Oleh: Situ Aminah, S. Pd (Pegiat Literas Lainea)
Banjir yang terjadi di Sumatra cukup menyita perhatian seluruh warga negeri ini. Tidak ketinggalan para konten kreator. Beberapa konten kreator dan influencer kritis terhadap kebijakan rezim diteror dan diintimidasi. Bentuk teror yang dilaporkan beragam, mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, bom molotov, kiriman bangkai ayam, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban.
Sebagaimana yang dilansir oleh Mediaindonesia.com bahwa teror terhadap konten kreator dan aktivis yang mengkritik pemerintah kembali mengemuka. Kali ini, intimidasi muncul setelah sejumlah figur publik menyuarakan kritik keras terhadap penanganan bencana di Sumatra. Rentetan teror tersebut memicu kekhawatiran publik atas kebebasan berekspresi dan demokrasi di Indonesia (31/12/2025).
Jika ditelisik, teror yang terjadi kepada para konten kreator dan aktivis, bahkan intimidasi yang didapat oleh mereka adalah bentuk kekerasan yang mengarah pada pembungkaman suara rakyat dan bentuk paradoks dari sistem hari ini. Maka masyarakat pasti berspekulasi bahwa teror dilakukan untuk menciptakan rasa takut rakyat pada Rezim yang berkuasa.
Sehingga, tanpa adanya kritik para oligarki dengan mudah mengeruk kekayaan alam negeri ini dan inilah yang diinginkan oleh mereka. Sudah dikritik saja para oligarki atau para pengusaha baik swasta, asing, ataupun aseng sudah banyak menguasai pertambangan. Yang berakibat terjadinya banjir atau kerusakan lingkungan. Belum lagi sumber daya alam yang senantiasa dikeruk hari ini adalah akibat dari penerapan sistem atau dengan kata lain dilegalkan oleh undang-undang.
Dengan demikian bisa dikatakan bahwa rezim hari ini anti kritik dan menjadi bukti bahwa sistem yang berjalan adalah demokrasi otoriter. Karena sudah menjadi rahasia umum negeri ini menganut demokrasi yang di dalamnya terdapat kebebasan berpendapat. Tapi faktanya kebebasan itu bukan untuk mengritik penguasa. Inikan semacam tidak sejalan dengan konsep yang ada.
Akan tetapi, sudah menjadi keniscayaan dalam sistem demokrasi yang notabene aturan dari manusia itu sendiri. Jadi akan senantiasa berjalan sesuai dengan kepentingan yang membuat undang-undang. Bukan untuk rakyat.
Maka dari itu kita sudahi sistem ini, dengan mencoba mencari sistem yang adil dan tanpa pandang bulu. Yang penguasanya senantiasa menginginkan kritik untuk kebaikan dan kemajuan negeri.
Ternyata setelah ditelusuri dan dipelajari serta dipahami, sistem Islamlah yang bisa memberikan solusi yng adil atas segala masalah yang ada. Penguasa dalam Islam adalah junnah (pelindung) rakyat, bukan peneror dan pengancam rakyat. Hubungan penguasa dan rakyat diatur syari'at: penguasa wajib menjalankan peran ra'in dan junnah, rakyat wajib muhasabah lil hukam.
Dalam sistem Islam gambaran para Khalifah sangat menghargai kritik dari warganya. Sebagaimana kisah Umar bin Khattab, pernah dikritik oleh seorang wanita yang tidak puas dengan keputusan yang diambil oleh gubernur yang diangkat oleh Umar. Wanita itu kemudian mengadu langsung kepada Umar dan mengkritik keputusannya. Umar mendengarkan kritiknya dan kemudian membenarkan kritik tersebut, bahkan memberikan hadiah kepada wanita itu sebagai tanda penghargaan atas kritik yang konstruktif.
Kisah ini menunjukkan bahwa Umar bin Khattab adalah seorang pemimpin yang terbuka terhadap kritik dan memiliki integritas yang tinggi. Ia tidak marah atau membalas kritik dengan kekerasan, melainkan menerima kritik dengan lapang dada dan menggunakan kesempatan itu untuk memperbaiki diri dan pemerintahannya.
Olehnya itu, kepemimpinan seperti ini tidak akan lahir dari rahim sistem kapitalisme demokrasi seperti di negeri ini, melainkan lahir dari rahim sistem Islam yang lurus dan berasal dari pengatur manusia yakni Allah SWT.
Wallahu’alam Bishowab.

No comments:
Post a Comment