Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Maraknya Kekerasan Anak, Lemahnya Negara sebagai Pelindung

Wednesday, January 28, 2026 | Wednesday, January 28, 2026 WIB Last Updated 2026-01-28T06:09:44Z

 



Oleh: Yani Astuti

Ibu Rumah Tangga


Pelanggaran kekerasan terhadap anak seharusnya menjadi perhatian penting untuk diselesaikan oleh negara. Namun ironi, selama sistem kapitalisme yang masih bertengger di negeri ini, persoalan kekerasan pada anak tidak akan mencapai penyelesaian yang hakiki. Oleh karena itu, harus menghadirkan solusi untuk memberantas kasus ini yaitu, solusi Islam. 


Berdasarkan hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia KPAI, pada tahun 2025 mencatat kasus pelanggaran terhadap anak dengan jumlah yang tidak sedikit. Kasusnya mencapai 2.031 dan yang menjadi korban mencapai 2.063 anak. Data ini menunjukkan bahwa pelaku bukan hanya melakukan aksinya pada satu anak saja, melainkan dua sampai tiga korban dalam satu kejadian. Mengenai kasus ini, korban yang tercatat terbanyak, yaitu pada anak perempuan yang terdiri 51,5%, anak laki-laki terdiri 47,6%, dan yang tidak tercatat jenis kelamin ada 0,9%. (Republika.co.id, 15-01-26) 


Adapun mengenai pelanggaran anak bisa terjadi dari lingkungan rumah, seperti ayah dan ibu kandung. Selain itu, bisa juga terjadi di lingkungan luar rumah, seperti sekolah dan orang-orang yang dianggap dekat dengan korban. Di samping itu juga, masih terdapat pelaku yang tidak diketahui karena korban bungkam atau keluarga tidak mengungkap pelakunya. Ungkap Wakil Ketua KPAI Jasra Putra (Jakarta, 15-01-26).


Faka ini jelas menjadi kekhawatiran bagi orang tua karena pelanggaran anak banyak terjadi berupa kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan hal-hal yang meninggalkan rasa trauma anak. Seperti yang telah ramai diberitakan di media sosial. Kekerasan pada anak disebut dengan child grooming. 


Mengenal Child Grooming 


Istilah child grooming ini muncul di berbagai media sosial dan menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Hal ini terjadi karena teknologi digital yang mulai berkembang. Bahkan, penggunanya pun bukan orang tua saja, melainkan para remaja dan anak. Apa sebenarnya yang dimaksud dengan child grooming? 


Child grooming merupakan suatu manipulatif yang di dalamnya terdapat seorang pelaku yang sengaja berpura-pura melakukan kedekatan. Bahkan, aksinya membuat seseorang mempercayainya dahulu pada anak-anak atau remaja. Lalu, pelakunya akan mengiming-imingi sesuatu untuk diberikan pada korban tanpa disadari korban berada dalam bahaya. 


Tujuannya agar pelaku mudah melakukan aksi kejahatan terhadap korban. Jadi, dalam hal ini, pelaku tidak serta-merta langsung melakukan kejahatan dahulu, melainkan pelaku melakukan kedekatan terhadap korban. Setelah itu, pelaku mulai beraksi melakukan kejahatan, seperti kejahatan fisik dan seksual. Dalam hal ini, child grooming harus segera diselesaikan dengan tuntas. Akibat pelanggaran anak ini, sudah jelas akan menimbulkan rasa trauma bagi para korban. 

 

Negara Gagal Melindungi Hak Anak


Sejatinya, tindak kejahatan baik berupa kejahatan apa pun dan pada siapa pun, termasuk pada anak semestinya mendapatkan penyelesaian dengan tuntas. Oleh karena itu, negara harus menindak serius kasus grooming ini dilihat dari pentingnya melindungi anak dan remaja dari kejahatan. Maka dari itu, wajib bagi negara melindungi anak-anak, apalagi sampai menyebabkan rasa trauma pada anak. Hal ini jelas berakibat masa depan anak yang akan terganggu. 


Namun tindakan itu sampai saat ini belum ada lampu hijau dari negara. Bahkan, negara tampak abai dan diam menanggapi adanya kasus child grooming ini. Padahal kasusnya sudah mencapai ribuan. Tidak adanya keberpihakan negara terhadap kasus ini membuktikan bahwa negara telah gagal melindungi hak anak. Negara hanya menyediakan solusi secara parsial, bukan secara menyeluruh.


Mirisnya, sistem saat  seperti sudah mendarah daging di dalam negara maupun masyarakat. Yakni sistem kapitalisme yang menghadirkan sekularisme yang memisahkan agama dari urusan kehidupan, seperti keluarga dan pendidikan. Dengan begitu, ikatan keluarga serta orang tua pada anaknya tidak menjadi prioritas. Di samping itu, sistem kapitalisme juga menghadirkan adanya liberalisme. Di mana, semua orang bebas melakukan apa saja, salah satunya menggunakan media sosial sesuka hati tidak melihat benar atau salah. 


Berkembangnya teknologi digital, seperti halnya media sosial, tidak digunakan pada orang dewasa saja, melainkan anak-anak dan remaja. Alhasil, anak-anak dan remaja ini mudah menjadi sasaran bagi pelaku kekerasan dan child grooming tersebut. Dengan demikian, kekerasan pada anak dan child grooming tidak terselesaikan jika masih berada pada sistem rusak. 


Islam Solusi Melindungi Anak


Dalam Islam, melindungi hak anak dari kejahatan kekerasan dan child grooming merupakan kewajiban negara. Karena Islam merupakan sistem yang mengatur seluruh aspek kehidupan bermasyarakat. Selain itu, Islam juga menganggap semua umat Islam merupakan saudara. Jika satu tubuh sakit, tubuh lainnya pun ikut merasakannya. Begitu pula dengan kekerasan pada anak dan child grooming, Islam mengharuskan negara menyelesaikan persoalan ini karena kesadaran akan pentingnya mengurusi umat. 


Namun faktanya, negara saat ini tegak di bawah sistem sekularisme, di mana agama dipisahkan dari kehidupan dan agama dipisahkan dari negara. Maka, wajar jika negara pun seolah diam terhadap kekerasan pada anak dan child grooming, tanpa ada rasa adil terhadap para korban. 


Oleh karena itu, Islam hadir untuk memberikan solusi atas semua masalah yang dihadapi umat termasuk melindungi generasi. Yakni, pada anak-anak dan remaja. Islam dengan penerapan aturan yang menyeluruh akan memberikan solusi yang membuat para pelaku merasa jera, yaitu dengan menerapkan hukum sebagai penebus dan pencegah. 


Dengan demikian, pelaku akan berpikir panjang untuk melakukan kejahatan apa pun. Bukan itu saja, Islam juga memberikan perlindungan bagi anak-anak pada saat berada di luar rumah, seperti sekolah dan di dalam seperti di rumah atau keluarga. Dengan cara ini tidak ada lagi sumber kejahatan di mana-mana. 


Karena dalam negara Islam, pemimpin harus menjalankan fungsinya sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) yaitu untuk melindungi rakyatnya. jika negara lalai atas ini, maka ia dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah kelak. Rasulullah saw. bersabda, "Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya. (HR. Bukhari) 


Islam juga mengatur cara menggunakan media sosial dengan aturan syariat. Cara ini dilakukan agar pelaku tidak menggunakan kebebasan dengan sesuka hati. Selain itu, Islam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak berpikir secara liberal. Bahwasanya semua ada batasannya, serta sadar bahwa setiap perbuatan manusia akan dimintai pertanggungjawaban. Dengan demikian, dengan berdirinya sistem Islam di negeri ini semua masalah akan diselesaikan dengan tuntas. 


Waallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update