Oleh: Suryani
Tempo.com – Federasi Serikat Guru (FSGI) mencatat lonjakan tajam kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang tahun 2025. Dalam laporan catatan akhir tahun yang dirilis bertepatan dengan peringatan hari HAM sedunia, FSGI menemukan 60 kasus kekerasan sepanjang januari – desember 2025. Angka ini melonjak drastis dibandingkan 36 kasus pada 2024 dan 15 kasus pada 2023.
Pada tahun 2025 ini tercatat ada 358 korban dan 146 pelaku. Data ini dirangkum langsung oleh FSGI dari januari hingga awal desember 2025 melalui kanal pengaduan FSGI, pemberitaan media massa, dan kasus-kasus yang viral di media sosial.
Dengan data tersebut seharusnya menjadi catatan bahwa kriminalisasi dalam lingkup sekolah harus menjadi perhatian bukan hanya bagi tenaga pendidik, orang tua, tetapi juga bagi institusi pendidikan negara, yang seharusnya dari kasus-kasus tersebut dapat menjadi tolak ukur dalam memberikan upaya agar serupa tidak lagi terjadi.
Berdasarkan data dari FSGI terdapat 60 kasus yang terjadi sepanjang tahun 2025 ini yang berfokus pada kekerasan fisik dan seksual, dari data ini pastikan bahwa kasus serupa hampir mencapai 100 % dari tahun 2024. Dan salah satu kasus yang marak dalam dunia pendidikan adalah bullying. Bullying memiliki dampak yang luar biasa menyerang mental seseorang sehingga tidak segan-segan untuk para korbannya mengakhiri hidup mereka. Dengan kasus ini juga kita dapat melihat bahwa belum sepenuhnya menjamin pengawasan dan penjagaan terhadap setiap masyarakatnya apalagi di lingkungan sekolah mereka masih tergolong usia muda dan merupakan penerus generasi bangsa yang seharusnya menjadi perhatian lebih bagi negara.
Negara memberikan solusi yang bersifat parsial, mengapa di katakan demikian ketika bullying ataupun kasus kekerasan fisik lainnya yang muncul dalam lingkup sekolah, pemerintah cenderung hanya menawarkan program-program temporer atau himbauan tampa menyentuh akar masalah sistemik, yaitu krisis moral dan ketidakadilan sosial-ekonomi yang tercipta oleh ideologi sekuler-kapitalis itu sendiri. Selain itu para pelaku juga hanya di berikan sanksi dalam sekolah dan jika menyentuh pada jalur hukum, tidak memberikan hukuman yang dapat membuat efek jera, sehingga menyisakan trauma yang berat pada para korban dan hal serupa dapat terjadi lagi.
Analisis:
Hal tersebut dipicu dari sistem. Kapitalisme memicu persaingan di hampir semua lini kehidupan, termasuk di lingkungan pendidikan, pola pikir untuk selalu menang dan mengalahkan orang lain dapat termanifestasi menjadi perilaku agresif dan perundungan, dimana pelajar atau individu berusaha mencapai dominasi sosial melalui intimidasi.
Sistem kapitalisme merupakan representasi dari ideologi sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga kebebasan terjadi dimana-mana dan dalam bentuk apa saja tidak menjadikan agama sebagai patokan atau standar berperilaku dan menjalankan aktivitas kehidupan sehingga memberikan pengaruh signifikan terhadap etika dan moralitas individu. Sekulerisme mengizinkan adanya kebebasan berperilaku (liberalisme) pada individu karena tidak ada standar moral baku yang jelas dan meningkat di luar hukum positif negara. konsekuensinya seseorang bisa jauh dari nilai-nilai agama dan krisis akhlak.
Karena tidak adanya standar moral dan berperilaku bahkan agama pun tidak di jadikan standar, di mana setiap orang memiliki kebebasan dalam mengekspresikan diri mereka akibatnya tidak ada kontrol diri sehingga manusia semena-mena melakukan pengrusakan. Dan ini didukung oleh hukum yaitu jika ikut campur dalam kebebasan seseorang maka akan melanggar Hak Asasi Manusia.
Kontruksi islam:
Dalam sistem islam didasarkan pada solusi sistemik dan komprehensif yang melibatkan individu, keluarga, masyarakat, dan negara. dan para pendukung ini di sebut sebagai khilafah, sistem islam menawarkan solusi yang berlandaskan pada akidah (keimanan) dan syariat (hukum islam).
Mengenai bullying berakar dari dari krisis akhlak dan moral yang dipicu oleh sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan). Sehingga di perlukan akidah sebagai standar dan akidah itu adalah akidah islam, dengannya individu di didik untuk memahami bahwa tujuan hidup adalah menggapai ridho allah SWT. Akidah ini menjadi standar baku dalam berfikir dan berperilaku bukan berdasarkan hawa nafsu dan kebebasan mutlak (liberalisme).
Intinya adalah islam merupakan pandangan hidup bahkan dalam soal penyelesaian yang menyeluruh dengan membangun benteng moral (akidah) pada individu, mendidik karakter, mengawasi lingkungan masyarakat serta menerapkan keadilan sosial dan hukuman yang tegas dari negara, perlu di ketahui bahwa dalam sistem islam fokus utama hukuman memberikan pengajaran dan pelajaran yang berlandaskan pada al-qur’an.
Negara memiliki tanggung jawab sentral dalam sistem islam dalam menjamin keamanan dan kenyamanan warganya termasuk dalam lingkup pendidikan, dalam pandangan islam, pemimpin (khalifah) adalah pelindung atau perisai. Negara islam memberikan peran preventif (pencegahan) dan peran kuratif (penanganan).
Wallahu’alam.

No comments:
Post a Comment