Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Remaja jadi Pengedar Narkoba, Pengawasan Negara Gagal

Thursday, December 18, 2025 | Thursday, December 18, 2025 WIB Last Updated 2025-12-18T00:50:28Z

 



Oleh. Putri Ayu Wulandari 


Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Dit Samapta) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkotika di Kota Kendari. Pasalnya, Tim Patroli berhasil mengamankan dua remaja yang masih berstatus pelajar pada 22 November 2025 lalu. Mereka telah membawa belasan paket narkotika jenis sinte atau tembakau gorila.


Peredaran narkoba kini semakin merajalela, pelakunya bukan hanya mereka yang sudah mempunyai catatan kriminal, tetapi siapa saja yang berpeluang mengedarkannya, termasuk anak di bawah umur. Narkoba bagai lingkaran setan yang membelit masyarakat dan sulit untuk keluar jika sudah berkecimpung di dalamnya, apalagi narkoba merupakan bisnis yang bisa menghasilkan cuan dengan cepat. 


Tidak dimungkiri jika kaum remaja saat ini bukan sekadar menjadi target para gembong narkoba untuk menjajakan barang haram itu, tetapi sebagian remaja kini sudah menjadi kaki tangan para gembong narkoba untuk mengedarkan narkoba kepada siapa saja yang mereka temui bahkan anak dibawah umur.


Sejatinya, kondisi remaja hari ini membuat kita dilema. Di satu sisi sebagai orang tua berjuang untuk menjaga anak-anak mereka dari kejahatan, tindakan menyimpang, bahkan dari pengaruh obat-obatan terlarang. Namun, di sisi lain, lingkungan bahkan negara tidak pernah mendukung dan menuntaskan masalah ini dengan serius. Moral generasi saat ini diambang kehancuran. Gaya hidup hedonis seakan membuat mereka bebas melakukan apapun yang mereka inginkan tanpa melihat halal dan haram. Oleh karenanya, banyak remaja yang harus terperangkap judol, sek bebas, hingga menjadi pengguna dan pengedar narkoba. 


Berbagai upaya dari pemerintah telah dilakukan dalam menanggulangi peredaran narkoba, tetapi nyatanya sampai saat ini belum bisa mengurangi bahkan memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia, yang terjadi justru sebaliknya peredaran narkoba kini melibatkan remaja dan pelajar. Semua ini terjadi tentu dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya: 


Pertama, pergaulan bebas tanpa pengawasan orangtua. Kedua, lemahnya keimanan pada remaja, sehingga mudah terpengaruh dan terbawa arus oleh lingkungan yang buruk. Ketiga, sistem pendidikan yang hanya terfokus pada nilai akademis saja sehingga mengesampingkan pendidikan agama, yang mengakibatkan para pelajar minim ahlak dan tidak memperdulikan halal haram. Keempat, lemahnya pengawasan dari negara dalam mencegah peredaran narkoba.


Berbagai faktor di atas merupakan faktor cabang penyebab terjadinya penyebaran narkoba sebab faktor utamanya yaitu kesalahan dari sebuah sistem yang tidak mampu menjaga keimanan setiap individu masyarakat. Sebuah sistem yang justru merusak setiap sendi kehidupan rakyat. Bahkan, pendidikan di bangku sekolah tidak lagi mampu memperbaiki akhlak generasi. Inilah buah dari sistem yang sesat dan menyesatkan, sebuah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan yakni sekulerisme. Remaja dan kejahatan seolah menjadi satu kesatuan yang sulit dipisahkan, yang mana remaja beriman menjadi korban kejahatan, sedang remaja yang menyimpang jelas menjadi pelaku utama.


Remaja adalah tonggak peradaban, manakala kualitas remaja di suatu negara rusak, maka bisa dipastikan bahwa negara tersebut juga berada diambang kehancuran. Tiada ada cara lain untuk memperbaiki moral generasi hari yang rusak dan menata kembali kehidupan manusia diambang kehancuran, kecuali dengan penerapan syariat Islam secara kaffah sehingga kehidupan masyarakat hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah. 


Hal ini sebagaimana pada masa Rasulullah saw. Para remaja dan anak-anak disibukkan dengan menghafal Al-Qur'an, mengkaji Islam, dan menghabiskan waktu mereka dengan belajar dan beribadah, sehingga mereka tumbuh menjadi pemuda yang tangguh, berakhlak mulia serta mempunyai wawasan yang luas. 


Selain itu, Islam pun tidak hanya melahirkan generasi yang berakhlak mulia dan taat beribadah, tetapi melahirkan ilmuwan yang mahir dalam bidang sains dan teknologi. Misalnya, Ibnu Sina (kedokteran, fisika), Al-Khawarizmi (matematika, aljabar), Ibnu Haitham (optik, metode ilmiah), Ibnu Rusyd (filsafat, kedokteran), Al-Battani (astronomi), juga para ulama besar seperti Abdullah bin Mas'ud, Aisyah (Ummul Mukminin), Zaid bin Tsabit, serta banyak ulama lainnya. 


Selanjutnya, Islam pun melahirkan masyarakat yang pemberani dan tudak takut mati untuk membawa sebuah negara kepada perubahan yang baik. Misalnya, mereka ikut berjuang dalam tegaknya Islam, seperti Al-Arqam bin Abi Al-Arqam yang baru berusia 17 tahuntahun yang menjadikan rumahnya sebagai pusat dakwah pertama, juga Usamah bin Zaid yang telah menjadi panglima perang di usia 18tahun.


Inilah yang terjadi jika orangtua dan negara bersama-sama menjaga dan mengarahkan anak untuk tekun belajar dan menyibukkan diri mereka dengan menambah ketaqwaan kepada Allah swt. Negara berkewajiban menyediakan fasilitas belajar mengajar yang memadai untuk setiap siswa secara gratis.


Negara juga menjaga generasi dari berbagai pengaruh buruk, seperti narkoba dan sejenisnya agar tidak dengan mudah masuk ke negara, bahkan diakses oleh remaja dan pelajar. Pemerintah wajib memperketat keamanan di dalam maupun di luar negeri untuk mengantisipasi penyelundupan barang haram tersebut, juga melakukan patroli dan sidak di wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi tempat peredaran narkoba dan sejenisnya. 


Negara juga aktif memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, baik di lingkungan sekolah, universitas, bahkan dilingkungan tempat tinggal mereka. Perhatian orang tua dan masyarakat sekitar juga dihidupkan oleh negara sehingga ketika mereka mengidentifikasi seseorang yang berperilaku mencurigakan, maka langsung ber'amar makruf nahi mungkar. 


Kemudian negara juga akan memberikan hukum yang meninggalkan efek jera, baik bagi pelaku maupun orang lain. Ketika terbukti melanggar, maka negara memberikan hukum yang sesuai dengan hukum yang berlaku, tidak ada pandang bulu, bahkan ketika yang melakukan pelanggaran adalah anaknya sendiri. Khilafah juga akan mengusut tuntas peredaran narkoba ini, mulai dari pengedar, pengguna, bahkan sampai gembong narkoba terbesar baik didalam maupun diluar negeri. Selain itu kerjasama antar negara juga perlu dilakukan untuk dapat menyusut tuntas kasus ini. 


Dengan memperketat pengamanan di setiap penjuru negeri, dan senantiasa memberikan pemahaman kepada setiap umat akan bahaya narkoba, maka bisa dipastikan lambat laun hal ini akan menjauh dari kehidupan masyarakat. Jaminan kebutuhan hidup yang layak juga wajib diberikan kepada setiap warga negara agar tidak ada lagi masyarakat yang memilih cara haram untuk dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, termasuk para remaja dan pelajar. 

Allah SWT adalah Dzat yang maha benar, sehingga apa yang diajarkan dalam Islam adalah suatu kebenaran yang tidak ada satupun mengingkarinya. Sehingga tidak ada cara lain untuk dapat mengembalikan kehidupan manusia sesuai dengan fitrahnya kecuali dengan kembali kepada aturan Islam. Wallahu alam Bisshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update