Oleh : Ummu Fatih (Penulis Opini)
Bencana yang melanda Aceh dan sebagian Sumatera telah mengganggu jalannya pendidikan bagi ribuan anak muda. Sebagaimana dilaporkan Kompas.com (2026), meskipun sebagian sekolah di Sumatera telah beroperasi kembali, ratusan sekolah di Aceh Utara masih terendam lumpur dan membutuhkan ribuan unit perlengkapan pendidikan untuk berfungsi optimal. Ruang kelas, peralatan belajar, dan buku pelajaran banyak yang rusak akibat endapan lumpur yang menebal.
Selain itu, CNN Indonesia (2026) mencatat bahwa 120 pesantren dan balai pengajian di Aceh Timur mengalami kerusakan parah akibat banjir bandang. Bangunan masjid, asrama santri, dan ruang pengajian sebagian roboh total, sementara buku kitab kuning dan manuskrip berharga banyak yang terendam air dan tidak dapat dibaca lagi. Santri dan guru terpaksa mencari tempat tinggal sementara, membuat aktivitas pengajian terhenti.
Data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (kemendikbuddasmen.go.id, 2026) menunjukkan bahwa sekitar 90 persen sekolah di seluruh Aceh terdampak bencana—baik banjir, tanah longsor, maupun banjir bandang—mencakup semua tingkatan pendidikan mulai dari TK hingga SMA. Kondisi ini menunjukkan skala luas kerusakan yang perlu segera ditangani agar proses pendidikan tidak terhenti dalam waktu lama.
Berdasarkan gambaran fakta tersebut maka,pemulihan fasilitas pendidikan yang rusak bukanlah beban masyarakat, melainkan tanggung jawab mutlak negara. Dalam Islam mengamanatkan negara wajib menjamin akses pendidikan layak dan gratis bagi seluruh warga negara, sesuai dengan prinsip maslahah mursalah (kesejahteraan umum). Ajaran ini berdasarkan Al-Qur'an Surat An-Nisa' ayat 58 yang menyatakan: "Dan Allah menyuruh kamu untuk menyerahkan amanah kepada orang yang berhak menerimanya, dan apabila kamu memutuskan urusan di antara manusia, hendaklah kamu memutuskan dengan adil..." Ayat ini menunjukkan bahwa pengurus rakyat memiliki tanggung jawab untuk mengelola sumber daya negara dengan adil dan memenuhi hak rakyat atas pendidikan. Selain itu, hadis riwayat Abu Dawud menyatakan: "Barangsiapa yang diamanahkan urusan rakyat tetapi tidak mengurusnya dengan baik, maka dia tidak akan menyentuh pohon syurga dan tidak akan mencium baunya." Ini menegaskan bahwa pengurus negara akan dimintai pertanggungjawaban atas setiap amanah, termasuk pemulihan pendidikan pasca bencana.
Saat ini, banyak sekolah dan pesantren terdampak terpaksa mengandalkan bantuan sukarela untuk pembersihan dan perbaikan awal. Padahal, beban ini seharusnya ditanggung penuh oleh anggaran negara. Keterlambatan pemulihan akan berdampak pada keterlambatan pembelajaran dan merusak masa depan anak-anak sebagai generasi penerus.
Nasib pendidikan anak-anak terdampak tidak hanya perlu dijamin dari sisi fasilitas fisik, melainkan juga recovery mental dan pembangunan kepribadian Islam yang kokoh. Konstruksi Islam menegaskan bahwa sistem pendidikan Islam tidak hanya fokus pada pengembangan ilmu pengetahuan akademik, tetapi lebih utama pada pembentukan kepribadian yang sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini berakar pada pemahaman bahwa pendidikan adalah proses untuk mencerdaskan kehidupan sekaligus membentuk insan yang beriman, bertaqwa, dan memiliki akhlak mulia.
Negara harus memastikan bahwa pemulihan pendidikan tidak hanya fokus pada infrastruktur, tetapi juga pada pemulihan psikologis anak-anak yang mengalami trauma akibat bencana. Banyak anak kehilangan rumah, keluarga, atau teman sebaya, sehingga membutuhkan dukungan psikologis yang tepat agar dapat kembali fokus pada pembelajaran. Peran ini harus menjadi perhatian negara, sehingga sekolah dan pesantren harus segera dipulihkan agar proses pendidikan dan pembentukan kepribadian Islam tidak tertunda.
Sekolah dan pesantren memiliki peran penting dalam menanamkan akidah yang kokoh serta menyadarkan peran manusia sebagai khalifah di muka bumi. Dalam Islam menjelaskan bahwa peran utama Muslim adalah menjadi khalifah di bumi, yaitu mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan dan kebaikan bagi kehidupan manusia, bukan merusaknya.
Melalui sekolah dan pesantren, generasi muda diajarkan untuk menghargai alam sebagai ciptaan Allah, menjaga kelestarian lingkungan, dan berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang sejahtera. Pesantren khususnya berperan sentral dalam menanamkan nilai-nilai kesadaran lingkungan berdasarkan ajaran Islam, seperti menjaga kebersihan dan tidak menyia-nyiakan sumber daya alam.
Selain itu, Islam juga menggariskan kontribusi daripada umat Muslim dalam membangun kesadaran umat agar mau terlibat aktif dalam melahirkan generasi khairu ummah yang siap menegakkan syariat Islam. Ajaran ini berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa umat Islam adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, karena memberi manfaat dan mencegah keburukan. Kontribusi umat Muslim dapat dilakukan melalui partisipasi aktif dalam penyelenggaraan pendidikan, memberikan dukungan kepada sekolah dan pesantren, serta menjadi teladan dalam menerapkan nilai-nilai Islam. Dengan segera memulihkan sekolah dan pesantren, kita tidak hanya menyelamatkan proses pendidikan, tetapi juga pondasi akidah dan peradaban Islam di tanah air.

No comments:
Post a Comment