Penulis Aisya Fahma
Pelajar
Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra sejak akhir November lalu menjadi perhatian banyak pihak. Berdasarkan laporan berbagai media nasional, keterangan pemerintah daerah, serta kesaksian warga terdampak, bencana ini telah berlangsung lebih dari dua pekan dan memengaruhi kehidupan ribuan orang. Dalam sebuah acara nasional, Presiden menyampaikan bahwa bencana tersebut berhasil ditangani dengan kekuatan sendiri dan menjadi ujian ketangguhan bangsa (ums.ac.id, 4-12-2025). Pernyataan ini tentu terdengar optimistis, namun kondisi nyata di lapangan menunjukkan cerita yang berbeda.
Berbagai laporan jurnalis daerah dan pernyataan pejabat lokal mengungkap bahwa bantuan belum menjangkau semua wilayah terdampak. Banyak daerah terpencil masih terisolasi akibat jalan rusak, jembatan putus, dan longsor. Distribusi logistik tersendat karena akses sulit dan koordinasi antarlembaga yang belum maksimal. Akibatnya, bantuan menumpuk di satu tempat, sementara wilayah lain sama sekali belum tersentuh.
Di beberapa lokasi, warga terpaksa berjalan kaki berhari-hari melewati medan berbahaya hanya untuk mendapatkan makanan. Mereka melintasi jalan berlumpur, reruntuhan bangunan, dan kawasan longsor yang rawan. Kondisi ini bukan sekadar cerita pilu, tetapi fakta lapangan yang dilaporkan media. Bahkan, Gubernur Aceh menyampaikan kepada pers bahwa sebagian warga meninggal bukan karena langsung diterjang banjir, melainkan karena kelaparan yang tidak tertangani selama masa darurat (edunews.id, 06-12-2025). Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan bencana tidak hanya soal alam, tetapi juga soal tanggung jawab negara dalam melindungi rakyatnya.
Jika dicermati lebih jauh, lambatnya penanganan dan tidak meratanya bantuan mencerminkan masalah yang lebih mendasar. Dalam kondisi darurat, negara seharusnya hadir paling depan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Narasi keberhasilan tidak sejalan dengan realitas di lapangan. Ketika masih ada rakyat yang kelaparan hingga kehilangan nyawa, klaim penanganan yang baik patut dipertanyakan. Ini menandakan bahwa keselamatan rakyat belum sepenuhnya menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara.
Masalah ini tidak bisa dilepaskan dari sistem yang diterapkan saat ini, yaitu demokrasi sekuler kapitalistik. Dalam sistem ini, kekuasaan sering dipahami bukan sebagai amanah untuk mengurus rakyat, melainkan sebagai alat untuk mempertahankan posisi dan kepentingan politik. Modal memiliki pengaruh besar dalam proses politik. Para pemilik modal menjadi penyokong utama dalam kontestasi kekuasaan, dan sebagai imbalannya, mereka mendapatkan berbagai kemudahan kebijakan.
Dampaknya sangat nyata. Berbagai laporan investigasi lingkungan menunjukkan adanya pembiaran terhadap penebangan hutan dan eksploitasi alam secara masif. Padahal, kerusakan hutan terbukti memengaruhi risiko banjir. Sayangnya, penegakan hukum terhadap pelaku besar hampir tidak terdengar. Hingga kini, jarang sekali pemilik perusahaan besar yang benar-benar dimintai pertanggungjawaban secara tegas. Hukum terlihat lemah ketika berhadapan dengan pemodal, tetapi keras terhadap rakyat kecil. Inilah ciri sistem yang dikuasai oligarki.
Kondisi ini diperparah dengan minimnya anggaran penanggulangan bencana. Berdasarkan pemberitaan ekonomi terkait RAPBN 2026, alokasi dana kebencanaan hanya sekitar Rp4,6 triliun (goodstats.id, 5-12-2025). Angka ini sangat kecil jika dibandingkan dengan fakta bahwa Indonesia merupakan salah satu negara paling rawan bencana di dunia. Minimnya anggaran menunjukkan bahwa mitigasi dan keselamatan rakyat belum menjadi fokus utama negara.
Islam menawarkan cara pandang yang berbeda dalam mengatur negara. Dalam Islam, kepemimpinan adalah amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Negara wajib mengurus urusan rakyat, termasuk dalam kondisi darurat seperti bencana. Penanganan bencana bukan sekadar tugas administratif, tetapi kewajiban syar’i.
Dalam sistem Islam, negara bertanggung jawab penuh memastikan kebutuhan dasar korban bencana terpenuhi, mulai dari makanan, tempat tinggal, layanan kesehatan, hingga pemulihan fasilitas umum. Pendanaan berasal dari Baitulmal yang dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir elite. Jika dana tidak mencukupi, Islam membolehkan pemungutan pajak sementara dari kaum Muslim yang mampu demi menutupi kebutuhan mendesak. Semua dilakukan secara adil, transparan, dan terfokus pada penyelamatan nyawa manusia.
Allah Swt. menegaskan kewajiban pemimpin untuk menegakkan keadilan dan amanah:
إِنَّ ٱللَّهَ يَأۡمُرُكُمۡ أَن تُؤَدُّواْ ٱلۡأَمَٰنَٰتِ إِلَىٰٓ أَهۡلِهَا وَإِذَا حَكَمۡتُم بَيۡنَ ٱلنَّاسِ أَن تَحۡكُمُواْ بِٱلۡعَدۡلِۚ إِنَّ ٱللَّهَ نِعِمَّا يَعِظُكُم بِهِۦٓۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ سَمِيعَۢا بَصِيرا
"Sesungguhnya Allah menyuruh kalian agar menyerahkan amanah kepada yang berhak menerima amanah itu. Jika kalian menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kalian menetapkan hukum itu dengan adil." (TQS. An-Nisa’ [4]: 58)
Kepemimpinan dalam Islam dipahami sebagai tanggung jawab berat, bukan privilege politik. Islam juga menekankan solidaritas sosial yang nyata. Negara tidak hanya mengimbau masyarakat untuk peduli, tetapi mengorganisasi mereka agar saling membantu dalam semangat persaudaraan. Tidak boleh ada rakyat yang dibiarkan sendirian menghadapi musibah. Negara hadir sebagai pelindung utama, bukan sekadar pengamat.
Banjir di Sumatra menjadi pengingat bahwa bencana alam sering kali berubah menjadi bencana kemanusiaan akibat kegagalan sistem. Ketika negara tidak hadir secara optimal, rakyatlah yang menanggung penderitaan. Sistem demokrasi sekuler kapitalistik terbukti gagal menjadikan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama. Sebaliknya, Islam menawarkan sistem kepemimpinan yang berorientasi pada keadilan, amanah, dan perlindungan manusia. Inilah sistem yang memastikan tidak ada rakyat yang dibiarkan kelaparan, apalagi meninggal, di tengah bencana. Wallâhu a’lam bish-shawâb.
No comments:
Post a Comment