Oleh : Rengganis Santika A.
Telah nampak kerusakan di daratan dan di lautan akibat ulah tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (TQS Ar Ruum : 41). Melalui ayat Ini, Allah memperingatkan, dengan narasi yang lengkap. Ayat ini mengandung fakta analisa dan solusi. Fakta disebut dengan pernyataan "telah nampak kerusakan". Kemudian analisa diungkap bahwa 'semua kerusakan ini adalah akibat ulah tangan manusia sendiri dan Allah menegur manusia dengan menimpakan sebagian dari dampak perbuatan manusia". Ditutup dengan solusi bahwa hikmah dari semua akibat yang menimpa manusia adalah kesadaran untuk kembali pada aturan Allah yang benar.
Fakta Bencana, Kebiadaban Dan Kerakusan Kapitalisme.
BNPB merilis update data terbaru tanggal 7 Desember 2025, jumlah korban meninggal 921 jiwa, sementara yang hilang 392 orang. Dengan rincian Sumatra Utara 329 orang meninggal 82 orang hilang. Sumatra Barat 226 orang meninggal, dan 213 orang hilang, Aceh 366 orang meninggal dan 97 orang hilang (kompas.com, 7/12/2025). Wilayah terparah akibat putusnya akses ke lokasi adalah Aceh Tamiang, disana suasana begitu mencekam gelap gulita dengan bau busuk yang menyengat. Selama 9 hari tidak ada bantuan yang masuk (kompas.com, 5/12/2025). Dari data ini memberi gambaran betapa dahsyat nya bencana yang terjadi.
Belum lagi kerugian infrastruktur yaitu kerudakan jalan, jembatan, bangunan sekolah, mesjid, kantor, fasilitas umum dan rumah penduduk. BNPB memperkirakan biaya untuk recovery, perbaikan dan pemulihan akibat banjir dan longsor di wilayah-wilayah terdampak di Sumatra mencapai sekitar Rp 51,82 triliun (liputan6.com). Sementara Center of Economic and Law Studies (Celios) membuat estimasi permodelan total kerugian ekonomi dari bencana (termasuk kerusakan infrastruktur, rumah, jalan/jembatan, lahan pertanian, dan hilangnya pendapatan) di Sumatra bisa mencapai Rp 68,67 triliun.
Menurut peneliti riset iklim dan atmosfer BRIN, Erma Yulihastin kepada BBC News Indonesia, bahwa salah satu faktor penyebab banjir adalah hujan ekstrim yang terjadi sejak tanggal 23-25 november, akibat dipengaruhi siklon teopis langka yaitu "senyar" yang terbentuk di selat Malaka. Namun bencana dahsyat ini terjadi merupakan kombinasi faktor "human error" dan inilah faktor penyebab paling utama. Idealnya hutan tropis yang terjaga menjadi benteng pertama (spons raksasa) curah hujan yang tinggi di hulu.
Keserakahan Dan Kebiadaban Kapitalisme Terhadap Alam
Banjir bandang melaju deras dan cepat membawa material lumpur dan kayu gelondongan, bahkan hewan termasuk hewan-hewan yang dilindungi gajah dan harimau sumatra. Semua itu sudah cukup menjadi bukti rusaknya konservasi alam di hulu, akibat deforestasi dan penambangan. Inilah bukti keserakan dan kebiadaban para oligharki pengusaha sawit, hasil hutan dan tambang. Bencana ini bukan ujian semata, tapi "fasad" sebagai dampak kejahatan bahkan kebiadaban manusia (tak beradab) terhadap lingkungan yang telah berlangsung lama. Terjadi pembiaran bahkan dilegitimasi oleh kebijakan penguasa (pemberian hak konsesi lahan, obral izin perusahaan sawit, izin tambang terbuka, tambang untuk ormas, uu minerba, uu ciptaker, dll). Sikap penguasa seperti ini sangat niscaya dalam sistem sekuler demokrasi kapitalisme. Penguasa dan pengusaha kerap kongkalikong untuk menjarah hak milik rakyat atas nama pembangunan. Logikanya sebuah sistem yang rusak akan melahirkan penguasa zalim.
Musibah banjir dan longsor di Sumatra memberikan pelajaran keras akan bahaya nyata akibat kerusakan lingkungan. Terlebih membuka hutan secara brutal dan biadab (bahkan habitat orang utan dan gajah pun dirusak), tanpa memperhitungkan dampaknya. Inilah efek dari negara meninggalkan hukum Allah atau sistem Islam dalam pengelolaan lingkungan. Masyarakat yang menderita, sedangkan pengusaha dan penguasa yang menikmati hasil hutannya. Kekayaan Sumatra untuk segelintir oligharki atas nama nasional, sedangkan bencananya untuk rakyat.
Solusi Kembali Pada Aturan Allah, Syariat Islam
Dari surat Ar Ruum 41 pada muqodimah diatas jelas, kembali kepada islam. Maka wujud keimanan, umat Islam harus menjaga kelestarian lingkungan. Negara dalam sistem Islam harus menggunakan hukum Allah dalam mengurusi semua urusannya, termasuk tanggung jawab menjaga kelestarian alam dengan menata hutan dalam pengelolaan yang benar. Negara juga siap mengeluarkan biaya untuk antisipasi pencegahan banjir dan longsor, melalui pendapat para ahli lingkungan. Tidak seperti keadaan hari ini, serakah menjarah hutan tapi serabutan mengatasi bencana akibat ulahnya, bahkan merasa tak berdosa.
Hanya dengan hukum Allah, negara dapat meminimalisir terjadinya banjir dan longsor yang menyengsarakan rakyat. Pemimpin yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) sebagai pemegang mandat dari Allah akan fokus setiap kebijakannya mengutamakan keselamatan umat manusia dan lingkungan dari dharar (bahaya). Pemimpin akan merancang blue print tata ruang secara menyeluruh, melakukan pemetaan wilayah sesuai fungsi alaminya, tempat tinggal dengan semua daya dukungnya, industri, tambang, dan himmah. Wallahu'alam.

No comments:
Post a Comment