Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rangkaian Musibah Pilu Jelang Tahun Baru

Saturday, January 10, 2026 | Saturday, January 10, 2026 WIB Last Updated 2026-01-10T02:52:11Z

Oleh Irma Faryanti 
Pegiat Literasi 

Tahun berganti, 2025 pun berlalu. Ada banyak kisah di dalamnya yang berakhir pilu. Betapa tidak, negeri ini tengah berduka dilanda bencana di penghujung tahun. Banjir, tanah longsor, gempa, kebakaran hutan hingga erupsi gunung berapi telah mengguncang negeri. Musibah terjadi di beberapa wilayah, yaitu: Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi hingga Maluku.

Mengawali tahun 2025, di 13 hari pertama telah terjadi 74 bencana yang umumnya berupa banjir. Dan di penghujung tahun, musibah kembali terjadi bahkan lebih besar lagi hingga menimbulkan ribuan korban tewas dan kerugian materi yang sangat besar. Tanah longsor dan banjir bandang telah meluluhlantakkan tiga provinsi di pulau Sumatera. (Kompas.com, 15 Desember 2025)

Berdasarkan catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Indonesia telah mengalami 2.997 bencana alam hingga 4 Desember 2025. Dari data ini jelas bahwa negeri ini menjadi wilayah yang berisiko tinggi untuk terjadinya bencana. Dan banjir menduduki posisi tertinggi, yaitu 1.503 kejadian, sementara yang diakibatkan oleh cuaca ekstrem mencapai 664 kasus. Tidak hanya banjir, berbagai bencana lain seperti kebakaran hutan, kekeringan, gempa bumi, gelombang pasang, erupsi hingga tsunami juga turut terjadi. Berbagai dugaan penyebab terjadinya musibah pun dikemukakan, mulai dari tingginya intensitas hujan, alih fungsi lahan hingga kondisi geografis pun diduga sebagai alasan.

Posisi Indonesia yang terletak pada pertemuan tiga lempeng, membuatnya rentan dilanda bencana alam. Bahkan menurut riset lembaga penelitian sains internasional Nature, negeri ini menempati urutan ke 23 yang 27 persen populasinya berisiko terkena banjir besar. Menyadari akan potensi besar terkena bencana, negara seharusnya mempersiapkan segala upaya mitigasi, agar berbagai dampak yang mungkin terjadi bisa diminimalisir, baik itu korban jiwa, kerugian harta benda juga infrastruktur.

Namun faktanya, sekalipun Indonesia telah memiliki peta risiko nasional milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dapat memetakan ancaman gempa bumi, banjir, longsor hingga hidrometeorologi di seluruh wilayah negeri, namun berbagai kebijakan mitigasi nyatanya belum diterapkan dengan sungguh-sungguh dan hanya dibuat untuk memenuhi persyaratan administrasi, sekedar untuk laporan bukan untuk perencanaan pembangunan.

Alhasil, pembangunan tetap dilakukan di berbagai daerah, hutan-hutan dibabat, lereng-lereng dibuka untuk pertambangan dan perkebunan. Wilayah yang seharusnya menjadi zona penyangga pun berubah menjadi pemukiman yang padat. Maka tidak heran jika musibah terus terjadi dengan banyak korban jiwa dan kerugian materi yang tidak sedikit, ketika mitigasi diabaikan.

Selain masalah mitigasi, penanganan dari pihak negara pun dianggap lamban. Mulai dari proses evakuasi korban, distribusi bantuan dan pemulihan pasca bencana, umumnya terkendala masalah birokrasi dan koordinasi yang buruk. Semua instansi seolah bekerja sendiri-sendiri, bahkan masyarakat bergerak lebih awal dibandingkan pemerintah. Hal ini jelas berdampak bagi korban, mereka didera kelaparan karena minimnya bantuan makanan.

Permasalahan bukan hanya teknis, melainkan menyangkut problem ideologis yang lahir dari diterapkannya aturan kapitalisme. Dengan sekularisme yang menjadi landasannya, sistem ini menjauhkan agama dari kehidupan dan menyerahkan pengaturannya kepada manusia yang serba lemah dan terbatas. Ideologi ini menjadikan asas manfaat sebagai tolok ukur perbuatan dan materi sebagai standar kebahagiaan.

Dalam kapitalisme, ide kebebasan menjadi hal menonjol dan dijamin negara, termasuk dalam hal kepemilikan. Individu bebas memiliki sesuatu selama tidak melanggar kepentingan orang lain. Kekuasaan bagi para pemilik modal dijadikan jalan untuk meraup keuntungan materi melalui berbagai kebijakan yang ditetapkan. Tanpa disadari keluarnya perizinan pengelolaan lahan ataupun pertambangan, menjadi sarana untuk merusak alam.

Demikianlah, diterapkannya aturan kapitalis sekuler telah menghasilkan kerusakan ekologis atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Kerakusan para kapital dan regulasi negara yang longgar telah menimbulkan kerusakan alam yang menjadi pemicu terjadinya bencana. Ketika kapitalisme tidak bisa diharapkan, perlu ada sistem pengganti yang bisa membawa kemaslahatan bagi umat.

Sistem itu adalah Islam, di mana kita bisa mendapati sudut pandang yang berbeda dengan kapitalisme. Apa yang terjadi berupa kerusakan alam, bukan semata kesalahan individu, melainkan akibat diterapkannya aturan hidup yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi. Padahal keberadaanya adalah milik Allah Swt. yang harus dijaga dan dikelola dengan baik. Sebagaimana firmanNya dalam QS al Baqarah: 284 yang artinya:
“Kepunyaan Allah lah yang ada di langit dan di bumi.”

Dalam mengelola alam, diperlukan panduan hukum Allah Swt. Tata wilayah yang dilakukan wajib memenuhi syarat-syarat keselamatan dari berbagai jenis bencana seperti: banjir, tanah longsor, gempa bumi dan lain sebagainya. Negara akan melakukan berbagai langkah antisipasi untuk memperkuat struktur bangunan, seperti: membuat tanggul, menyiapkan pompa pencegah banjir, memasang penangkal petir, menyiapkan detektor asap, dll.

Dalam Islam, sumber daya alam seperti hutan, tambang juga sumber air termasuk kepemilikan umum yang haram hukumnya untuk diprivatisasi, karena keberadaanya dibutuhkan oleh masyarakat, Rasulullah saw. bersabda dalam HR Abu Dawud dan Ahmad:
“Kaum muslim berserikat dan berkumpul dalam tiga hal yaitu padang rumput, air, dan api,”
Negara berwenang mengelola kekayaan milik umum ini untuk mendistribusikan hasilnya untuk kesejahteraan masyarakat. Misalnya dengan membangun fasilitas umum, memberi layanan publik berupa kesehatan, pendidikan dan keamanan secara gratis dan berkualitas. 

Seorang penguasa muslim akan menjadi garda terdepan dalam melindungi rakyatnya, termasuk dari berbagai risiko bencana. Negara akan melakukan pencegahan terjadinya kerusakan lingkungan. Misalnya dengan menjaga kawasan lindung, area konservasi dan wilayah resapan. Juga akan melakukan mitigasi untuk mencegah bahaya yang lebih besar. Masyarakat pun akan diberikan edukasi tentang bencana, proses evakuasi dan perangkat peringatan dini.

Negara akan menanggung seluruh kebutuhan mereka yang terdampak, menyediakan posko untuk evakuasi korban. Seluruh struktur pemerintahan termasuk nakes akan bekerja sama membantu menyediakan berbagai fasilitas yang diperlukan baik sarana juga prasarana. Rehabilitasi dan rekonstruksi pun akan dilakukan secara cepat agar tidak menimbulkan beban tambahan bagi rakyat. Adapun dari sisi pendanaan akan diambil dari baitulmal pada seksi urusan darurat/bencana. Sumbernya bisa berasal dari pendapatan fai dan kharaj juga dari harta kepemilikan umum. Jika tidak cukup baru akan dilakukan pemungutan pajak.

Demikianlah cara Islam menangani berbagai bencana yang terjadi. Semua itu hanya akan dapat terwujud ketika syariat Allah Swt. diterapkan secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan, di bawah kepemimpinan Islam. Yang akan menjadi rahmat bagi seluruh alam dan memberi keberkahan bagi seluruh umat manusia.
Wallahu alam bisawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update