Penulis : Rani HS
Aktivis Muslimah
Musim hujan... musim semi, musim hujan sangat dinanti. Banyak manusia yang menantikan musim hujan ini karena membawa berkah untuk penduduk bumi... begitulah fenomena alam.
Tapi lain halnya bila yang terjadi adalah musim teror. Teror atau ancaman yang dialamatkan kepada rakyat dari seorang penguasa atau Rezim, menandakan ada yang tidak beres dengan kinerjanya.
Baru-baru ini ramai di jagad maya tentang 7 konten kreator kritis yang mendapatkan teror, setelah mengkritisi pemerintah dalam menangani bencana di Sumatra.
Rentetan teror tersebut memicu ke khawatiran publik atas kebebasan berekspresi dan demokrasi di Indonesia. Bentuk teror yang dilaporkan beragam, mulai dari ancaman fisik, vandalisme, doxing, peretasan digital, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban. (Mediaindonesia, 31/12/2025).
Teror dan intimidasi terhadap aktivis dan influencer kritis adalah bentuk kekerasan negara untuk membungkam suara rakyat. Ini menunjukkan adanya itikad tidak baik yang dilakukan penguasa terhadap rakyatnya. Sementara dalam Islam, tidak dibenarkan pemimpin melakukan kekerasan terhadap rakyatnya. Karena kekerasan menunjukkan sikap pengecut dan tidak terpuji, alias melanggar etika atau norma kesusilaan. Dan teror dijadikan satu-satunya jalan untuk menutupi kekurangan Rezim dalam menangani masalah umat.
Teror dilakukan untuk menciptakan rasa takut rakyat pada Rezim yang berkuasa. Dan hal ini biasa terjadi dalam pemerintahan yang mengadopsi sistem Kapitalis Sekuler. Teror menjadi hal yang lumrah dilakukan oleh penguasa sekuler, untuk menekan rakyat agar tidak terlalu berani mengkritisi kebijakan mereka.
Rezim anti kritik menjadi bukti bahwa sistem yang berjalan adalah demokrasi otoriter. Demokrasi hanya sebatas slogan saja, yang mana penguasa bebas untuk melakukan arogansi terhadap rakyat yang berani mengoreksi kinerjanya.
Hal ini menjadi bukti bahwa sistem demokrasi sekuler jauh dari tuntunan syari'at Islam yang membawa pada kehancuran. Rakyat jadi korban ketidak adilan dan kesewenang-wenangan penguasa.
Satu-satunya jalan yang bisa membawa kesejahteraan dan keselamatan hanya ada dalam sistem Islam. Dan solusi yang bisa menyeluruh hanya kembali pada Islam Kaffah.
Penguasa dalam Islam adalah junnah (pelindung) rakyat, bukan peneror dan pengancam rakyat. Karena ancaman sangat bertolak belakang dengan ajaran Islam.
Hubungan penguasa dan rakyat diatur dalam syari'at. Penguasa wajib menjalankan peran ra'in dan junnah, yaitu melindungi dan mengayomi rakyatnya. Sementara tugas rakyatnya wajib muhasabah lil hukam, rakyat punya hak dan kewajiban untuk mengoreksi kinerja pemerintah dalam kepemimpinannya.
Gambaran yang nyata terjadi pada masa ke Khalifahan yang mana sangat menghargai kritik dari warganya. Karena tanpa adanya kritik dan koreksi mana mungkin bisa tercapai keberhasilan atau kesuksesan yang diharapkan.
Semoga kedepannya kita bisa mendapatkan pemimpin yang bisa membawa pada kesejahteraan dan keselamatan dalam bingkai Islam Kaffah.
Aamiin Allahummaa Aamiin.

No comments:
Post a Comment