Oleh: Ummu Hanum
Guru Tahsin
Belakangan viral di media sosial berita seputar dunia pendidikan. Namun, bukan berita yang menunjukkan suatu pencapaian prestasi, tetapi kasus kekerasan. Jujur, melihat berita ini, berbagai perasaan menjadi campur aduk. Marah, sedih, sekaligus malu. Marah, karena kejadian ini benar-benar nyata bukan adegan dalam sinetron atau film pendek. Malu karena kejadian ini terjadi di sekolah di mana seharusnya menjadi tempat untuk membentuk adab, akhlak dan tempat menggali potensi serta mengukir prestasi, tapi yang terjadi sebaliknya. Dan yang lebih menyedihkan justru guru yang menjadi korban pengeroyokan murid-muridnya sendiri.
Kasus ini bermula ketika siswa menegur gurunya dan berakhir dengan percecokan sampai terjadi pengeroyokan. Menurut guru yang berinisial AS, saat ia berjalan di depan kelas, salah satu siswa menegur dengan tidak hormat. Siswa meneriakkan kata yang tidak pantas kepadanya. Lalu ia masuk ke kelas dan menanyakan siapa yang bertindak tidak sopan. Salah seorang siswa mengakui, ia yang melakukan tetapi dari gesture tubuh siswa tersebut seakan menantangnya. Akhirnya, AS bereaksi spontan menampar siswa tersebut. Mediasi dari pihak sekolah dilakukan. Namun, di tengah proses mediasi terjadi pengeroyokan. Akibat pengeroyokan tersebut AS mengalami luka lebam.
Pasca kejadian, AS melaporkan ke pihak yang berwajib. Sementara menurut siswa, AS sering bicara kasar, menghina siswa dan orangtua siswa, bilang bodoh dan miskin.
Merespon peristiwa pengeroyokan terhadap guru ini, Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengatakan bahwa peristiwa tersebut merupakan pelanggaran hak asasi anak untuk mendapatkan perlindungan dan pendidikan yang aman, bebas dari rasa takut dan kekerasan, sebagaimana dijamin dalam Konstitusi dan UU Perlindungan Anak.
*Akar Masalah*
Kasus pengeroyokan guru oleh siswa jelas bukan sekadar konflik personal atau emosi sesaat. Ini adalah problem serius dunia pendidikan yang sedang tidak baik-baik saja karena kehilangan nilai ruhnya. Relasi guru–murid yang semestinya dibangun di atas penghormatan, keteladanan dan kasih sayang, justru berubah menjadi relasi yang kosong dari nilai-nilai adab, etika dan akhlak, penuh ketegangan, bahkan dapat berujung kekerasan.
Beginilah gambaran dunia pendidikan kita saat ini. Di satu sisi, perkataan dan perilaku siswa yang tidak sopan dan kasar, tidak menghormati dan memuliakan guru bahkan sampai melakukan tindakan pengeroyokan jelas merupakan tindakan yang melampaui batas adab. Di sisi lain, tak dapat dipungkiri, terdapat perilaku sebagian guru yang kerap menghina, merendahkan, atau melabeli murid dengan kata-kata yang melukai psikolog. Dengan perilaku guru seperti itu maka guru tidak dapat memberikan keteladanan kepada siswanya sebaliknya siswa kering dari nilai-nilai adab. Akibatnya, kedua pihak akhirnya terjebak dalam lingkaran konflik yang berujung pada kekerasan.
Inilah buah pendidikan sistem sekuler kapitalis yang menjauhkan nilai nilai agama Islam dalam proses pendidikan. Pendidikan hanya sebatas mengejar nilai akademik dan lebih miris lagi pendidikan melalui sekolah hanya sebagai pencetak lulusan yang siap kerja. Akhlak, adab dan pembentukan kepribadian Islam dianggap urusan lain yang sudah didapat di lingkungan rumah (keluarga). Maka, tidak mengherankan jika yang muncul adalah generasi yang cerdas secara intelektual tapi nir adab
*Sudut Pandang Islam*
Berbeda dengan sistem kapitalisme, Islam memandang pendidikan bukan sekadar mencetak orang pintar, tetapi membentuk manusia beradab. Rasulullah saw. bersabda bahwa tujuan utama diutusnya beliau adalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia maka
dalam sistem pendidikan Islam adab didahulukan sebelum ilmu. Ilmu tanpa adab hanya akan menimbulkan kerusakan.
Dalam sistem pendidikan Islam, murid dididik untuk memuliakan guru (ta’dzim) seperti yang dicontohkan para sahabat dan tabiin saat memuliakan guru. Sementara guru diwajibkan mendidik dengan kasih sayang, kesabaran bukan hinaan. Rasulullah adalah sebaik-baik contoh seorang guru. Guru adalah figur teladan, bukan sekadar pengajar yang menyampaikan materi semata.
Pendidikan di sekolah tidak akan mampu sendiri mencetak generasi yang cerdas, beradab, dan bersyakhsiyah Islam. Untuk itu, perlu peran negara yang dapat memastikan kurikulum berlandaskan akidah Islam. Setiap pelajaran diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam, bukan sekadar kompetensi pasar. Selain itu negara juga berperan menciptakan lingkungan sosial yang kondusif, Menjaga adab generasi dan orangtua juga diupayakan memiliki pemahaman Islam kaffah agar dapat membekali
anak-anaknya dengan akidah dan syariat Islam. Walhasil, pendidikan di rumah dan sekolah berjalan seiring.
Wallahu a'lam bishshawab.

No comments:
Post a Comment