Oleh: Nur Linda, A.Md.Kep. (Relawan Opini)
Fakta Kondisi Palestina
Derita rakyat Palestina hingga kini belum menunjukkan titik akhir. Serangan militer, pembunuhan terhadap warga sipil, serta pencaplokan wilayah terus dilakukan Israel secara berkelanjutan. Situasi ini membuat kehidupan rakyat Palestina, khususnya di Gaza, kian memburuk dari waktu ke waktu. Agresi Israel terhadap Palestina masih berlangsung tanpa henti. Hingga 8 Januari 2026, jumlah korban jiwa akibat serangan Israel di Jalur Gaza dilaporkan telah mencapai 71.269 orang. Mayoritas korban merupakan warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak.
Selain itu, pada awal Januari 2026, Israel secara resmi melarang 37 organisasi kemanusiaan internasional untuk beroperasi di Palestina. Padahal, selama ini organisasi-organisasi tersebut memiliki peran vital dalam penyaluran bantuan pangan, layanan kesehatan, serta bantuan darurat bagi masyarakat Gaza. Kebijakan pelarangan ini semakin memperparah krisis kemanusiaan yang telah berada pada kondisi sangat mengkhawatirkan. (Antaranews.com, 01/01/2026).
Di tengah ilusi gencatan senjata, Israel terus melakukan pembunuhan terhadap warga di Gaza dan Tepi Barat. Janji pelaksanaan fase kedua gencatan senjata oleh negara-negara perantara tak kunjung terealisasi, sementara pasukan pendudukan Israel terus melanggar kesepakatan di Jalur Gaza. Di saat yang sama, Organisasi Kesehatan Dunia memperkirakan lebih dari 100.000 anak dan 37.000 perempuan hamil serta menyusui di Gaza akan mengalami kekurangan gizi akut pada April 2026. Selain itu, pasukan Israel juga menggelar penggerebekan dan penangkapan massal di wilayah Tepi Barat yang diduduki, dengan sasaran berbagai kota dan desa, disertai penggeledahan, penahanan, dan interogasi warga (Republika.id, 23/12/2025).
Nasib Palestina Menderita Terus, Kapan Berakhir?
Melihat fakta tersebut, penderitaan rakyat Palestina hampir dapat dipastikan akan terus berlanjut, selama Israel tetap berdiri dan menjalankan kebijakan penjajahan. Israel tidak hanya menggunakan kekuatan militer, tetapi juga jalur politik dan ekonomi untuk mempersempit ruang hidup rakyat Palestina. Berbagai upaya penyelesaian konflik yang dipimpin oleh Amerika Serikat sejauh ini justru sering menempatkan Palestina pada posisi yang lemah. Tawaran "solusi damai" yang ada kerap menguntungkan Israel, sementara hak-hak dasar rakyat Palestina terus diabaikan.
Sebatas mengutuk tindakan Israel atau berharap Israel membuka akses bantuan kemanusiaan terbukti tidak cukup. Selama akar masalahnya tidak diselesaikan, penderitaan Palestina akan terus berulang, bahkan semakin dalam. Pandangan dan konstruksi opini kondisi ini seharusnya membuka mata dunia Islam, bahwa penderitaan Palestina bukan sekedar persoalan kemanusiaan, tetapi juga persoalan politik dan kekuasaan.
Sikap diam atau kompromi para penguasa negeri-negeri muslim justru memperpanjang penderitaan tersebut. Kesadaran umat Islam untuk bersatu dan bangkit perlu terus dibangun. Banyak pihak meyakini bahwa penderitaan Palestina baru akan benar-benar berakhir jika ada kekuatan besar yang mampu melindungi umat, bertindak tegas, dan menjadi perisai (junnah) bagi kaum tertindas.
Selain itu, penting untuk terus mengingatkan bahwa Palestina adalah tanah milik umat Islam yang tidak boleh dilupakan apalagi dikorbankan demi kepentingan politik sesaat. Selama penjajahan masih dibiarkan dan solusi setengah hati terus dijalankan, penderitaan Palestina akan terus berulang. Dunia, khususnya umat Islam, perlu bergerak lebih dari sekadar simpati dan kecaman. Tanpa perubahan besar dan keberanian untuk menyentuh akar masalah, pertanyaan "kapan penderitaan Palestina berakhir?" akan terus menggema tanpa jawaban.
Pandangan Islam terhadap Konflik Palestina
Ketika Palestina hanya dilihat sebagai persoalan kemanusiaan, solusi yang dianggap cukup biasanya sebatas bantuan dana, doa, atau boikot. Padahal, masalah Palestina sejatinya adalah perampasan tanah kaum muslimin serta penindasan terhadap umat Islam. Allah SWT berfirman, “Dan mengapa kamu tidak berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah…” (QS. An-Nisa: 75).
Sejak runtuhnya Khilafah Utsmaniyah pada tahun 1924, Palestina jatuh ke tangan penjajah. Pendirian entitas Zionis pada 1948 diiringi dengan pengusiran besar-besaran rakyat Palestina dan kekerasan yang terus berlangsung hingga hari ini. Meski demikian, penderitaan tersebut tidak mematahkan tekad rakyat Palestina untuk tetap bertahan di tanah mereka. Karena itu, persoalan Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan masalah umat dan agama.
Rasulullah SAW bersabda, “Perumpamaan kaum mukmin dalam saling mencintai dan menyayangi adalah seperti satu tubuh…” (HR. Muslim). Kontribusi nyata keluarga muslim dapat dilakukan dengan menanamkan akidah yang kuat, meluruskan dan memperdalam pemahaman tentang Palestina, mendakwahkan Islam secara kaffah, berjamaah dalam dakwah dan perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan, serta menyiapkan generasi pembela Islam.
Penindasan terhadap rakyat Palestina merupakan tanggung jawab seluruh umat Islam. Sikap diam bukanlah pilihan. Dengan pemahaman Islam yang benar, persatuan umat, serta dakwah yang istiqamah, kaum muslimin dapat menjalankan perannya sesuai tuntunan syariat. Semoga Allah SWT membimbing umat Islam agar tetap teguh dalam membela kebenaran dan keadilan. “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan…” (QS. Ali Imran: 104).
Palestina membutuhkan solusi yang benar-benar menyentuh akar persoalan, bukan sekadar tawaran perdamaian seperti yang selama ini digaungkan oleh pemimpin Amerika Serikat. Faktanya, Israel tidak pernah sungguh-sungguh menginginkan perdamaian. Tujuan utama mereka adalah menguasai dan memiliki seluruh tanah Palestina.
Lalu, solusi apa yang seharusnya dilakukan untuk menyelamatkan rakyat Palestina? Banyak yang meyakini bahwa jalan keluarnya adalah persatuan umat Islam di seluruh dunia dalam satu kesatuan yang dinaungi oleh Khilafah Islamiyah. Dengan persatuan inilah, kekuatan kaum muslimin dapat terwujud secara nyata. Khilafah dipahami sebagai sebuah kepemimpinan besar yang menyatukan negeri-negeri muslim di bawah satu aturan yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dengan persatuan tersebut, umat Islam memiliki kekuatan dan perlindungan sebagai satu tubuh.
Khilafah juga disebut sebagai junnah, yaitu perisai bagi kaum muslimin. Artinya, keberadaannya berfungsi melindungi umat dari penindasan dan ancaman musuh-musuh Islam, termasuk penjajahan atas tanah Palestina. Allah SWT. berfirman: “Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha yang telah Kami berkahi sekelilingnya, agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda kebesaran Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (TQS. Al-Isra’ ayat 1).
Dalam sejarah juga menunjukkan bahwa tanah Palestina adalah milik kaum muslim, melihat dari bukti sejarah bahwa Palestina dibebaskan dan dikelola Islam sejak abad ke-7 serta adanya perjanjian umar. Adapun kepada kaum muslim, juga terdapat bukti dari al quran, hadits dan fiqih Islam. Maka dari sini, mempertahankan Palestina yang merupakan milik kaum muslim adalah suatu kewajiban. Wallahu a’lam bish-shawab.

No comments:
Post a Comment