Oleh Rosita
Pegiat Literasi
Untuk menyelamatkan generasi muda Kabupaten Bandung dari bahaya narkoba, anggota DPRD Renie Rahayu Fauzi, kembali menyuarakan urgensi pembangunan gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung. Ia juga menilai bahwa keberadaan gedung yang representatif akan menunjukan efektifitas kinerja dalam pencegahan, penindakan, rehabilitasi, dan edukasi terkait bahaya narkotika, karena keterbatasan fasilitas akan berdampak pada optimalisasi layanan. Selain itu dukungan penuh dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, dapat semakin memperkuat langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba. (Jurnal Soreang. com, 30/12/2025)
Kasus Narkoba Sulit Untuk Diberantas, Kenapa?
Kasus penyalahgunaan narkoba bagaikan virus yang sangat sulit untuk diberantas, dan yang lebih memprihatinkan lagi pengguna barang haram sudah menyasar generasi tua dan muda, baik laki-laki maupun perempuan. Bahkan kasus penyalahgunaan narkotika setiap tahunnya meningkat mulai dari tingkat nasional maupun dunia, padahal kasus ini berdampak pada kesehatan fisik dan mental individu. Selain itu narkoba juga menghancurkan masa depan generasi muda dan membebani sistem sosial serta ekonomi bangsa.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah guna mencegah penyalahgunaan narkotika dari mulai strategi komprehensif yang mencakup empat pilar utama: yakni pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan kerja sama internasional. Upaya ini dikoordinasikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan kementerian terkait lainnya. Bahkan dalam kerjasama dengan negara lain pemerintah meningkatkan pengawasan perbatasan dan menanggulangi sindikat narkoba global.
Peredaran narkoba yang sudah mendunia tentu saja tidak cukup diatasi dengan meningkatkan pelayanan melalui pembangunan gedung. Sulitnya memberantas peredaran narkoba berakar dari penerapan sistem kapitalisme sekular yang menjadikan manfaat sebagai asasnya. Dalam sistem ini setiap perbuatan yang bernilai materi akan sulit untuk dihilangkan, terlebih bisnis barang haram ini bernilai sangat fantastis. Dalam RM.id Rakyat Merdeka 13 Mei 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun.
Dilihat dari nominal angka triliunan bisnis ini sungguh sangat menggiurkan, maka tidak heran jika kasus narkoba kian meningkat. Selama narkoba masih dibutuhkan yang berarti ada yang memanfaatkan, bisnis barang haram ini akan terus berkembang. Kemiskinan dan kurangnya lapangan pekerjaan membuat seseorang terjerumus menjadi pengedar. Selain itu paham liberal telah menyuburkan prilaku serba bebas. Sekularisme yang menjauhkan agama dari kehidupan membuat banyak orang tidak lagi peduli halal haram. Ditambah lemahnya sanksi hukum baik bagi parà bandar, pengedar, maupun pengguna.
Diperparah lagi dengan era digital saat ini, peredaran pun sudah semakin mudah dan canggih, bisa via media sosial.
Sistem Islam menawarkan solusi tuntas pemberantasan narkoba.
Dalam pandangan Islam, narkoba sama dengan khamar karena memiliki efek yang sama, yaitu menutup akal pikiran dan kesadaran, Rasulullah SAW bersabda, "Setiap yang memabukkan adalah khamar
dan setiap khamar adalah haram".
Oleh karenanya narkoba adalah barang haram sehingga tidak boleh dikonsumsi maupun diperjualbelikan.
Dalam memberantas penggunaan narkoba, penguasa yang menerapkan syariat Islam secara kaffah akan melakukan pencegahan sejak dini yakni dengan diberlakukannya pendidikan yang berbasis aqidah. Sistem pendidikan Islam ini akan membentengi generasi dengan akidah dan syariat Islam, oleh karena itu mereka akan mampu untuk meninggalkan perbuatan yang jelas-jelas terlarang dalam agamanya. Begitupun juga dengan seorang pemimpin yang memiliki akidah kuat mereka tidak akan bermain mata dengan para pelaku kejahatan.
Negara juga akan menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai untuk para laki-laki dewasa, sehingga mereka memiliki penghasilan yang halal untuk diberikan kepada keluarganya. Selain itu negara akan memberlakukan sanksi yang tegas bagi para bandar, pengedar, dan juga pemakai, supaya mereka memiliki rasa takut ataupun jera, karena sanksi yang diberikan tidak main-main bahkan sampai hukuman mati bagi para bandar, maupun aparat yang terlibat dalam kejahatan ini.
Selain peran dari negara juga ada peran dari keluarga, keluarga akan memberikan keamanan, kenyamanan saat anak-anak berada di rumah, begitupun kontrol dari masyarakat. Karena dalam sistem Islam masyarakat memiliki budaya amar ma'ruf nahi munkar. Maka dari itu dalam memberantas kasus narkoba tidak cukup membangun gedung yang bagus akan tetapi harus ada sinergi baik dari keluarga, masyarakat, dan yang paling penting adalah peran negara yang menerapkan Islam secara sempurna.
Wallahualam biss swab.
No comments:
Post a Comment