Dartem
Untuk menekan angka pengangguran, pemerintah kabupaten Bandung melakukan digitalisasi layanan ketenagakerjaan.
Layanan tersebut adalah Gerai Bursa Kerja (GBK) Bedas Digital yang diinisiasi langsung Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung. Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat dalam mencari pekerjaan.
Layanan ini dinilai sebagai solusi untuk mengatasi masalah pengangguran, ungkap Dadang Supriatna, Soreang, Kamis (8/1/2026).
Peluang kerja ditargetkan sekitar 10.000 orang per tahun. Namun, menurut data BPS, penempatan tenaga kerja sudah melampaui target 20.000 orang. Tercapainya target tersebut karena adanya berbagai program, seperti job fair dan kegiatan ketenagakerjaan lainya. Agar karakter terbentuk di setiap anak muda, maka etos kerja keras dan mandiri harus ditanamkan kepada anak muda.
Tujuan Gerai Bursa Kerja Digital adalah untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, Detikjabar.com (Kamis, 08/01 2026)
Pengangguran masih menjadi polemik berkepanjangan yang belum bisa diselesaikan hingga saat ini. Sempitnya lapangan pekerjaan menyebabkan masyarakat lebih memilih untuk keluar negeri untuk bisa bekerja. Seperti menjadi asisten rumah tangga, maupun bekerja di bidang pertanian diluar negeri. Walaupun dengan berbagai resiko yang akan mereka hadapi disana.
Semua dilakukan karena himpitan ekonomi yang tidak stabil. Padahal sebenarnya, pemenuhan lapangan pekerjaan adalah tugas negara. Negara pun sebenarnya turun tangan dan berperan dalam upaya mengurangi angka pengangguran, diantaranya adalah program GBK Bedas digital dan juga program lainnya.
Namun, setelah dicermati, program pemerintah dalam menyesuaikan masalah pengangguran tidak menyentuh akar permasalahan secara mendasar. Negara seolah mempunyai peran dalam memberi solusi masalah pengangguran, tapi sebenarnya hanya solusi parsial. Banyaknya
Banyaknya ngangguran terjadi karena PHK massal dan juga imbas dari penerapan sistem kufur kapitalisme yang rusak dan merusak. Jadi, bukan karena masyarakat malas bekerja.
Sistem kapitalisme sekuler adalah biang-kerok semua masalah termasuk masalah pengangguran. Kapitalisme sekuler memberikan ruang yang sangat luas bagi para konglomerat untuk mengeruk kekayaan alam yang seharusnya bisa dinikmati oleh masyarakat secara merata. Dalam sistem sekuler, harta milik rakyat justru bebas dikelola oleh pihak swasta. Negara hanya berperan sebagai regulator, bukan pengurus urusan rakyat. Kebebasan kepemilikan inilah yang menyebabkan rakyat tidak mendapatkan keadilan. Rakyat semakin sengsara padahal hidup di negeri kaya raya.
Oleh sebab itu, swasta/asing bebas mengelola sumber daya alam dengan legalitas negara. Mirisnya, untuk pekerja pun banyak yang dibawa dari luar negeri seperti cina. Padahal jenis pekerjaannya bisa dilakukan oleh pekerja dalam negeri.
Sementara warga negara Indonesia justru banyak yang menjadi tenaga kerja asing.
Disisi lain, dalam berbagai perusahaan, persaingan dan spesifikasi dalam menyaring tenaga kerja berjalan semakin ketat. Apalagi hari ini, ketika mau bekerja harus lewat yayasan. Gaji yang minim pun harus dipotong oleh yayasan. Sungguh miris hidup dibawah sistem kapitalisme sekuler. Rakyat selalu dijadikan sebagai ladang cuan dan keuntungan. Itu hanya sedikit fakta yang terjadi saat ini yang menjadi PR negara untuk bisa menyelesaikannya yaitu dengan cara kembali kepada Islam.
Islam mempunyai sistem ekonomi yang berbeda dengan sistem ekonomi Kapitalisme. Dalam pandangan Islam, ada aturan kepemilikan sumberdaya alam sesuai syariat. Negara akan menerapkan dan mengelola sumber daya alam sebagaimana yang seharusnya dilakukan. Kepemilikan harta terbagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan umum, kepemilikan individu dan kepemilikan negara. Negara hadir betul-betul sebagai raa'in (pengurus urusan rakyat).
Islam mengelola harta kepemilikan umum seperti tambang, minyak dan sebagainya.
Kemudian hasilnya dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan kesehatan pendidikan yang murah bahkan gratis.
Dengan melimpahnya sumber daya alam milik umum, maka akan menyerap tenaga kerja yang luas. Dengan begitu, setiap individu rakyat( kepala rumah tangga) dipastikan mendapatkan pekerjaan.
Islam melarang pengelolaan harta milik umum kepada pihak asing. Tidak ada kebebasan kepemilikan dalam sistem Islam. Semua harus sesuai aturan yang sudah Allah tetapkan. Itulah yang menjadi prioritas utama seorang Khalifah dalam mengurus urusan rakyat. Karena tugas dan kewajiban Khalifah adalah memenuhi kebutuhan dasar rakyat seperti sandang pangan dan papan, termasuk menjamin rakyatnya tidak ada yang menganggur.
Begitulah pengaturan sesuai syariat Islam sebagai solusi hakiki problematika kehidupan termasuk masalah pengangguran. Jadi jelas, solusi mengatasi masalah pengangguran bukan dengan program-program populis yang membius.
Wallahu a'lam bishawab

No comments:
Post a Comment