Oleh Oktiana
Guru & Aktivis Dakwah
Fenomena teror terhadap konten kreator yang mengkritisi rezim merupakan fakta yang semakin menguat dalam praktik demokrasi otoriter, di mana kebebasan berekspresi secara formal diakui tetapi secara substantif dibatasi. Berbagai laporan menunjukkan bahwa kreator yang menyuarakan kritik melalui media sosial kerap menghadapi intimidasi, peretasan akun, doxing, pelaporan hukum, hingga ancaman fisik, baik secara langsung maupun melalui pihak ketiga.
Padahal kritikan mereka bukanlah tanpa alasan, mereka hanya menyuarakan kinerja pemerintah yang lamban dalam menangani bencana, berharap ada balasan baik dari para pemimpin kita, tetapi malah teror dan ancaman yang mereka dapat.
Seperti yang dialami oleh Sherly Annavita salah satu influencer dan konten creator yang di teror, ia mengungkapkan bahwa pada hari Selasa, (30/12/2025), Sherly Annavita mendapatkan serangkaian teror mulai dari, surat ancaman, Mobil di coret-coret menggunakan pilok bahkan sampai dilempari telor busuk.
Hal yang sama dialami oleh DJ Donny dimana ia juga mengkritik isu sosial dan kebijakan publik, dimana rumahnya mendapat teror bom molotov pada Rabu dini hari (31/12/2025) lalu.
Dikutip dari tribunnews.com (2/1/2026), Andreas Hugo Pareira, ketua DPP PDIP, menyatakan bahwa fenomena teror yang terjadi akhir-akhir ini menjadi bukti kalau peradaban Politik di Indonesia mengalami kemunduran. ketika rakyat bersuara tapi malah dibungkam.
ruang publik digital yang seharusnya menjadi wadah partisipasi dan kontrol sosial justru berubah menjadi arena ketakutan, memperlihatkan bagaimana demokrasi dapat tetap berjalan secara prosedural, namun kehilangan substansi kebebasan dan perlindungan hak warga negara.
Kapitalisme Menghasilkan Rezim Anti Kritik
Dalam sistem kapitalis, teror terhadap individu atau kelompok yang mengkritik pemerintah merupakan buah nyata dari struktur kekuasaan yang berorientasi pada kepentingan modal dan stabilitas elit. Kritik yang seharusnya menjadi mekanisme koreksi dalam demokrasi justru dipersepsikan sebagai ancaman terhadap keberlangsungan kekuasaan dan kepentingan ekonomi. Akibatnya, negara tidak lagi hadir sebagai pelindung hak warga, melainkan berubah menjadi alat pengaman kepentingan segelintir pihak.
Intimidasi dan teror tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mengancam rasa aman pada masyarakat. Seharusnya aparat penegak hukum dengan mudah menangkap para pelaku teror dan memberikan proses hukum yang serius.
Selain itu, sistem kapitalis melahirkan ketergantungan kekuasaan pada citra dan stabilitas semu. Kritik dianggap merusak iklim investasi dan kepercayaan pasar, sehingga dibungkam demi menjaga kepentingan ekonomi. Akibatnya, kebijakan yang lahir sering kali jauh dari kepentingan rakyat, namun tetap dipaksakan melalui kekuatan negara. Teror terhadap pengkritik menjadi alat untuk menutup kegagalan kebijakan dan menyingkirkan suara alternatif.
Pada akhirnya, buah paling berbahaya dari sistem ini adalah rusaknya kesadaran masyarakat. Ketika teror dinormalisasi dan kritik dianggap kejahatan, nilai keadilan, keberanian, dan kepedulian sosial terkikis perlahan. Negara yang seharusnya menjadi pelayan rakyat justru menjelma sebagai entitas yang ditakuti.
Sampai kapan mau menggunakan sistem buatan manusia yang cacat ini?
Islam Melahirkan Pemimpin-pemimpin yang Senang di Kritik
Dalam Sistem Islam, kepemimpinan dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab dan keadilan. Pemimpin dalam islam tidak diposisikan sebagai sosok yang kebal kritik melainkan sebagai pelayan rakyat yang wajib menerima koreksi dan nasihat dari masyarakatnya.
Dimana, kritik dianggap sebagai kepedulian bukan ancaman kekuasaan.
Oleh karena itu, sistem Islam melahirkan yang lapang dada dalam menghadapi kritik dari rakyatnya. Mereka sadar bahwa kekuasaan adalah titipan yang nantinya akan dipertanggung jawabkan, bukan alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
Kritik menjadi mekanisme kontrol moral dan sosial agar pemimpin tetap berada di jalur keadilan. Dengan demikian, Sistem Islam menciptakan hubungan yang sehat antara penguasa dan rakyat, di mana kekuasaan tidak menindas suara, tetapi justru diuji dan disucikan melalui kritik yang jujur dan bertanggung jawab.
Sebagaimana firman Allah SWT:
“Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS. Ali ‘Imran: 159)
Ayat ini menegaskan bahwa Islam memerintahkan pemimpin untuk membuka ruang dialog, mendengar pendapat, dan menerima masukan dari umat. Inilah bukti bahwa dalam Sistem Islam, kritik bukanlah sesuatu yang ditakuti, melainkan bagian dari mekanisme menjaga keadilan dan kebenaran dalam kepemimpinan.
Dalam Islam sangatlah terbuka terhadap kritik. Bisa dilihat tatkala Abdul malik salah satu anak dari khalifah Umar bin Aziz yang mengkritik sang ayah lantaran beliau berbaring karena kelelahan dan menunda urusan rakyatnya.
Begitu juga kisah Umar bin Khattab yang menerima koreksi dari rakyatnya yang meminta kain dan mahar.
Pemimpin yang sejati tidaklah anti kritik, Rakyat bebas menyampaikan suara mereka, untuk menasehati dan muhasabah. Karena itu pemimpin yang beriman pastilah akan takut pada Azab dari Allah SWT, Sehingga mereka selalu intropeksi dalam menjalankan amanah yaitu mengurusi umat dan negara. Semua pasti akan terwujud ketika Sistem Islam diterapkan.
Wallahu'alam bishawwab.
No comments:
Post a Comment