Oleh. Mila Ummu Muthiah
(Aktivis Muslimah)
Studi terbaru yang dirilis para peneliti dari Universitas Pompeu Fabra dan Universitas Salamanca (3-12-2025) menunjukkan bahwa kaum muda berpendapatan rendah, terutama laki-laki, menjadi kelompok yang paling sering terpapar iklan pinjaman cepat, investasi berisiko, dan judi daring. Paparan ini paling banyak terjadi di platform media sosial seperti TikTok dan Instagram. Algoritma media sosial menyimpulkan status sosial ekonomi pengguna melalui jejak digital, lalu menayangkan iklan yang sesuai dengan kerentanan mereka. (kompas.com, 5-12-2025)
Anak muda kelas bawah menerima hampir dua kali lebih banyak iklan produk keuangan berisiko dibanding kelas atas, sementara pemuda dari keluarga mampu justru lebih banyak melihat iklan liburan dan rekreasi. Motivasi kuat untuk mobilitas sosial membuat generasi ekonomi bawah lebih mudah disasar iklan yang menjanjikan uang cepat, sehingga menimbulkan risiko jangka panjang berupa utang, kecanduan, dan kerentanan finansial. Temuan ini juga menegaskan pentingnya upaya sistematis untuk melindungi anak muda dari paparan iklan digital yang merugikan.
Fenomena keterjeratan generasi muda pada judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) bukan lagi gejala kasuistik, tetapi tanda dari masalah struktural yang lebih dalam. Algoritma platform digital bekerja memetakan perilaku, minat, dan kerentanan pengguna, lalu mendorong iklan yang relevan dengan situasi psikologis dan ekonomi mereka. Artinya, generasi muda dengan kondisi finansial berat otomatis berada dalam radar sistem. Mereka terjerat pinjol dan judol bukan semata-mata karena pilihan mereka, tetapi karena kecerdasan buatan yang memprediksi kelemahan mereka sebagai peluang bisnis.
Data OJK mempertegas situasi ini. Data Statistik LPBBTI OJK menunjukkan bahwa peminjam pinjol hingga akhir triwulan tahun 2025 didominasi kelompok usia 19–34 tahun (milenial dan Gen Z), dengan total utang mencapai Rp 37,87 triliun dan 14 juta lebih rekening. Dua generasi ini bukan hanya menjadi peminjam terbesar, tetapi juga penyumbang gagal bayar terbanyak, tercermin dari nilai kredit macet lebih dari 90 hari (TWP90) yang mencapai Rp 794,41 miliar dari 467.865 rekening, atau sekitar 2,09 persen dari total pinjaman mereka. (detik.com, 20-6-2025)
Bahkan riset Fakultas Ekonomi UNPAR (Bandung, 28/11/2025) menyebut 58 persen Gen Z menggunakan pinjol bukan untuk kebutuhan darurat, tetapi untuk gaya hidup, hiburan, dan konsumsi impulsif. Ini menunjukkan pola konsumsi yang dibentuk oleh lingkungan digital yang mendorong tren, pengalaman instan, dan standar gaya hidup yang sulit dijangkau tanpa utang. (kompas.com, 28-11-2025)
Sementara itu, maraknya judol makin memperparah kerentanan generasi. Iklan yang agresif, promosi cashback, hingga skema referral menyasar pengguna muda yang sedang mencari jalan keluar dari tekanan ekonomi. Banyak dari mereka menganggap judol sebagai kesempatan meraih uang cepat, padahal faktanya mereka dihisap dalam lingkaran spekulasi yang merusak. Ketika pendapatan tidak menutup biaya hidup, dan peluang kerja makin sempit, jalan pintas seperti judol dan pinjol menjadi godaan yang sulit ditolak.
Di titik inilah generasi muda Indonesia sedang menghadapi ancaman baru, yakni perangkap ekonomi digital yang terstruktur, sistematis, dan berbasis algoritma.
Kapitalisme Menjerat Generasi Muda
Jika ditelusuri lebih dalam, keterjeratan generasi muda pada judol dan pinjol tidak lahir dari persoalan individu semata. Kondisi ekonomi ini tumbuh dan dibentuk oleh sistem kapitalisme. Tekanan hidup tinggi, biaya pendidikan mahal, ketidakpastian kerja, dan stagnasi upah membuat banyak anak muda mencari solusi instan. Dalam sistem Kapitalisme, akses kesejahteraan ditentukan oleh kemampuan membeli, bukan jaminan negara. Maka, wajar jika sebagian dari mereka akhirnya memandang judol dan pinjol sebagai jalan cepat, meski penuh risiko.
Negara pun terlihat gagal melindungi generasi. Kebijakan yang ada lebih bersifat reaktif, bukan preventif. Ironisnya, ketika platform digital menjadikan data perilaku anak muda sebagai komoditas, negara justru tak mampu menyiapkan regulasi kuat untuk melindungi mereka. Sistem pendidikan berbasis sekularisme juga memperkuat situasi. Para pemuda dibentuk untuk mengejar manfaat materi sebagai ukuran utama kesuksesan. Tanpa landasan moral dan nilai halal–haram yang kuat, keputusan diambil berdasarkan logika untung-rugi. Akhirnya, generasi menjadi rentan terhadap perilaku spekulatif, mulai dari trading berisiko tinggi, pinjol, hingga judol.
Ruang digital yang dikuasai logika Kapitalisme tak pernah netral. Tujuan utamanya adalah memperpanjang waktu layar, menambah transaksi, dan mendatangkan profit. Algoritma hanya peduli pada kebiasaan pengguna, bukan keselamatan mereka. Itulah mengapa anak muda yang pernah melihat konten pinjol atau judol akan terus diburu rekomendasi sejenis. Platform bersikeras menyajikan “apa yang membuat pengguna bertahan”, bukan “apa yang membuat mereka selamat”.
Di sinilah letak masalah fundamentalnya. Generasi muda sedang dibentuk menjadi pasar, bukan warga negara yang harus dilindungi. Mereka menjadi objek komodifikasi, data mereka dijual, perhatian mereka dieksploitasi, kelemahan ekonomi mereka dimonetisasi. Dan selama sistem kapitalisme tetap menjadi fondasi kehidupan sosial dan digital, ancaman ini hanya akan semakin kuat, canggih, dan merusak.
Solusi Islam
Islam menghadirkan paradigma yang berbeda secara mendasar. Dalam ekonomi Islam, negara bertanggung jawab langsung menjamin kesejahteraan setiap individu. Negara bukan sekadar membuat program bantuan sesaat, tetapi menyediakan kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, hingga distribusi kekayaan yang adil. Dengan pemenuhan ini, generasi tidak didorong untuk mencari jalan pintas atau terjebak utang hanya agar bisa bertahan hidup. Sistem ini secara natural memotong akar ketergantungan pada pinjol dan perilaku spekulatif.
Pendidikan Islam pun berperan penting membentuk karakter generasi. Islam menanamkan pribadi yang mengikat seluruh perbuatan pada batas halal-haram, bukan pada keuntungan materi. Dengan demikian, seorang pemuda tidak akan mengambil pinjol riba meski sedang terdesak, karena ia memahami hukumnya. Ia juga tidak akan terjerumus pada judol karena itu merupakan bentuk memakan harta dengan batil. Kepribadian Islam ini melahirkan generasi yang kuat, jujur, dan mampu menjaga diri dari rayuan dunia digital.
Lebih jauh, infrastruktur digital dalam sistem Khilafah tidak dibangun di atas logika kapitalistik yang mengejar profit, tetapi pada nilai Islam yang menjaga kehormatan manusia. Negara akan menutup akses konten merusak, membasmi perjudian online, dan mengatur teknologi agar berpihak pada kebaikan publik. Algoritma tidak digunakan untuk mengeksploitasi kelemahan rakyat, tetapi untuk meningkatkan pendidikan, memperluas dakwah, dan menguatkan masyarakat.
Yang tidak kalah penting, generasi muslim harus kembali menemukan identitasnya sebagai umat terbaik. Mereka bukan sekadar konsumen digital, tetapi pembangun peradaban. Identitas ini hanya tumbuh melalui pembinaan Islam yang terstruktur dan aktivitas dakwah bersama kelompok dakwah yang konsisten membawa ideologi Islam. Dengan cara ini, generasi tidak hanya selamat dari jeratan judol dan pinjol, tetapi juga menjadi pelopor perubahan yang lebih besar.
Khatimah
Judol dan pinjol bukan sekadar masalah moral generasi, tetapi hasil dari sistem Kapitalisme yang menjadikan manusia sebagai pasar. Selama akar persoalan ini tidak dicabut, krisis generasi akan terus berulang. Islam menawarkan solusi menyeluruh, dari kesejahteraan, pendidikan, hingga sistem digital yang bersih. Oleh karena itu, jalan keluarnya bukan sekadar regulasi tambahan, tetapi perubahan paradigma menuju sistem yang benar-benar berpihak pada manusia, bukan pada logika profit. Wallahu a’lam.[]

No comments:
Post a Comment