Oleh: Kursiyah Azis (Aktivis Muslimah)
Akhir tahun 2025 menjadi momen penuh duka. Tepat satu bulan terakhir menjadi catatan kelam bagi rakyat Indonesia, khususnya yang tinggal di lokasi terdampak akibat bencana banjir, longsor, gempa, angin ekstrem, hingga kebakaran yang silih berganti menerjang berbagai wilayah. Akibatnya banyak korban jiwa berjatuhan, rumah-rumah luluh lantak bersama harta benda lainnya, mata pencaharian pun lenyap seketika. Namun di tengah rentetan bencana itu, satu pertanyaan terus mengemuka. Dimana negara saat rakyat berjuang menyelamatkan diri?
Dilansir dari DetikNews.com. Sabtu (27/12/2025). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan perkembangan terbaru terkait korban bencana di Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh. Jumlah korban jiwa dilaporkan bertambah satu orang menjadi 1.138 jiwa.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan, Abdul Muhari mengatakan bahwa ada kenaikan jumlah korban jiwa menjadi 1.138. Doa dan simpati mendalam disampaikan kepada keluarga korban.
Demikianlah, setiap kali bencana datang, pola yang sama berulang kembali. Rakyat berjibaku lebih dulu. Mereka yang menjadi korban, mereka pula yang berjuang sendiri mengevakuasi secara mandiri, bertahan dengan logistik seadanya, mengandalkan solidaritas warga dan relawan. Sementara itu, kehadiran negara sering kali datang terlambat, bersifat reaktif, dan minim antisipasi. Bantuan logistik tersendat, data korban simpang siur, dan penanganan darurat tak jarang terhambat oleh birokrasi.
Ironisnya, bencana bukanlah peristiwa baru atau tak terduga sepenuhnya. Sebagaimana kita ketahui bahwa negara Indonesia dikenal sebagai wilayah rawan bencana. Namun, kesiapsiagaan dan mitigasi masih sangat lemah. Selain itu tata ruang yang abai, eksploitasi alam yang masif, serta pembangunan yang mengorbankan keseimbangan lingkungan ikut memperparah dampak bencana. Saat hujan deras turun, banjir menjadi “langganan”. Ketika tanah bergerak, longsor merenggut nyawa. Yang dipertaruhkan bukan sekadar kerugian materi, akan tetapi keselamatan rakyat itu sendiri.
*Sistem kapitalis Menciptakan Krisis Empati*
Usai bencana melanda, penguasa bukannya menunjukkan empati atau segera memberikan pertolongan yang terjadi justru melontarkan kata-kata yang terkesan meremehkan bencana itu sendiri, dan yang lebih memprihatinkan lagi ketika narasi pascabencana kerap berhenti pada empati simbolik. Mulai dari agenda kunjungan pejabat yang di iringi pencitraan, pernyataan belasungkawa, dan janji evaluasi yang tak pernah diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata. Semua itu seolah menjadi rutinitas tahunan tiap kali bencana terjadi. Sehingga lagi-lagi rakyat kembali hidup dalam kerentanan yang sama, menunggu bencana berikutnya datang lalu kembali disuguhi janji manis yang tak pernah dipenuhi.
Padahal dalam kondisi seperti ini, sejatinya bencana bukan lagi semata fenomena alam, melainkan cermin kegagalan sistemik. Negara yang seharusnya menjadi pelindung justru tampak gamang. Padahal, keselamatan rakyat adalah mandat utama kekuasaan. Ketika negara gagal memastikan mitigasi, pencegahan, dan respons cepat, maka dengan terpaksa rakyatlah yang akhirnya membayar harga termahal, yakni dengan nyawa dan masa depan mereka sendiri yang dipenuhi rasa trauma.
Demikianlah, watak asli sistem kapitalis. Para penguasa yang diserahi amanah untuk mengurusi urusan rakayat seringkali menampakakkan sikap ketidakpeduliannya terhadap apapun yang di alami rakyatnya, kendati rakyat sudah bertahan setengah mati di antara sisa-sisa harapan hidupnya pun, para penguasa masih bisa bersantai ria sambil terus memoles citra agar tetap terlihat baik. Padahal semua jenis pencitraan sesungguhnya tersimpan krisis empati yang telah mendarah daging akibat didikan sistem buatan manusia yang memisahkan peran agama dalam kehidupan.
*Solusi Hakiki: Mengembalikan Negara sebagai Pelindung Rakyat*
Islam memandang penguasa sebagai raa’in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh atas urusan rakyatnya. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas urusan mereka.” Prinsip ini menegaskan bahwa keselamatan rakyat bukan pilihan kebijakan, melainkan kewajiban mutlak.
Negara wajib hadir secara utuh dengan cara:
Pertama, pencegahan dan mitigasi berbasis ilmu, bukan sekadar reaksi darurat. Kedua, pengelolaan alam yang amanah, dengan menghentikan eksploitasi serampangan demi kepentingan segelintir pihak. Ketiga, respons cepat dan terkoordinasi, tanpa embel-embel birokrasi yang berbelit saat nyawa dipertaruhkan. Keempat, jaminan pemulihan menyeluruh, sehingga rakyat dapat bangkit tanpa harus berjuang sendiri.
Dengan demikan maka, selama negara masih menempatkan keselamatan rakyat sebagai urusan sekunder, selama itu pula bencana akan terus menjadi tragedi berulang. Sudah saatnya paradigma diubah. Bencana boleh datang, tetapi rakyat tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian. Negara harus hadir bahkan menjadi garda terdepan, bukan hanya dalam kata, tetapi tindakan nyata dalam perlindungan dan kebijakan yang berpihak pada keselamatan umat. Wallahu'alam.

No comments:
Post a Comment