Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Judi Online dan Perceraian: Buah Pahit Sistem Sekuler dan Jauhnya Peran Islam

Monday, December 22, 2025 | Monday, December 22, 2025 WIB Last Updated 2025-12-22T06:56:59Z




Oleh Fauziah

Aktivis Dakwah Islam Kaffah


Judol menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian di Kab. Bandung-Fenomena maraknya judi online tersebut turut berdampak pada ketahanan keluarga. Berdasarkan data perceraian di Kabupaten Bandung, sejak awal tahun hingga pertengahan November 2025 tercatat sekitar 6.000 pasangan resmi bercerai. Judi online disebut menjadi salah satu faktor pemicu, terutama karena tekanan ekonomi dan konflik rumah tangga yang ditimbulkannya, sehingga persoalan ini dinilai tidak hanya sebagai masalah hukum, tetapi juga masalah sosial yang serius.

Untuk mengatasi perceraian Bupati Bandung meminta organisasi perempuan menaruh perhatian terhadap masalah ini dan mengharapkan organisasi tersebut melakukan pembinaan agar terjauh dari perceraian. Di samping itu DS juga menegaskan bahwa penyelesaian judol ditempuh melalui penguatan literasi digital dan literasi pengelolaan keuangan di tengah masyarakat.

Dalam pandangan Islam, persoalan judi online maupun pinjaman online ilegal dipandang sebagai perbuatan yang merusak tatanan kehidupan, baik secara individu maupun keluarga. Islam secara tegas mengharamkan judi (maisir) karena menimbulkan mudarat, ketergantungan, dan permusuhan, serta melarang praktik riba yang kerap melekat pada pinjol. Ketika praktik ini masuk ke dalam rumah tangga, dampaknya tidak hanya pada ekonomi, tetapi juga pada hilangnya ketenangan (sakinah), kepercayaan antar pasangan, dan tanggung jawab sebagai kepala-langkah keluarga maupun pengelola rumah tangga, yang pada akhirnya sering berujung pada perceraian.

Sejalan dengan langkah yang disampaikan Bupati Bandung melalui penguatan literasi digital dan pengelolaan keuangan, Islam juga menekankan pentingnya edukasi yang menyeluruh kepada masyarakat. Literasi dalam perspektif Islam tidak hanya sebatas kemampuan teknis menggunakan teknologi, tetapi juga pemahaman halal dan haram dalam aktivitas ekonomi. Dengan pembinaan yang berbasis nilai agama, masyarakat diharapkan mampu menyaring konten digital, menjauhi praktik judi online dan pinjaman berbunga, serta mengelola keuangan keluarga secara bertanggung jawab.

Selain itu, pembinaan yang melibatkan organisasi perempuan sebagaimana diarahkan oleh Bupati Bandung memiliki peran strategis dalam perspektif Islam. Perempuan sebagai madrasah pertama dalam keluarga memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan rumah tangga. Melalui penguatan nilai keimanan, kesadaran hukum syariah, dan komunikasi keluarga yang sehat, upaya pencegahan perceraian tidak hanya bersifat reaktif, tetapi menjadi langkah preventif untuk melindungi keutuhan keluarga dari dampak judi online dan pinjaman online yang merusak.

Maraknya judol tidak lepas rusaknya sistem kapitalis yg diadopsi negeri ini. Sehingga membuat kaum muslimin tidak memiliki pemahaman yg benar dalam menjalani kehidupan. Karenanya solusi apapun selain mengganti sistem tidak akan pernah menyelesaikan masalah judol.

Kondisi tersebut dinilai sesuai dengan fakta di lapangan, di mana sekularisme dan kapitalisme yang diterapkan telah menihilkan peran agama dalam mengatur kehidupan bermasyarakat. Akibatnya, nilai-nilai agama semakin terpinggirkan dan tidak lagi menjadi landasan dalam menyelesaikan persoalan sosial, termasuk maraknya judi online. Hal ini membuat kebijakan yang diambil cenderung bersifat parsial dan tidak menyentuh akar persoalan secara menyeluruh.

Dalam sistem yang menjauhkan agama dari pengaturan kehidupan, masyarakat lebih mudah terjebak pada gaya hidup instan dan orientasi materi. Judi online pun tumbuh subur karena didukung oleh sistem ekonomi kapitalisme yang mengedepankan keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak moral dan sosial. Tanpa adanya penguatan peran agama sebagai pedoman hidup, upaya penanggulangan judi online berpotensi terus berulang tanpa solusi yang benar-benar menyentuh akar masalah.

Dengan demikian, solusi yang ditawarkan pemerintah daerah seperti pembinaan organisasi perempuan serta penguatan literasi digital dan keuangan merupakan langkah yang positif, tapi belum cukup jika tidak dibarengi dengan penerapan nilai-nilai agama secara menyeluruh. Islam memandang bahwa persoalan judi online dan pinjaman online tidak dapat diselesaikan hanya dengan pendekatan edukatif dan administratif semata, melainkan harus disertai penguatan iman, penegakan hukum yang tegas terhadap praktik haram, serta pengaturan kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan ajaran agama.

Pendekatan administratif dalam penanganan judi online dan pinjaman online selama ini dilakukan melalui pemblokiran situs, penutupan aplikasi ilegal, penerbitan aturan atau surat edaran, serta penindakan teknis lainnya. Namun, langkah ini kerap tidak efektif karena situs judi dapat kembali muncul dengan nama baru dan aplikasi pinjol ilegal terus bermunculan. Pendekatan tersebut disebut bersifat semata karena tidak disertai penguatan peran agama sebagai aturan hidup, penegakan hukum yang berlandaskan nilai moral dan syariah, serta perubahan sistem ekonomi yang menjauhkan masyarakat dari praktik riba dan spekulasi. Akibatnya, kebijakan yang diambil hanya memadamkan persoalan di permukaan tanpa mencabut akar masalah, sehingga dampaknya terus berulang dan berkontribusi pada rusaknya ketahanan rumah tangga yang pada akhirnya memicu perceraian.

Persoalan judi online pada hakikatnya hanya dapat dihentikan secara menyeluruh melalui penerapan sistem yang sahih, yaitu sistem Islam. Sistem ini tidak hanya melarang judi (maisir) secara tegas, tetapi juga menutup seluruh celah yang mengantarkan masyarakat pada praktik tersebut, baik dari sisi ekonomi, hukum, maupun sosial. Penerapan sistem Islam bukanlah perkara individu semata, melainkan harus diperjuangkan secara kolektif dengan melibatkan peran negara sebagai pengatur dan penegak hukum, serta peran masyarakat dalam menjaga nilai-nilai keimanan dan ketakwaan. Dengan sinergi negara dan masyarakat dalam bingkai aturan Islam, upaya pemberantasan judi online dapat dilakukan dari akarnya sehingga mampu melindungi keluarga, mencegah perceraian, dan menjaga ketahanan sosial secara berkelanjutan.

Solusi Islam

Dalam pandangan Islam, solusi atas maraknya judi online dan pinjaman online tidak hanya berhenti pada pelarangan, tetapi diwujudkan melalui pengaturan kehidupan secara menyeluruh. Islam menekankan pembinaan akidah dan ketakwaan sebagai benteng utama individu, sehingga dorongan untuk mencari keuntungan instan melalui cara haram dapat dicegah sejak awal. Selain itu, Islam mengatur sistem ekonomi yang adil dengan menjamin kebutuhan dasar masyarakat, membuka lapangan kerja yang halal, serta menutup praktik riba dan spekulasi yang sering menjadi pintu masuk judol dan pinjol. Dengan terpenuhinya kebutuhan ekonomi secara layak, tekanan finansial dalam rumah saat dapat diminimalisir sehingga konflik dan perceraian dapat dicegah.

Di sisi lain, Islam juga menegaskan peran negara sebagai pelindung masyarakat (ra’in) yang wajib menegakkan hukum secara tegas terhadap praktik perjudian dan segala bentuk kemaksiatan publik. Negara dalam sistem Islam tidak hanya bertindak represif, tetapi juga preventif melalui pengawasan (hisbah), pendidikan berbasis nilai Islam, serta penciptaan lingkungan sosial yang sehat. Sementara itu, masyarakat berperan aktif dalam amar ma’ruf nahi munkar untuk saling menjaga dari perbuatan yang merusak keluarga dan tatanan sosial. Dengan penerapan solusi Islam secara individual, sosial, dan struktural, persoalan judi online dapat diselesaikan dari akarnya dan keutuhan rumah tangga dapat terjaga secara berkelanjutan.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update