Oleh Tutik Haryanti
Pegiat Literasi
Banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di Aceh dan Sumatra sudah lebih dari satu bulan, namun penanganan masih belum juga optimal. Banyak wilayah terdampak yang belum tersentuh bantuan. Sementara, pemerintah tidak juga menyatakan sebagai bencana nasional. Padahal, hari demi hari korban masih terus bertambah.
Pascabanjir kini menyisakan gelondongan kayu yang berserakan dan lumpur yang tinggi sehingga menutup rumah tinggal, sungai, jalan, infrastruktur dan lainnya. Oleh karenanya, warga sangat berharap agar pemerintah dapat bergerak cepat dan tanggap untuk melakukan pemulihan seluruh akses fasilitas publik agar bantuan segera dapat tersalurkan.
Mirisnya, alih-alih bergerak cepat untuk segera menuntaskan bantuan yang masih terkesan lambat dan memulihkan kehidupan rakyat yang terdampak, negara justru sigap membicarakan pemanfaatan lumpur sebagai komoditas ekonomi. Presiden Prabowo Subianto mempersilakan swasta untuk memanfaatkan lumpur hasil pembersihan di pemukiman dan pengerukan sungai pascabencana di Aceh sehingga dapat menambah pendapatan bagi daerah setempat. (Kompas.com, 01-01-2026)
Swastanisasi Lumpur
Lumpur pascabencana sejatinya adalah simbol penderitaan. Ia menutup jalan, merusak sekolah, masjid, rumah sakit, dan memaksa warga hidup dalam keterbatasan. Akan tetapi, dalam kerangka berpikir pemerintah yang sarat dengan logika kapitalisme, lumpur justru dipandang sebagai “potensi ekonomi”. Alih-alih memprioritaskan pembersihan total demi pemulihan fasilitas publik dan kenyamanan warga, pengelolaan lumpur malah diarahkan untuk dimanfaatkan dan dikelola oleh pihak swasta.
Di sinilah terlihat jelas keberpihakan kebijakan. Negara seharusnya hadir sebagai pelindung dan pengurus urusan rakyat, namun yang tampak justru negara bertindak sebagai fasilitator kepentingan bisnis. Lumpur yang seharusnya ditangani cepat demi kepentingan kemanusiaan, malah menunggu skema kerja sama, studi kelayakan, dan potensi keuntungan. Akibatnya, rakyat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan: hidup dalam lumpur, menunggu bantuan, sementara aset alam di sekeliling mereka disiapkan untuk diperdagangkan.
Bisnis ala Kapitalisme
Fenomena ini bukanlah kejadian yang berdiri sendiri. Ia merupakan buah dari sistem kapitalisme yang menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama kebijakan. Dalam sistem ini, negara tidak lagi berfungsi sebagai pelayan rakyat, melainkan sebagai regulator yang membuka jalan bagi akumulasi modal. Kepentingan publik kerap dikalahkan oleh kepentingan investor, baik swasta lokal maupun asing. Bencana pun tak luput dari komodifikasi, bahkan penderitaan manusia bisa diubah menjadi peluang bisnis.
Kapitalisme memandang sumber daya alam, termasuk lumpur pascabencana, sebagai komoditas bebas yang boleh dikelola oleh siapa saja yang memiliki modal. Negara merasa cukup dengan menarik pajak atau bagi hasil, tanpa memikirkan dampak jangka panjang bagi rakyat. Padahal, dengan menyerahkan pengelolaan lumpur kepada swasta, negara kehilangan kendali atas orientasi pengelolaannya. Swasta tentu akan berorientasi pada profit, bukan pada pemulihan lingkungan, keselamatan warga, atau keberlanjutan ekosistem.
Lebih parah lagi, ketika pengelolaan ini diserahkan kepada korporasi besar atau pihak asing, maka kedaulatan negara atas sumber daya alam semakin terkikis. Rakyat yang seharusnya menjadi pemilik sejati kekayaan alam justru hanya menjadi penonton, bahkan korban. Mereka mungkin dipekerjakan sebagai buruh murah, sementara keuntungan besar mengalir ke segelintir elite dan pemilik modal.
Kondisi ini sangat bertentangan dengan amanat konstitusi yang menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun, dalam praktik kapitalisme, penguasaan negara sering kali bersifat semu. Negara hanya menjadi pemberi izin, sementara penguasaan nyata berada di tangan swasta.
Paradigma Islam
Islam menawarkan paradigma yang sangat berbeda dalam memandang sumber daya alam dan peran negara. Dalam Islam, negara (khilafah atau imamah) berfungsi sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyatnya. Negara wajib memastikan bahwa seluruh kebijakan benar-benar berpihak pada kemaslahatan umat, bukan pada keuntungan segelintir pihak.
Sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak, termasuk hasil bumi dan material alam pascabencana, tergolong sebagai kepemilikan umum (milkiyyah 'ammah) dalam Islam. Kepemilikan umum haram diserahkan kepada individu, swasta, apalagi asing untuk dikuasai dan dieksploitasi demi keuntungan pribadi. Negara wajib mengelolanya secara mandiri dan profesional, lalu hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat.
Dalam konteks lumpur pascabencana Sumatra, solusi Islam bukanlah menyerahkannya kepada swasta, tetapi menjadikannya bagian dari tanggung jawab negara sepenuhnya. Negara wajib membersihkan lumpur dengan cepat, memulihkan fasilitas publik, membangun kembali rumah warga, serta menjamin kebutuhan dasar korban bencana. Baik pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan, tanpa menunggu kalkulasi untung-rugi.
Jika lumpur tersebut memiliki potensi manfaat, misalnya untuk bahan bangunan atau reklamasi yang aman secara lingkungan, maka negara boleh mengelolanya sendiri melalui lembaga milik negara, bukan diswastakan. Keuntungan yang diperoleh harus masuk ke baitulmal dan digunakan kembali untuk kepentingan umat, seperti pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan gratis, dan bantuan bagi daerah rawan bencana.
Prinsip ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw.,
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud)
Hadis ini menjadi landasan kuat bahwa sumber daya vital tidak boleh dimonopoli atau dikomersialisasi oleh segelintir pihak. Negara bertugas menjaga agar kekayaan tersebut tetap menjadi milik bersama dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan umat.
Dengan penerapan sistem Islam, bencana tidak akan dijadikan peluang bisnis, melainkan momentum untuk memperkuat solidaritas, keadilan, dan tanggung jawab negara terhadap rakyatnya. Negara tidak akan sibuk menghitung potensi investasi, tetapi fokus pada penyelamatan manusia dan pemulihan kehidupan.
Penutup
Sudah saatnya masyarakat menyadari bahwa problem lumpur pascabencana Sumatra bukan semata persoalan teknis, melainkan persoalan sistemik. Selama kapitalisme masih menjadi dasar pengelolaan negara, kepentingan rakyat akan terus dikalahkan oleh logika profit. Islam hadir sebagai solusi menyeluruh, bukan hanya spiritual, tetapi juga sistem yang menempatkan manusia, keadilan, dan kemaslahatan umat di atas segalanya. Oleh karena itu, umat harus berjuang untuk mengembalikan kehidupan Islam dengan tegaknya daulah Khilafah 'alla minhajin nubuwwah.
Wallahualam bissawab.[]
No comments:
Post a Comment