Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bencana Berulang, Negara Abai

Thursday, February 12, 2026 | Thursday, February 12, 2026 WIB


Oleh. Zulfa Husna Maab


Indonesia kembali dilanda krisis lingkungan yang tak kunjung reda. Dalam kurun 1–25 Januari 2026, tercatat 128 kejadian banjir dan 15 bencana tanah longsor di berbagai provinsi — dari Aceh hingga Papua — menunjukkan bahwa bencana bukan lagi sporadis, tetapi kondisi yang mengakar.

Tragedi bahkan menelan korban jiwa. Longsor dahsyat di Cisarua, Jawa Barat, telah merenggut 70 nyawa dan masih 10 orang dinyatakan hilang, sementara keluarga yang ditinggalkan hidup dalam trauma dan kesedihan tak terperi.

Ini bukan sekadar bencana — ini adalah panggilan keras terhadap seluruh bangsa bahwa sistem yang saat ini dipakai untuk mengatur kehidupan telah gagal total.


Ketika Alam Menjerit, Negara Tak Sanggup Menjawab


Bencana banjir dan longsor yang meluas di sejumlah daerah — dari Halmahera Barat, Pati, Pemalang, hingga Kudus — merupakan pertanda bahwa manajemen ruang hidup dan lingkungan oleh penguasa lemah dan rapuh.

Ribuan keluarga terputus akses air bersih, tempat tinggal rusak, infrastruktur terendam — namun apa jawaban negara?

Rencana tanggap darurat diperpanjang di beberapa daerah, tetapi solusi riil justru absen di akar persoalan: kebijakan yang membiarkan eksploitasi alam berlangsung tanpa kendali, tanpa moral, tanpa tanggung jawab. Ini bukan kebetulan. Ini adalah konsekuensi sistem kapitalis yang menempatkan keuntungan di atas kemaslahatan manusia dan lingkungan.


Kerusakan Alam adalah Manifestasi Kegagalan Sistem


1. Bencana Sebagai Produk Kerusakan Ekologis Akibat Ulah Manusia


Ketika hutan ditebang semena-mena, ketika daerah resapan air diabaikan, ketika tambang eksploitatif menggerus tanah, ketika sungai dipenuhi sampah industri — maka banjir dan longsor bukan lagi kehendak alam, tetapi akibat langsung ulah manusia.

Sungai yang sempit, bukit yang gundul, tanah tak lagi memiliki struktur untuk menahan air — bukan karena takdir, tetapi karena kebijakan yang salah arah.


2. Pemerintah Tak Pernah Menjadi Pelindung Sejati

Negara dipanggil untuk menjadi pelindung rakyat, bukan hanya pengatur lalu lintas proyek ekonomis. Namun faktanya, kebijakan pengelolaan ruang hidup selama ini justru menguntungkan kepentingan oligarki dan investasi ekstraktif — sementara rakyat kecil dibayar dengan kerusakan rumah, terputusnya mata pencaharian, dan hilangnya nyawa orang-orang yang mereka cintai.

Ini bukan kekhilafan individu tetapi kegagalan sistemik.


3. Kapitalisme Tak Mampu Menjaga Keseimbangan Hidup


Kapitalisme sekuler mengajarkan bahwa segala sesuatu bisa diperdagangkan: hutan, tanah, air — semuanya menjadi komoditas untuk dikeruk keuntungan. Hukum lingkungan sekadar formalitas — lemah, mudah dilanggar, dan tak memberi dampak jera bagi pelanggar.

Ketika sistem mengabaikan nilai moral dan tanggung jawab sosial, maka bencana menjadi harga yang dibayar oleh rakyat kecil, bukan oleh pemodal.



Solusi Islam Kaffah: Menyelamatkan Alam, Menyelamatkan Umat


Islam bukan sistem yang terpisah antara ibadah dan realitas kehidupan. Islam adalah tatanan kehidupan yang menyeluruh, yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, dengan manusia lain, dan dengan alam sekitarnya.


1. Alam adalah Amanah. Bukan Komoditas.


Allah SWT berfirman bahwa manusia adalah khalifah fil ardh — pemimpin dan pengelola bumi. Ini bukan status simbol, tetapi tanggung jawab moral dan syariah:


“Allah memerintahkan manusia untuk tidak merusak di muka bumi.”

(QS. Al-A’raf: 31)


Dalam Islam, sumber daya alam bukan milik segelintir orang atau korporasi, tetapi amanah umat. Pengelolaannya harus sesuai aturan Allah — yang menjamin kemaslahatan, bukan kerusakan.


2. Negara Islam Menjaga Alam sebagai Prioritas Syariah


Negara yang menerapkan Islam kaffah harus:

✔ Mengatur tata ruang berdasarkan rasio ekologis, bukan kepentingan investasi.

✔ Melarang praktik deforestasi dan eksploitasi yang merusak lingkungan.

✔ Menegakkan sanksi syariah terhadap perusak alam — bukan sekadar denda administratif.


Negara Islam tidak hanya memadamkan api ketika bencana datang ia mencegah api itu menyala sejak awal.


3. Mewujudkan Keadilan Ekologis sebagai Bagian dari Keadilan Sosial

Islam mengajarkan bahwa keadilan tidak hanya berlaku antar manusia, tetapi juga terhadap ciptaan. Ketika manusia memperlakukan alam secara adil, maka alam akan bersinergi dengan kehidupan manusia.


Seorang Muslim yang beriman pada prinsip syariah bukan hanya peduli pada akhiratnya tetapi juga pada bumi tempat ia hidup, karena Islam menggabungkan keduanya.


Saatnya Berhenti Bergantung pada Sistem yang Gagal


Kita tidak bisa lagi berharap perubahan besar datang dari sistem yang semakin jelas gagal:

❌ Membiarkan eksploitasi hingga merusak fungsi alam

❌ Mengorbankan kehidupan rakyat demi pertumbuhan angka ekonomi

❌ Menjadi regulator pasif di tengah krisis ekologis


Kita perlu tantangan besar perubahan paradigma total. Islam kaffah bukan sekadar pilihan ideologis ia adalah jawaban logis atas krisis yang kita hadapi. Rakyat Indonesia pantas hidup dalam lingkungan yang aman, bukan dalam kecemasan banjir dan longsor setiap musim hujan.


Islam Kaffah Adalah Jalan Kembali Menuju Keseimbangan Hidup


Darurat banjir dan longsor yang terus berlanjut bukan sekadar fenomena alam ia adalah panggilan untuk kembali kepada sistem yang Allah tetapkan, sistem yang menjamin keberlanjutan hidup, keamanan ruang hidup, dan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.


Marilah kita bangkit, bukan sekadar sebagai korban bencana, tetapi sebagai umat yang sadar akan tanggung jawab dan pilihan sistem hidup karena hanya dengan Islam kaffah, kita bisa pulihkan harapan rakyat yang selama ini hanyut bersama derasnya banjir dan longsor — menuju negeri yang aman, sejahtera, dan diridhai Allah Swt.


Wallahu a'lam

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update