Oleh Reni Rosmawati
Pegiat Literasi Islam Kafah
Dalam rapat terbatas bersama jajarannya di Aceh Tamiang (1/1/2026), Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya peluang ekonomi baru dalam penanganan banjir di Sumatra, khususnya Aceh. Material lumpur yang menumpuk akibat banjir dan longsor di Aceh ternyata memiliki nilai dan diminati pihak swasta untuk dimanfaatkan mulai dari untuk reklamasi, hingga kebutuhan konstruksi. Informasi tersebut didapatkannya dari laporan kepala daerah setempat. Menurut Prabowo, ini sangat baik karena tak hanya mempercepat proses normalisasi sungai, tapi menjadi sumber pemasukan ekonomi daerah. Karenanya Prabowo mempersilahkan material lumpur itu dijual selama transparan sesuai aturan yang berlaku.
Menyambut hal itu, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin mengusulkan agar seluruh jajaran termasuk TNI segera membersihkan lumpur yang menyumbat sungai-sungai besar. Setelahnya kapal pengangkut bantuan bisa langsung menjangkau lokasi pekerjaan tanpa harus pindah ke jalur darat dulu. Jadi pekerjaannya dilakukan sekaligus. Prabowo pun menyetujui usulan Kemenhan dan meminta agar tenaga ahli dari berbagai pihak dilibatkan seperti BUMN, Kementerian Pekerjaan Umum, hingga perguruan tinggi. (Sindonews, 1/1/2026)
Ironi dalam Kepemimpinan Kapitalis
Sekilas tampak baik, seolah ada hikmah di balik musibah banjir. Lumpur yang dipandang beban dan memperberat kesengsaraan korban ternyata di mata kapitalis bisa bernilai cuan. Namun, meskipun demikian, rasanya tak patut jika pemerintah sendiri menyambut baik hal itu, terlebih mengatakan bahwa lumpur banjir bisa menambah pemasukan daerah.
Apalagi jika melihat respon pemerintah terhadap bencana Sumatra-Aceh masih minim. Terkesan abai, tidak peduli, bahkan enggan menetapkan bencana banjir tersebut sebagai bencana nasional, yang artinya pemerintah menyerahkan penanganan bencana kepada masing-masing daerah. Anehnya ketika lumpur banjir disebut bernilai cuan, pemerintah dengan sigap bereaksi dan menyatakan dukungannya.
Padahal sudah bukan rahasia jika bencana di Sumatra bukan hanya sekadar musibah biasa, namun tragedi kemanusiaan yang menampar nurani bangsa. Ribuan rumah hilang, ribuan nyawa melayang, mata pencaharian lenyap, kerugian materi mencapai puluhan triliun rupiah, infrastruktur publik terputus, dan puluhan ribu korban selamat masih menunggu bantuan; mereka tidak tahu kelanjutan hidup ke depan pasca bencana, belum lagi bencana susulan. Di mana semua ini tentu membutuhkan perhatian negara.
Data menunjukkan betapa dahsyatnya bencana yang menimpa Sumatra. Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Rabu (7/1/2026), dari tiga provinsi di Sumatra, ada 1.178 orang meninggal dunia, dengan Aceh sebagai penyumbang korban terbanyak. Di Aceh juga banyak pemukiman yang lenyap akibat terseret banjir dan tidak bisa lagi dihuni. Bahkan, kondisi di lapangan menunjukkan fakta lebih memprihatinkan. Viral di media sosial banyak warga dari mulai anak-anak, dewasa, hingga lansia hidup terlunta-lunta kekurangan makanan dan pakaian disebabkan kurangnya bantuan.
Realita ini semestinya menggugah hati bagi penguasa. Penguasa seharusnya tidak kalah dari para relawan dan masyarakat yang berjuang membuka donasi untuk membantu Sumatra. Bukannya malah fokus memikirkan keuntungan dari lumpur bencana.
Memang, memanfaatkan material lumpur sisa bencana tidak salah, apalagi sedimentasi bisa dikelola untuk kepentingan publik seperti urugan, bahan bangunan, maupun reklamasi. Namun dalam situasi genting seperti saat ini, tidak semestinya pemerintah menawarkan lumpur banjir pada swasta, terlebih dengan dalih untuk menambah pemasukan daerah. Kebijakan seperti ini justru berpotensi membuka celah eksploitasi baru, yaitu liberalisasi SDA dan material pasca bencana.
Sungguh, yang lebih penting adalah pemulihan korban bencana, merelokasi mereka ke tempat aman, menyembuhkan trauma, serta memulihkan ekosistem yang rusak, dan semua hal tersebut belum tersentuh secara serius oleh pemerintah. Fakta di lapangan, betapa banyak para pengungsi yang tak tertangani karena bantuan lambat.
Alih-alih bersegera membantu rakyat, pemerintah malah lebih memprioritaskan ekonomi ketimbang mengutamakan bantuan pokok untuk warga terdampak. Seolah korban bencana tak ada artinya dibandingkan perhitungan ekonomi. Inilah watak pemimpin dalam sistem kapitalisme. Arah kebijakan yang diambilnya acapkali bersifat pragmatis dan mengabaikan urusan rakyat. Ini karena kapitalisme tidak memosisikan penguasa sebagai pengurus rakyat, namun sebatas regulator bagi pengusaha dan kegiatan ekonomi yang menguntungkan. Alhasil pengurusan rakyat pun hanya dilakukan setengah hati karena dipandang tidak menghasilkan keuntungan.
Penanganan Bencana dalam Islam
Sebagai agama sempurna, Islam memosisikan negara/penguasa sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (pelindung) yang seharusnya bertanggung jawab penuh dalam mengurusi rakyat, termasuk penanggulangan bencana.
Dalam penanganan bencana, penguasa Islam akan mendahulukan kemaslahatan masyarakat di atas kepentingan materi. Negara akan menempuh mitigasi secara komprehensif meliputi 3 dimensi, yakni:
Pertama, sebelum terjadi bencana. Ini akan ditempuh negara dengan mengerahkan semua ahli mitigasi, sains, dan teknologi untuk memantau terjadinya bencana, membuat mapping (pemetaan) daerah rawan bencana, dan mengembalikan daerah resapan air. Negara pun akan mengedukasi masyarakat agar bisa menyelamatkan diri ketika terjadi bencana. Intinya, semua kegiatan ini ditujukan untuk meminimalisir bencana dan dampak yang akan ditimbulkannya.
Kedua, ketika terjadi bencana. Dalam hal ini negara akan melakukan segala upaya untuk mengurangi jumlah korban dan kerugian materi akibat bencana, seperti: cepat tanggap mengevakuasi warga ketika terdeteksi ada bencana; memberikan bantuan medis, obat-obatan, makanan, dan tempat pengungsian; serta menyediakan dapur umum yang layak.
Ketiga, penanganan pasca bencana. Ini dilakukan negara dengan memulihkan korban dari fisik hingga mental melalui siraman rohani yang menguatkan keimanan kepada Allah. Negara juga akan memulihkan tempat tinggal bagi warga terdampak dengan merelokasi mereka ke tempat baru yang lebih aman dan kondusif. Ini dibarengi dengan pemulihan ekonomi. Rakyat akan diberikan pekerjaan maupun modal usaha, sehingga bisa kembali menjalani kehidupannya dengan normal.
Seluruh jaminan penanganan ini diberikan negara sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai pemimpin. Adapun pembiayaannya diambil dari kas negara (baitulmal) yang sumber pemasukan tetap bersumber dari fa'i, kharaj, jizyah, usyur, rikaz, ghanimah, dan seluruh SDA. Bukan dari hasil menjual material bencana sebagaimana dalam sistem kapitalisme. Jika pun material bencana itu bisa dimanfaatkan, maka akan difungsikan untuk kemaslahatan rakyat.
Sikap negara ini terjadi karena orientasi kepemimpinan Islam adalah untuk mengurus dan melayani rakyat, bukan untuk mencari keuntungan bersifat materi. Sebab kepemimpinan adalah amanah besar yang akan dimintai pertanggung jawaban kelak di akhirat.
Rasulullah saw. bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Wallahu a'lam bi Ash-shawwab.
No comments:
Post a Comment