Oleh Nurul Aini Najibah
Pegiat Literasi
Pembahasan tentang masalah banjir seakan tidak ada ujungnya. Bencana ini muncul di berbagai wilayah di negeri ini, mulai dari daerah terpencil hingga perkotaan, tak terkecuali di Sumatera. Banjir bandang yang kembali melanda sejumlah daerah di Sumatera (Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara) meninggalkan pemandangan yang tragis dan menakutkan. Air deras dari kawasan hulu tak hanya menerjang warga, permukiman, serta berbagai fasilitas umum, tetapi juga membawa ribuan gelondongan kayu berukuran besar.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyatakan bahwa jumlah korban jiwa akibat banjir dan longsor di Sumatera telah mencapai 1.016 orang, 212 hilang dan sebanyak 7.600 mengalami luka-luka. Ini merupakan jumlah akumulasi hingga Sabtu (13/12/2025). Data BNPB juga melaporkan bahwa sekitar 158.000 rumah mengalami kerusakan. Selain itu, terdapat 145 jembatan yang rusak serta 581 fasilitas pendidikan yang turut terdampak. (beritasatu.com, 15/12/2025)
Adapun, pemicu banjir bukan semata-mata curah hujan yang mencapai puncaknya, tetapi juga karena kapasitas tampung wilayah yang semakin berkurang, sehingga banjir bandang tampak jauh lebih parah.
Akar Masalah
Faktanya, banjir tidak hanya dipicu oleh tingginya curah hujan, tetapi juga merupakan konsekuensi dari pengelolaan lingkungan yang keliru. Pembangunan yang berjalan dalam kerangka kapitalisme terus dikejar atas nama pertumbuhan ekonomi, namun sering mengabaikan kapasitas alam. Hutan dibuka untuk kegiatan tambang, rawa dikeringkan menjadi kawasan industri, pemberian hak konsesi lahan, obral izin perusahaan sawit, dan area resapan air dipersempit demi berbagai proyek infrastruktur.
Seluruh aktivitas tersebut dilakukan tanpa memperhatikan keseimbangan ekosistem. Dampaknya, kemampuan tanah dalam menyerap air menurun sehingga limpasan hujan meluas hingga kawasan pemukiman. Memang, curah hujan ekstrim sebagai dampak perubahan iklim turut memperparah situasi. Namun, perubahan iklim tidak muncul dengan sendirinya, melainkan merupakan konsekuensi dari aktivitas manusia yang merusak harmoni alam. Berbagai kajian ilmiah mengungkapkan bahwa alih fungsi lahan, pembangunan besar-besaran tanpa kajian lingkungan, serta penumpukan sampah menjadi faktor utama penyebab terjadinya banjir.
Di sisi lain, sering terjadinya banjir di berbagai wilayah menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan belum dilakukan secara menyeluruh. Kawasan yang semestinya berfungsi sebagai daerah resapan justru dialihfungsikan menjadi pemukiman maupun area komersial. Ekspansi besar-besaran pada sektor properti, infrastruktur, dan pariwisata telah mengubah kondisi alam serta mempercepat kerusakan lingkungan.
Ironis, masyarakat kecil yang tidak pernah merasakan manfaat pembangunan justru menjadi pihak yang paling menderita. Hunian mereka terendam banjir, jalur transportasi terputus, dan sumber penghidupan pun lenyap. Sementara itu, mereka yang meraup keuntungan dari pembangunan tetap berada dalam kondisi aman, terlindungi oleh kuatnya kekuasaan dan modal. Dengan dalih pertumbuhan ekonomi, mereka mengalihfungsikan kawasan hutan menjadi pemukiman dan destinasi wisata. Praktik yang berlangsung secara masif dan berkelanjutan ini menyebabkan berkurangnya kemampuan tanah dalam menyerap air hujan.
Alih-alih menghentikan alih fungsi hutan serta pembangunan yang merusak lingkungan, pemerintah justru mengeluarkan izin pembangunan secara besar-besaran di wilayah hulu. Demi mengejar peningkatan pendapatan daerah, kebijakan yang ditempuh bahkan melegalkan deforestasi dan perubahan fungsi lahan. Hal ini menunjukkan bahwa arah kebijakan pemerintah cenderung berpihak pada kepentingan pengusaha dan mengabaikan penderitaan masyarakat.
Inilah potret pembangunan berwatak kapitalistik yang semata mengejar keuntungan tanpa mempedulikan daya dukung lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat. Negara tampak sibuk menggagas proyek-proyek ‘hijau’ secara konseptual, namun mengabaikan persoalan mendasar, yakni keserakahan sistem kapitalisme yang secara nyata melegitimasi praktik eksploitasi.
Rentetan bencana yang terus terjadi menunjukkan dengan jelas bahwa kebijakan pengelolaan lingkungan di negeri ini belum berpihak pada kelestarian alam. Kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari sistem yang menempatkan keuntungan materi sebagai tujuan utama, alih-alih amanah yang semestinya dijaga. Allah Swt. telah memperingatkan dalam firman-Nya, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS Ar-Ruum [30]: 41)
Paradigma Islam
Islam memandang alam dan pembangunan dengan paradigma yang berbeda dari kapitalisme. Dalam perspektif Islam, manusia ditempatkan sebagai khalifah di bumi, bukan sebagai penguasa yang bebas mengeksploitasi, melainkan sebagai penjaga yang bertanggung jawab menjaga keseimbangan ciptaan Allah.
Dalam sistem Islam, pembangunan kawasan dilaksanakan berdasarkan pertimbangan syariat serta kemaslahatan jangka panjang. Setiap program pembangunan harus memastikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Negara memikul tanggung jawab penuh dalam melindungi tempat tinggal rakyat dan tidak menyerahkannya pada mekanisme pasar maupun kepentingan bisnis semata.
Dalam upaya mengatasi persoalan banjir, Islam memiliki pedoman dalam penanggulangan bencana yang harus ditempuh secara menyeluruh, melalui langkah preventif dan kuratif. Dari sisi preventif, Islam menetapkan kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan, pengelolaan sumber daya alam untuk kemaslahatan umat, serta penerapan politik ekonomi yang berlandaskan syariat Islam. Negara mengutamakan pembangunan infrastruktur sebagai upaya mitigasi bencana, seperti pembangunan bendungan, kanal, pemecah gelombang, tanggul, reboisasi, perawatan daerah aliran sungai agar tidak mengalami pendangkalan, relokasi kawasan rawan, serta perencanaan tata kota berbasis analisis dampak lingkungan. Selain itu, negara mengatur dan menegakkan kebijakan kebersihan lingkungan.
Islam juga menetapkan wilayah-wilayah tertentu sebagai kawasan konservasi, hutan lindung, dan daerah penyangga yang pemanfaatannya dibatasi dan hanya dapat dilakukan dengan izin. Di samping itu, negara melakukan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, serta mendorong kaum muslimin untuk menghidupkan lahan mati (ihyā’ al-mawāt) agar berfungsi sebagai penyangga lingkungan yang kuat. Negara pun menerapkan sanksi tegas terhadap setiap pihak yang melakukan pencemaran maupun perusakan lingkungan.
Dalam aspek kuratif, apabila terjadi bencana, Islam akan mengambil langkah-langkah berikut: (1) Segera mengevakuasi korban; (2) Membuka akses jalan dan jalur komunikasi dengan para korban; (3) Mengalihkan atau menyalurkan material bencana (seperti air banjir atau lahar) ke wilayah yang tidak berpenghuni atau ke saluran yang telah disiapkan; (4) Menyiapkan lokasi pengungsian, dapur umum, posko kesehatan, serta akses jalan dan komunikasi agar tim SAR dapat dengan mudah mengevakuasi korban yang masih terjebak.
Islam menangani kebutuhan masyarakat dengan cepat dan efektif. Dana untuk menangani bencana berasal dari baitulmal, meliputi pos kepemilikan umum, fai, ghanimah, serta sedekah sukarela dari umat. Negara juga menjalankan evaluasi menyeluruh untuk mencegah kelalaian dalam pengelolaan lingkungan dan memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang melanggar aturan syariat.
Selain itu, Islam menanamkan ketaqwaan pada setiap individu sebagai landasan moral dalam merawat alam. Seorang mukmin akan bersikap hati-hati, tidak menebang pohon sembarangan, tidak membuang sampah ke sungai, dan tidak merusak habitat makhluk lain, karena ia menyadari akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Lebih dari itu, pemimpin dalam sistem Islam bukanlah sosok yang mencari popularitas, melainkan orang yang kuat, amanah, dan sungguh-sungguh mengutamakan keselamatan rakyatnya.
Dengan demikian, sudah saatnya arah pembangunan dikembalikan pada paradigma Islam yang menempatkan alam sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab di hadapan Allah. Hanya dengan cara itu, bumi akan kembali tenang, dan hujan menjadi rahmat, bukan ancaman.
Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment