Oleh : inang
Kembali kita dikejutkan dengan banyaknya kejadian yang terjadi di Indonesia khususnya peristiwa banjir yang terjadi di Jakarta dan sekitar wilayah Indonesia banyaknya wilayah dusun RT yang tergenang oleh banjir yang mengakibatkan jalan transportasi tertutup dan juga dapat menutup akses-akses atau aktivitas masyarakat akibat banjir yang sedang terjadi. ( Gudang opini 31 januari 2026)
Di awal tahun, bulan baru Jadalah bulan yang banyak di kejutkan dengan banyaknya gebrakan fenomena alam yang terjadi disebagian hari ini banyaknya bencana alam yang terjadi dimana-mana dan baru-baru ini kembali menerjang jajaran kota besar Jakarta dan juga wilayah sekitar nya.
Namun, hal ini terus terulang di setiap tahunnya yang di mana menunjukkan bahwa tidak merendahnya banjir yang terjadi di Indonesia, akibatnya, 1.137 warga mengungsi. Pemicunya ialah hujan lebat hingga ekstrem serta luapan kali yang melebihi daya tampung infrastruktur pengendalian banjir skala mikro dan makro.
Kedua infrastruktur pengendalian banjir itu dirancang untuk curah hujan 100 milimeter (mm) per hari dan 150 mm per hari. Namun, hujan yang mengguyur Jakarta pada Senin (12/1/2026) lebih dari 150 mm per hari.
Kembali terlontarkan ungkapan dari pemerintah bawah yang terjadi ini adalah iklim curah hujan yang tampak terlalu tinggi yang menjadi pokok utama terjadinya banjir sembari mengandalkan solusi cepat seperti modifikasi cuaca dan normalisasi beberapa sungai untuk menekan risiko banjir.(Gudang opininya 31 januari 2026)
Seharusnya dari banyaknya wilayah yang terdampak banjir ini, maka peran pemerintah bertindak lebih cepat dalam penanganan bencana ini juga memperhatikan sumber tata kelola yang baik. Langkah yang harus di ambil oleh pemerintah saat ini dalam penanganan banjir salah satunya ialah, membuat sumur resapan air bila memungkinkan, melakukan saluran ini secara berskala, membuat kem-kem tempat hunian yang jauh dari tempat banjir dan sebisa mungkin tidak membuat hunian di sekitar wilayah bencana banjir.
Akan tetapi apa yang kita telah lihat langkah yang telah di lakukan oleh pemerintah belum mampu mencegah dampak dari banjir yang terjadi artinya ada tata kelola yang tidak maksimal. Belum lagi pemerintah saat ini mengadopsi kebijakan yang Kapitalisme sehingga dalam membuat kebijakan tata kelola lahan tidak lagi memperhatikan dampak yang akan terjadi pada lingkungan. Akan tetapi hanya memikirkan bagaimana bisa mendapatkan keuntungan dari pengambilan kebijakan, solusi yang di berikan pemerintah masi bersifat pragmatis dan sampai menyentuh akar masalah sehingga tidak lagi di pungkiri kalau bencana alam sebagai masih sering terjadi dimana-mana.
Namun, kebijakan ini menuai kritik karena dinilai hanya mengulang cara lama yang terbukti tidak menyelesaikan masalah secara tuntas. Bahkan pejabat terkait pun mengakui adanya kritik publik terhadap pendekatan penanganan banjir yang stagnan. Fakta-fakta ini memperlihatkan adanya jurang antara realitas di lapangan dengan klaim efektivitas kebijakan pemerintah.
Banjir sebagai Problem Struktural: Gagalnya Tata Ruang dalam Paradigma Kapitalistik Banjir Jakarta dan kota-kota besar lainnya sejatinya adalah problem klasik yang berulang. Jika curah hujan tinggi dijadikan satu-satunya kambing hitam, maka mengapa banjir terus terjadi meski berbagai proyek pengendalian telah menghabiskan anggaran besar selama puluhan tahun? Pertanyaan ini mengarah pada akar masalah yang lebih fundamental: kegagalan tata ruang.
Sebagai apa yang telah di firman oleh Allah di dalam Qur’an surah ar-rum:41 Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
Meluasnya wilayah-wilayah besar di Indonesia ditandai dengan alih fungsi lahan yang masif. Ruang terbuka hijau terus menyusut, daerah resapan air berubah menjadi kawasan komersial dan permukiman padat, sementara pembangunan vertikal dan horizontal berlangsung tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan. Akibatnya, tanah kehilangan kemampuannya untuk menyerap air hujan, sehingga limpasan air permukaan meningkat drastis dan bermuara pada banjir.
Paradigma ini tercermin dalam praktik perizinan pembangunan yang longgar, reklamasi wilayah pesisir, serta pengabaian terhadap rencana tata ruang yang berkelanjutan. Bahkan ketika banjir terjadi, solusi yang diambil tetap bersifat pragmatis dan reaktif, bukan preventif. Modifikasi cuaca, misalnya, hanya berupaya mengalihkan hujan, bukan mengatasi penyebab mengapa air hujan tidak lagi dapat diserap oleh tanah. Normalisasi sungai pun sering kali berujung pada penggusuran warga tanpa menyentuh persoalan hulu seperti kerusakan daerah tangkapan air.
Berbeda dengan paradigma kapitalistik, Islam memandang manusia sebagai khalifah di bumi yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan alam. Didalami sistem pemerintahan Islam tata kelola ruang sangat di perhatikan terhadap dampak kepada lingkungan. Apa yang di bangun bukan atas dasar ke manfaatan kapitalisme akan tetapi mempertimbangkan kemaslahatan umat jangka panjang. Di dalam Islam untuk gambar tata ruang sangat memperhatikan dalam segala aspek untuk kemaslahatan umat bukan Cuma pada manusia akan tetapi seluruh makhluk hidup. Taapalagi penanganan yang di lakukan ketika datang banjir juga disiapkan dengan matang. Pembangunan yang dibentuk dalam Islam akan terciptalah rahmatan Lil alamin ( Rahmat untuk seluruh alam) bukan musibah atau bencana.radarace Id 3 februari 2026.
Prinsip ini bersumber dari akidah Islam yang menjadikan hukum Allah sebagai landasan pengaturan kehidupan, termasuk dalam pembangunan dan pengelolaan lingkungan. Sejarah peradaban Islam, khususnya pada masa kekhalifahan yang sangat panjang, menunjukkan praktik tata ruang yang memperhatikan keseimbangan ekologis. Kota-kota dibangun dengan memperhitungkan sistem air, ruang terbuka, serta pemisahan zona permukiman, perdagangan, dan pertanian. Sumber air dijaga sebagai milik umum (milkiyah ‘ammah) yang tidak boleh dikuasai individu atau korporasi. Dengan demikian, akses terhadap air bersih dan pengelolaan alirannya menjadi tanggung jawab negara demi kepentingan seluruh rakyat.
Melalui penerapan Islam secara kaffah, tata ruang akan dirancang untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi manusia. Daerah resapan air dijaga, sungai dipelihara tanpa komersialisasi, dan pembangunan diarahkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam, bukan sumber bencana. Inilah perbedaan mendasar antara solusi pragmatis yang tambal sulam dengan solusi ideologis yang menyentuh akar persoalan.

No comments:
Post a Comment