Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gap Digital, Gap Kesempatan: Inovasi yang Terhambat Kesenjangan

Friday, January 30, 2026 | Friday, January 30, 2026 WIB Last Updated 2026-01-30T09:42:25Z

 



Oleh Tinie Andryani

Aktivis Muslimah


Indonesia kini tengah menghadapi tantangan serius terkait meningkatnya jumlah pengangguran. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2025, jumlah pengangguran tercatat mencapai 7,46 juta jiwa. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar 18 ribu orang dibandingkan periode Februari 2025.

Di Kabupaten Bandung sendiri, jumlah pengangguran tercatat 6,2% dari total usia produktif sekitar 1,8 juta jiwa, atau kurang lebih 232 ribu orang.

Pemerintah Kabupaten Bandung tengah berupaya mengatasi masalah pengangguran yang terus membelit, khususnya bagi generasi milenial dan gen Z, salah satunya dengan membuka strategi inovatif untuk menciptakan lapangan kerja.

Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat langkah percepatan transformasi digital di sektor ketenagakerjaan melalui kehadiran Gerai Bursa Kerja (GBK) Bedas Digital yang diinisiasi langsung Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bandung (detikjabar.com, Kamis,8/1/2026).

Gerai Bursa Kerja (GBK) Bedas Digital adalah inovasi layanan ketenagakerjaan berbasis digital yang memfasilitasi pencari kerja secara praktis dan terintegrasi, yang tersebar di 31 Kecamatan se-Kabupaten Bandung. Inovasi digital ini dirancang sebagai jembatan strategis antara pencari kerja dengan kebutuhan dunia industri dengan mengakses aplikasi SIAPkerja melalui ponsel, nantinya seluruh informasi lowongan kerja, pelatihan, dan magang dapat diakses dengan mudah.

Bupati Bandung Dadang Supriatna, menegaskan bahwa GBK Bedas Digital  merupakan jawaban konkret atas tantangan ketenagakerjaan saat ini, dengan pendekatan terintegrasi mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemanfaatan big data, hingga dukungan pelatihan dan pemagangan yang berkelanjutan.

Pengangguran adalah suatu keadaan dimana seseorang yang tergolong dalam angkatan kerja yang ingin mendapatkan kerja tetapi mereka belum dapat memperoleh pekerjaan tersebut. Terjadinya Pengangguran disebabkan oleh ketidakseimbangan pada pasar tenaga kerja. Hal ini menunjukan bahwa jumlah tenaga kerja yang ditawarkan melebihi jumlah tenaga kerja yang diminta. Pasalnya, jumlah penduduk yang terus meningkat dari waktu ke waktu tetapi lapangan kerja yang tersedia sedikit, serta kurangnya perhatian pemerintah, alhasil jumlah pengangguran pun semakin meningkat.

Adapun upaya pemerintah untuk mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Salah satu keseriusan pemerintah ditunjukan dengan adanya berbagai macam program pemberdayaan melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Di tingkat Desa/Kecamatan, pemerintah telah membuka program pelatihan keterampilan dan pendidikan vokasi, misalnya pelatihan teknis, kewirausahaan, dan pertanian untuk mendorong masyarakat menjadi wirausahawan dan membuka peluang kerja baru. Tidak hanya itu, program pemagangan perusahaan pun telah dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memperbaiki kualitas tenaga kerja.

Sayangnya, meskipun berbagai inovasi program kerja disodorkan pemerintah, data menunjukan bahwa pengangguran terus meningkat, khususnya dari kalangan gen Z.

Generasi Z yang identik kreatif dan lebih melek pada kemajuan teknologi, nyatanya tidak mampu menekan laju pengangguran dari kalangan ini. Alhasil, lonjakan pengangguran dari kalangan gen Z tidak dapat dihindari.

Adapun beberapa faktor penyebab lonjakan pengangguran dari kalangan generasi Z, yaitu kondisi ekonomi yang sulit, sistem pendidikan yang tidak sesuai dengan dunia kerja, serta minimnya peran negara.

Meskipun Bupati Bandung mengklaim telah berhasil mengikis angka pengangguran menjadi 6,2%, tetap saja hal ini tidak mampu mengubah fakta bahwa kondisi ekonomi belum membaik. Kenaikan tarif listrik, BBM, LPG, PPN, melambungnya harga bahan pokok terlebih menjelang Tahun Baru dan Bulan Ramadan seperti saat ini membuat situasi ekonomi rakyat kian terpuruk, belum lagi banyak pabrik yang terpaksa gulung tikar atau mengadakan efisiensi. Hal ini bukan hanya memperkecil peluang kerja pada generasi Z, tetapi menambah laju pengangguran seiring terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Sementara itu, program terbaru dari PemKab Bandung mengenai Gerai Bursa Kerja (GBK) Bedas Digital yang mengandalkan akses aplikasi guna meningkatkan ketersediaan informasi justru memiliki kelemahan akibat keterbatasan akses, terutama di daerah daerah yang belum terjangkau oleh teknologi digital. Ketimpangan ini diperburuk oleh kondisi infrastruktur teknologi yang belum merata di berbagai wilayah. Di perkotaan, akses terhadap internet dan teknologi lebih mudah didapatkan karena tersedianya jaringan yang lebih baik. Tetapi, di daerah pedesaan dan terpencil, infrastruktur teknologi sering kali belum memadai.

Selain masalah infrastruktur, tantangan lain yang dihadapi dalam mengurangi ketimpangan akses teknologi adalah rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat yang meliputi kemampuan untuk memahami, menggunakan, dan mengelola teknologi secara efektif.

Pun perihal rekrutmennya, prosesnya yang tidak terintegrasi bisa menyebabkan mismatch antara pencari kerja dan lowongan kerja atau ketidaksesuaian antara skill pencari kerja dan kebutuhan perusahaan.

Semua ini jika ditelaah, sebenarnya hanyalah seputar hal teknis saja. Penggunaan platform digital GBK menunjukan bahwa solusi menekan angka pengangguran hanya bersifat solusi parsial, dan belum menyentuh hal strategis berupa akar masalah, di mana ketersediaan lapangan kerjanya saja belum cukup menampung jumlah pencari tenaga kerja yang tiap tahun terus meningkat. Selain itu, minimnya peran negara dalam menciptakan lapangan kerja berpengaruh terhadap tingginya angka pengangguran.

Penerapan sistem kapitalis menjadikan sumber daya alam banyak dikuasai oleh pihak swasta dan asing. Peran negara hanya sebagai regulator dan fasilitator bagi kapitalis. Oleh karena itu, negara tidak mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya, terlebih adanya kebijakan yang memperbolehkan investor asing membawa pekerja dari negara asalnya.

Dalam ideologi kapitalisme, pengangguran merupakan permasalahan yang tidak ada habisnya, sekalipun beraneka program digaungkan tetapi tetap tidak akan memecahkan persoalan pengangguran, selama perangkat sistem kapitalisme tidak diganti.

Tidak berfungsinya negara sebagai pengurus rakyat, mahalnya biaya pendidikan, sumber daya alam dikuasai pemilik modal, hingga industrialisasi swasta dan asing adalah buah dari efek penerapan sistem kapitalis yang sama sekali tidak berpihak kepada rayat.

Para pemimpin negara bekerja sama dengan pihak swasta serta para pemilik modal untuk meraup keuntungan yang sebesar besarnya demi kepentingan pribadi. Sementara rakyat dibiarkan menderita, berjibaku memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri.

Berbeda dengan sistem kepemimpinan Islam. Islam memiliki cara tersendiri dalam menuntaskan akar persoalan pengangguran serta turunannya.

Pertama, menyediakan pendidikan yang berkualitas dengan biaya yang terjangkau, bahkan gratis bagi seluruh rakyatnya. Dengan begitu, rakyat dapat mengenyam pendidikan tanpa dibebani masalah biaya. Pendidikan berkualitas memegang peranan penting dalam meningkatkan keterampilan dan pengetahuan individu sehingga mereka dapat bersaing di pasar kerja. Melalui pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia, kemampuan dan kompetensi individu dapat ditingkatkan. Pelatihan dan pengembangan tersebut terus menerus dilakukan demi memenuhi kebutuhan pasar kerja serta meningkatkan produktivitas.

Selain itu, dari segi ruhiyah mereka dibekali pemahaman tentang amanah laki laki sebagai pemimpin dan wajib mencari nafkah bagi keluarganya, sedangkan perempuan bertugas mengurus keluarga (ummu wa rabbatul bayit), sehingga dapat mencegah laki laki dari kemalasan mencari nafkah bagi keluarganya.

Kedua, jika ada individu yang malas bekerja, cacat atau tidak memiliki keahlian, maka negara berkewajiban memperingatkan mereka dengan menyediakan sarana dan prasarananya.

Hal ini pernah dilakukan Khalifah Umar bin Khattab ra. Amirul mukminin ini pernah menegur warganya yang hanya sibuk beribadah di mesjid dan tidak bekerja menafkahi keluarganya. Pada saat itu, beliau menyuruh mereka keluar dari mesjid dan memberikan setakar biji bijian sebagai modal usaha.

Ketiga, negara akan mengelola harta kepemilikan umum, seperti sumber sumber air (sungai, laut, danau, dsb), hutan, minyak bumi, gas alam dsb tanpa campur tangan pihak swasta atau asing.

Dalam Islam, negara berkewajiban penuh untuk mengelola sumber daya alam yang dimiliki sehingga mampu menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya. Lapangan kerja tidak hanya bertumpu pada sektor formal, seperti industri, akan tetapi perkebunan, pertanian, perikanan, dan sektor lainnya akan dioptimalkan sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

Keempat, pengembangan industri halal yang akan mendorong tumbuhnya industri industri lain. Selain itu negara melarang perkembangan sektor non riil. Hal ini menyangkut keharaman dan dampak negatifnya, yaitu mengakibatkan terbatasnya perputaran uang disekitar orang orang kaya saja dan menyempitkan peluang lapangan pekerjaan (An Nabhani, Taqiyuddin.2015. Sistem Ekonomi Islam).

Kelima, negara akan mengoptimalkan lahan kosong yang terbengkalai selama tiga tahun. Kemudian lahan ini diberikan kepada rakyat agar bisa produktif. Hal ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan untuk rakyat.

Rasulullah saw. bersabda "Barang siapa menghidupkan tanah yang mati, maka tanah itu (menjadi) miliknya". (HR Bukhari).

Dalam pandangan Islam, peran negara sangatlah penting karena kepemimpinan itu akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah Swt. Jika ada satu saja rakyatnya terhalang dalam memenuhi nafkah keluarganya, maka pemimpin tersebut ikut berdosa.

Nabi saw. bersabda "Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya" (HR Bukhari dan Muslim).

Itulah makna pemimpin dalam Islam, berperan sebagai pengurus dan penjaga setiap umat. Sebagaimana hadis Rasulullah saw. "Imam/Khalifah itu laksana pengembala dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaan nya" (HR Bukhari dan Muslim).

Dengan pengaturan Islam yang sempurna, maka masalah pengangguran dapat diatasi dengan baik. Untuk itu sudah saatnya kita menerapkan sistem Islam secara kafah (menyeluruh) agar tidak terjadi pengangguran dikalangan generasi Z maupun masyarakat umumnya.

Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update