Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islam Menawarkan Solusi dalam Pengelolaan Perpajakan

Monday, December 22, 2025 | Monday, December 22, 2025 WIB Last Updated 2025-12-22T07:03:49Z




Oleh Heni Rohaeni 

Aktivis Muslimah


PAMEUNGPEUK,  balebandung.com – Ratusan pengendara roda dua dan empat terjaring razia dalam operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung bersama Satlantas Polresta Bandung, Samsat Soreang, serta unsur TNI di Kecamatan Pameungpeuk, Rabu (3/12/2025). Operasi yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB itu menyasar pengendara yang belum memenuhi kewajiban membayar PKB. Tidak sedikit pengendara yang dihentikan petugas lantaran menunggak pajak kendaraan. Para pelanggar langsung diarahkan menuju loket pembayaran yang disediakan di lokasi operasi. Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan mengatakan, kegiatan ini merupakan hari kedua pelaksanaan operasi gabungan sepanjang Desember. “Ini hari kedua di bulan Desember kita melakukan operasi gabungan terkait pajak kendaraan bermotor. Untuk titik saat ini berada di wilayah Pameungpeuk dengan didampingi Satlantas Polresta Bandung dan Samsat Soreang,” ujar Erwan. 

Masyarakat kecil yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan pokok kini terbebani dengan pajak kendaraan bermotor yang terus meningkat menjadi masalah bagi pengendara saat diwajibkan melakukan pembayaran.

Dalam sistem kapitalisme menempatkan pajak sebagai sumber  utama pendapatan negara, rakyat dipaksa membayar pajak dalam berbagai aspek kehidupan,hingga kendaraan bermotor. 

Berbeda dengan Islam,  di mana Islam  memiliki konsep perpajakan yang jauh lebih adil dan tidak memberatkan rakyat. Dalam Islam, pajak dikenal dengan istilah dharibah, yang hanya dipungut dalam keadaan darurat ketika kas negara (Baitul Mal) mengalami kekosongan dan kebutuhan negara tidak dapat dipenuhi melalui sumber pendapatan utama, seperti  zakat, fai’, kharaj, dan ghanimah.

Pajak di dalam Islam bersifat sementara dan hanya dibebankan kepada orang-orang kaya, bukan kepada seluruh rakyat tanpa pandang bulu. Hal ini mencerminkan prinsip keadilan, di mana yang memiliki kelebihan harta turut membantu kebutuhan negara, sementara rakyat kecil tidak terbebani kewajiban pajak. Negara dalam Islam juga memiliki peran utama sebagai pengurus dan pelindung rakyat, sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Pemimpin (Kepala Negara) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR al-Bukhari)

Dalam sistem Islam, negara wajib mengelola sumber daya alam dan kekayaan publik dengan baik, sehingga mampu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, termasuk pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Kekayaan negara yang berasal dari sumber daya alam seperti minyak, gas, tambang, dan aset publik lainnya harus dikelola untuk kepentingan rakyat secara langsung, bukan diserahkan kepada pihak swasta yang mencari keuntungan  dengan harga tinggi kepada rakyat sendiri.

Pembangunan infrastruktur, jalan raya, dan fasilitas publik lainnya tidak bergantung pada pajak rakyat, melainkan dibiayai dari pengelolaan kekayaan negara yang diperuntukkan untuk kepentingan umum. Dengan demikian, rakyat dapat menikmati layanan publik yang layak tanpa harus terus-menerus dipungut pajak untuk membiayainya. 

Sistem dalam Islam menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama, sementara sistem kapitalisme justru menjadikan pajak sebagai alat eksploitasi ekonomi. Sistem Islam yang merupakan  alternatif yang mampu  menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan segelintir elite ekonomi. Islam menawarkan solusi yang lebih manusiawi dan berkeadilan dalam pengelolaan pajak dan kekayaan negara.

Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update