Oleh : Rasyidah (Pegiat Literasi)
Akibat dari maraknya kejahatan dari media sosial, maka akn hal itu pemerintah akan melaksanakan penerapan pembatasan medsos yang akan terlaksana mulai Maret 2026, hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membeberkan tentang penerapan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) untuk anak usia 13 hingga 16 tahun tergantung dari risiko masing-masing platform. (Kompas.com, 12/12/2025)
Regulasi yang mengatur pembatasan tersebut adalah PP 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).Beberapa negara di dunia melakukan Upaya Langkah pembatasan medsos yang sama misalnya Australia. Aturan pembatasan medsos mendapat kritik keras karena mengecualikan game online. Selain itu, anak-anak juga dapat mengakses media sosial tanpa akun pribadi.
Aset terbesar dari suatu bangsa adalah generasi muda. masa depan menuju generasi emas berada di tangan mereka sebagai calon pemimpin masa depan yang akan melahirkan peradaban cemerlang. Namun, faktanya hari ini menggambarkan generasi hari ini sedang berada dalam kondisi yang sangat memilukan.
Generasi yang hidup hari ini dalam sistem yang rusak dan merusak, yakni sistem sekulerisme kapitalisme. Banyak generasi yang hidup dalam sistem kufur diliputi masalah serius yang menghadang masa depan mereka sekaligus masa depan bangsa. Mereka mengalami krisis identitas dan moralitas, mereka tidak memahami bagaimana tujuan penciptaan manusia dan kaku dalam berpikir serta bertindak sesuai aturan islam.
Misalnya, hari ini para generasi muda tak akan luput dari sosial media. Hampir setengah dari hidupnya bersentuhan langsung dengan media sosial. Namun, jika ditelusuri lebih dalam penggunaan media sosial oleh generasi ini untuk mencegah hal-hal yang buruk tidak cukup dengan pembatasan medsos. Kemajuan digital pasti ada hal positif dan negatifnya, banyak persoalan yang pasti bakal muncul. Penggunaan gawai terlalu sering atau kecanduan, rentan menurunkan empati sosial, regulasi emosi, dan brainrot (kebusukan otak). Sehingga anak tidak bisa mengontrol dirinya. Inilah tantangan bonus demografi yang digadang menjadi Indonesia Emas. Namun belum pencapaian yang ditargetkan sudah cemas memikirkan nasib generasi di masa mendatangnya.
Arus digitalisasi akhir-akhir ini ditengarai membawa keuntungan materi, bahkan bukan anak-anak atau remaja saja. Platform penghasil dollar juga sudah dibanjiri ibu-ibu yang mengekspresikan diri dalam kontennya. Sebab, hal tersebut bukan solusi hakiki karena hanya bersifat administratif. Anak masih bisa mengakses medsos tanpa akun pribadi, misalnya dengan akun palsu atau akun orang lain. Anak juga masih bisa mengakses game online yang jelas-jelas bisa menyebabkan kecanduan yang diakui WHO sebagai diagnosis.
Akar masalahnya adalah pada hegemoni digital oleh negara adidaya kapitalis sehingga mengontrol perilaku pengguna medsos dan game online agar sesuai kepentingan mereka. Yang salah bukan media sosial, namun pada sistem kehidupan yang mengatur manusia.
Adapun media sosial sesungguhnya hanya alat luapan emosi manusia terhadap suatu hal. Pembatasan media sosial tidak akan efektif selama paradigma sekuler liberal masih menjadi nafas kehidupan kita. Pembatasan tersebut sifatnya hanyalah pragmatis. Karena itu, yang harusnya dilakukan adalah mempertebal benteng keimanan. Ini hanya dapat dilakukan bila mindset sekuler liberal ditinggalkan dan beralih pada Islam.
Dengan menerapkan sistem Islam, yang mampu melindungi rakyat dari hal-hal yang membahayakan akal dan jiwa mereka. Untuk bisa melindungi rakyat dari hegemoni digital, Khilafah harus memiliki kedaulatan digital.
Pembentukan pola pikir dan pola sikap yang benar ini dapat dibentuk melalui sistem pendidikan Islam. Kepribadian manusia yang islami ini membutuhkan lingkungan yang kondusif dan itu hanya dapat terwujud ketika Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan.
dalam konteks pengaturan kehidupan, maka ada negara. Islam juga memiliki pengaturan bagaimana negara dan pemimpin hadir utuh melayani rakyatnya. Negara dalam Islam wajib membangun sistem teknologi digital mandiri tanpa ketergantungan infrastruktur atau fasilitator dari asing.
Sebab negara dalam Islam memiliki visi untuk menjadi negara mandiri dan kuat serta tidak mudah terkecoh dan didikte oleh musuh. Sehingga dapat menjaga keamanan dan keselamatan dalam negerinya.
Dalam sistem Islam kaffah inilah, generasi muslim yang bertakwa dan tangguh akan tercipta. Ini merupakan amanah besar yang membutuhkan peran seluruh generasi untuk bersama-sama memahami urgensi dan memperjuangkan penerapan Islam kaffah.
Penerapan syariat kaffah oleh orang tua, masyarakat, sekolah, dan negara akan mewujudkan perlindungan terhadap generasi sehingga menjadi khairu ummah, calon pemimpin peradaban Islam.
Pembinaan seluruh komponen umat, termasuk generasi muda terhadapa parpol ideologis berperan dalam rangka muhasabah lil hukam, memberi ruang yang positif bagi generasi untuk bisa mengakses medsos dengan tujuan kebaikan berupa penyampaian aspirasi dan inspirasi kaum muda, serta mencerdaskan dan meningkatkan taraf berpikir umat.

No comments:
Post a Comment