Oleh : Yuyun ( Ibu Ideologis )
KUDUS, KOMPAS. TV - Ratusan pelajar SMA Negeri 2 Kudus, Jawa Tengah, dilaporkan mengalami keracunan usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Pemkab Kudus per Kamis (29/1/2026), jumlah siswa yang mengalami keracunan hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit mencapai 118 orang.
" Hasil pendataan kami hingga saat ini jumlah siswa yang dirawat mencapai 118 orang dan tersebar di tujuh rumah sakit, " kata Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kudus Mustiko Wibowo di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (29/1/2026).
Mustiko menjelaskan para siswa dan guru di SMA Negeri 2 Kudus dilaporkan mulai mengalami gejala keracunan pada Rabu (28/1/2026)
Program Pemerintah terkait hal pangan ini adalah Program yang baik yang memang membantu para orang tua siswa dalam memenuhi kebutuhan asupan gizi. Dari program ini diharapkan anak Indonesia tumbuh menjadi generasi yang sehat, dan cerdas dalam berfikir untuk nantinya di masa depan dapat menjadi generasi penerus bangsa yang dapat melanjutkan kehidupan bangsa yang sejahtera. Akan tetapi program ini setelah berjalan mengalami beberapa keluhan dari sebagian masyarakat, dikarenakan ada beberapa aduan dari pihak sekolah yang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi makanan dari program MBG ini. Hal seperti ini sudah terjadi berulang kali sehingga membuat masyarakat menjadi resah dengan hal ini.
Seharusnya ketika hal ini terjadi pertama kali, pemerintah segera memberikan solusi untuk hal ini agar tidak terjadi berulang kali. Seharusnya pemerintah benar - benar memperhatikan struktur disetiap dapur program MBG ini. Menyediakan tenaga ahli gizi, dan memperhatikan jenis dan kualitas makanan yang akan di konsumsi.
Program MBG ini adalah program yang baik. Akan tetapi dalam sistem saat ini yaitu yang berlandaskan kapitalisme dan sekularisme, menjadikan program ini menjadi ajang mencari keuntungan untuk kaum kapitalisme yaitu untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar- besarnya. Juga tanpa memperhatikan rambu - rambu agama yaitu dengan faham sekularisme nya (memisahkan aturan agama dari kehidupan). Orang dengan faham sekularisme tanpa disadari segala perbuatannya akan mendzalimi diri sendiri dan orang lain. Dalam hal ini seperti pembelian dari kualitas bahan pangan yang sudah tidak layak akan dibelinya demi mendapatkan keuntungan dari usahanya.
Dalam Sistem Islam, urusan di setiap Aspek Kehidulan Umat ialah sudah menjadi kewajiban dari pengurus negeri. Seperti Sandang, Pangan, dan Papan ialah kewajiban pengurus negeri dalam memastikan kesejahteraan rakyatnya untuk pemenuhannya. Pengurus negeri dalam sistem Islam akan menjamin disetiap pemenuhan dari kebutuhan - kebutuhan masyarakatnya. Karena mereka faham bahwa kewajiban dari pengurus negeri ialah amanah dari Allah SWT. Yang kelak akan dipertanggung jawabkan di hadapanNya.
Sistem Islam mendapatkan asupan kas negara dari sumber kekayaan alam (Sumber Daya Alam) di setiap daerah. Hasil dari SDA akan dipakai untuk pemenuhan kesejahteraan rakyat, pengurus negeri pun mendapatkan pemenuhan untuk kehidupannya dan keluarganya sesuai apa - apa yang menjadi kebutuhannya. Dalam sistem Islam tidak akan ada pengurus negeri yang berani menggunakan hasil dari SDA untuk kepentingannya sendiri. Mereka dalam melaksanakan setiap amanah tidak akan mencari keuntungan untuknya sendiri dan benar - benar memperhatikan rambu - rambu agama.
Sehingga dalam Sistem Islam urusan Pangan ialah kewajiban yang harus dilaksanakan untuk memastikan masyarakatnya tidak kekurangan dalam hal ini. Akan tetapi hanya dengan berdirinya konstitusi kekhilafahan Islam lah Sistem Islam bisa diterapkan. Dengan memahami Ilmu Islam secara menyeluruh (kaffah) di setiap lapisan masyarakat, maka mereka akan memahami hak dan kewajiban yang sesungguhnya yang Allah ridhoi untuk keselamatan setiap umatnya di dunia dan akhirat.
Wallahua'lam

No comments:
Post a Comment