Nusantaranews.net, Bukittinggi — Pemerintah Kota Bukittinggi kembali memberlakukan sistem sekolah enam hari bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat evaluasi tahun 2025 serta rapat rencana kerja tahun 2026 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi yang digelar di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (21/1/2026).
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi terhadap penerapan sistem lima hari sekolah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama tim kajian.
“Setelah evaluasi, diputuskan anak-anak SD dan SMP di Bukittinggi kembali sekolah enam hari, Senin sampai Sabtu. Pemberlakuannya dimulai pada Senin, 26 Januari 2026,” ujar Ramlan.
Menurut Ramlan, kebijakan sekolah enam hari bertujuan untuk memaksimalkan waktu belajar peserta didik di sekolah, sehingga proses pembelajaran formal dapat berjalan lebih efektif dan terarah.
Selain membahas kebijakan hari sekolah, rapat evaluasi dan rencana kerja tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bukittinggi dalam memperkuat arah pembangunan sektor pendidikan dan kebudayaan. Ramlan menekankan pentingnya ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas, tertata, dan nyaman guna mendukung proses belajar mengajar.
“Kita ingin sekolah menjadi tempat yang menyenangkan bagi anak-anak, sekaligus mampu mempersiapkan mereka menghadapi tantangan zaman, termasuk disrupsi digital serta dinamika moral dan sosial,” katanya.
Dalam arahannya, Wali Kota juga mengingatkan para pendidik agar tidak hanya berfokus pada pengajaran, tetapi turut melakukan upaya preventif dengan menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, aman, dan kondusif. Ia menekankan pentingnya keteladanan guru serta penguatan komunikasi antara sekolah dan orang tua.
“Sinergi antara sekolah dan orang tua sangat diperlukan untuk mendukung tumbuh kembang peserta didik secara optimal,” pungkasnya. */R.Sitepu)

No comments:
Post a Comment