga kehormatannya.

Integritas penegak hukum dalam sejarah Islam tidak terlepas dari sistem yang luar biasa dalam mengelola masyarakat. Hal ini melahirkan masyarakat yang baik, pemimpin yang jujur, dan aparat yang amanah karena semuanya dilandaskan pada ketakwaan kepada Allah Swt.

Perubahan hakiki tidak akan terwujud selama akarnya masih rusak. Ibarat mobil yang mogok, sehebat apa pun sopirnya, jika mesinnya sudah rusak dan usang, ia tidak akan bisa berjalan. Demikian pula dengan sistem kehidupan; sebaik apa pun individu di dalamnya, jika sistem dan asasnya salah, kerusakan akan terus berulang.

Wallahu a'lam bish-shawab


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update