Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

BANJIR MELANDA KOTA BESAR, NORMALKAH?

Wednesday, February 04, 2026 | Wednesday, February 04, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T16:08:53Z

 



Oleh: Azka Majidah (Pemerhati Sosial)


Curah hujan yang tinggi cukup mengguncang berbagai daerah. Bahkan di kota-kota besar pun yang dilanda banjir, sebut saja di Surabaya, Malang, dan yang menjadi langganan setiap musim hujan adalah Jakarta. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat lonjakan titik banjir pada Kamis (22/1/2026) malam mencapai 132 RT dan 22 ruas jalan. Salah satu titik vital yang lumpuh adalah Jalan Daan Mogot yang merupakan jalan arteri penghubung Jakarta-Tangerang dan menyebabkan kemacetan horor sejak pagi hingga tengah malam.


Pemerintah mengklaim banjir terjadi akibat curah hujan tinggi sehingga mengupayakan modifikasi cuaca dan menormalisasi 3 sungai untuk mengurangi resiko banjir. Pramono menyoroti fenomena cuaca ekstrem yang melanda Jakarta dan merespon hal tersebut, Pemprov Jakarta memutuskan untuk memperpanjang Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hingga 27 Januari 2026. Langkah ini diambil guna memecah awan hujan sebelum masuk ke wilayah daratan Jakarta.


Padahal banjir di Jakarta dan wilayah perkotaan merupakan problem klasik yang berulang, bahkan menjadi bencana musiman. Penyebab utamanya bukan karena tingginya curah hujan melainkan tata ruang yang amburadul sehingga lahan-lahan tak mampu menyerap air. WALHI dan LBH Jakarta menyoroti dan mengkritik faktor tata ruang, alih fungsi lahan, menyempitnya ruang air, berkurangnya daerah resapan, serta lemahnya perlindungan sistem drainase. Kritik tersebut bahkan menyebut bahwa Jakarta telah kehilangan sekitar 90 persen daerah resapan akibat pembetonan dan pengaspalan.


Pengaturan dan pengelolaan ruang saat ini menonjolkan kepentingan infrastruktur berdiri atas paradigma kapitalistik. Paradigma kapitalistik membuat kebijakan dalam tata kelola lahan yang tak lagi mempertimbangkaan dampak lingkungan. Oleh karena itu, solusi-solusi pemerintah saat ini masih bersifat pragmatis dan belum menyentuh akar masalah. Seharusnya dibutuhkan pengelolaan tata ruang yang memperhatikan kemaslahatan umat jangka panjang. Islam memiliki sistem pengelolaan tersebut karena pembangunan dalam islam tidak berlandaskan asas manfaat kapitalistik.


Dalam mencegah dan menangani banjir, sistem Islam memberikan solusi fundamental, yaitu:

Pertama, khalifah (kepala negara Islam) mempunyai otoritas tunggal dalam mengatur kebijakan publik, sehingga tidak terjadi tarik ulur kepentingan antar lembaga.


Kedua, peran Baitulmal dalam sistem Islam (khilafah) adalah instrumen strategis untuk menjamin  keberlangsungam hidup umat dalam kondisi normal maupun darurat. Dalam penanganan bencana, Baitulmal memastikan dana tersedia, dan kebijakan berorientasi kemaslahatan jangka panjang.


Ketiga, tata kelola ruang tidak hanya dipandang sebagai urusan teknis administrasi, tetapi juga merupakan amanah yang harus dijalankan dengan mempertimbangkan dampak lingkungan.


Di sisi lain, tata ruang di masa Khilafah juga memperhatikan aspek kemaslahatan secara holistik, bukan hanya manusia tapi juga seluruh makhluk hidup. Oleh karena itu, banjir ini akan membawa berkah bukan bencana jika sistem Islam (khilafah) diterapkan secara kaffah.[]


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update