Oleh: Sujilah
Aktivis Muslimah
Hampir satu bulan kondisi Sumatra meninggalkan luka mendalam akibat longsor dan banjir bandang, yang berakibat banyak pemukiman dan berbagai infrastruktur rusak serta korban berjatuhan semakin hari semakin bertambah. Semuanya ini bukan sekedar banjir biasa, tapi karena ada ulah campur tangan manusia. Yang kadang curah hujan kerap dijadikan kambing hitam, namun fakta di lapangan berbicara lain, menurunnya daya dukung lingkungan dan tata kelola wilayah yang abai turut memperparah bencana. Dampaknya tak hanya rumah yang hanyut, tetapi juga masa depan generasi yang terancam.
Mengutip laporan Detik.com (19 Desember 2025), bencana yang melanda Sumatra meninggalkan jejak kerusakan serius di sektor pendidikan. Ribuan sekolah rusak, dan ratusan ribu murid mendadak kehilangan ruang belajar. Fakta ini ditegaskan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Abdul Mu’ti, dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI. Ia mengungkapkan, 2.798 satuan pendidikan terdampak, 5.421 ruang kelas mengalami kerusakan, serta lebih dari 600 ribu siswa terganggu haknya atas layanan pendidikan.
Di berbagai wilayah terdampak, sekolah-sekolah tidak hanya hancur secara fisik, tetapi juga terisolasi akibat akses yang terputus, bahkan sebagian terpaksa beralih fungsi menjadi posko pengungsian. Di saat yang sama, bantuan logistik belum sepenuhnya menjangkau para korban, memaksa warga bertahan hidup dengan sisa-sisa harta yang selamat dari terjangan banjir bandang.
Ironisnya, di tengah puing-puing ruang belajar dan tangis anak-anak yang terampas hak pendidikannya, publik justru disuguhi pernyataan Presiden bahwa kondisi Sumatra pascabencana berada dalam keadaan “baik-baik saja”. Pernyataan ini terdengar dingin dan problematik, seakan realitas penderitaan di lapangan sekadar deret angka statistik. Padahal, di atas reruntuhan sekolah itulah ratusan ribu anak Sumatra kini menunggu kepastian: apakah negara benar-benar hadir menjamin masa depan mereka, atau hanya menenangkan publik dengan narasi yang menjauh dari kenyataan.
Lambannya Pemulihan, Gagalnya Sistem
Bencana di Sumatra membuka borok lama tata kelola negara. Persoalan utamanya bukan lagi evakuasi darurat, melainkan pemulihan pascabencana yang berjalan terseok, terutama di sektor pendidikan. Ribuan sekolah rusak, kegiatan belajar terhenti, sementara sekolah darurat, distribusi guru, dan skema pembelajaran alternatif belum tertata serius. Setiap hari tanpa sekolah adalah pelanggaran hak dasar anak, namun negara tampak tak menempatkannya sebagai prioritas mendesak.
Ironisnya, respons cepat justru datang dari lembaga kemanusiaan, NGO, relawan, hingga individu. Negara yang semestinya menjadi penanggung jawab utama lebih sibuk dengan pernyataan normatif ketimbang kerja konkret. Koordinasi pusat dan daerah lemah, akses belum pulih, anggaran tersendat, bahkan status bencana nasional pun diperdebatkan, seolah penderitaan rakyat masih perlu pembenaran administratif.
Lebih jauh, bencana ini tak bisa dilepaskan dari kerusakan ekologis akibat eksploitasi sumber daya yang lama dibiarkan. Ketika hutan rusak demi kepentingan ekonomi segelintir elite, rakyat menanggung akibatnya. Namun alih-alih evaluasi struktural, yang muncul justru penyangkalan dan saling lempar tanggung jawab. Inilah wajah sistem yang bekerja bukan untuk keselamatan rakyat, melainkan untuk melindungi kepentingan kekuasaan.
Absennya negara dalam pemulihan memperberat beban korban, rumah hilang, penghasilan lenyap, harga pangan naik, pendidikan terputus. Bencana Sumatra menegaskan satu hal yang rapuh bukan hanya infrastruktur, tetapi sistem yang gagal menghadirkan negara secara cepat, empatik, dan bertanggung jawab.
Solusi Islam Ideologis: Negara Hadir sebagai Pelayan, Bukan Penonton
Berbeda dengan sistem hari ini, Islam meletakkan fondasi kepemimpinan yang tegas dan bermakna. Dalam pandangan Islam, kepemimpinan tidak berdiri di atas kekuasaan, melainkan amanah. Rasulullah Saw., bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pemimpin adalah ra’in penggembala yang wajib mengurus, menjaga, dan menjamin rakyatnya agar tidak kelaparan, tidak terlantar, dan tidak terhimpit penderitaan. Ia juga berfungsi sebagai junnah, perisai yang melindungi umat dari berbagai musibah. Karena itu, Islam memandang nyawa manusia dengan kemuliaan tertinggi. Rasulullah Saw., menegaskan bahwa "hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibanding hilangnya satu nyawa manusia". Prinsip inilah yang menjadi fondasi sikap negara saat bencana melanda.
Berangkat dari paradigma ini, negara wajib memastikan seluruh kebutuhan asasi rakyat terpenuhi, termasuk perlindungan psikis, layanan kesehatan, air bersih, dan pendidikan. Dalam kondisi bencana, negara tidak boleh lamban atau reaktif. Negara Islam akan bergerak cepat dan terkoordinasi dalam pemulihan, memastikan anak-anak segera kembali belajar dengan tersedianya sekolah darurat, guru, serta sarana pendidikan yang layak. Pendidikan tidak boleh menunggu situasi “normal”, karena justru di tengah krisis masa depan generasi harus diselamatkan.
Sejarah kepemimpinan Islam memberi teladan nyata. Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra., ketika negeri dilanda paceklik hebat, ia menanggung penderitaan rakyatnya sebagai beban pribadi. Umar berkata, “Seandainya seekor keledai terperosok di Baghdad karena jalan rusak, aku khawatir Allah akan menanyakannya kepadaku,” dan “Aku adalah seburuk-buruk pemimpin jika aku kenyang sementara rakyatku kelaparan.” Ucapan itu bukan retorika. Umar menahan diri dari makan daging dan susu, memilih hidup sederhana agar merasakan derita rakyat.
Lebih dari itu, Umar mengambil kebijakan struktural. Baitul Mal difokuskan untuk bantuan pangan, dapur umum didirikan, dan distribusi makanan diawasi langsung agar tidak ada janda, anak yatim, dan kaum lemah yang terabaikan. Ia mengirim surat kepada para gubernur di Mesir, Syam, dan Irak untuk meminta bantuan logistik lintas wilayah. Umar tidak merasa rendah meminta bantuan, karena yang ia jaga bukan citra kekuasaan, melainkan nyawa manusia. Bahkan dalam kondisi darurat, ia menunda penerapan sanksi hudud demi memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi terlebih dahulu.
Di titik inilah perbedaan paling mendasar antara postur keuangan Islam dan sistem kapitalisme hari ini tampak jelas. Dalam Islam, anggaran negara sepenuhnya diarahkan untuk keselamatan dan kesejahteraan rakyat, tanpa tersandera logika sisa anggaran, serapan akhir tahun, atau kepentingan politik sesaat. Dana publik bukan alat kekuasaan, melainkan sarana pelayanan yang wajib digerakkan ketika rakyat berada dalam kesulitan.
Kontras ini memperlihatkan watak sistem Islam yang hakiki. Islam melahirkan rasa aman, bukan kecemasan; menjaga alam sebagai amanah, bukan ladang eksploitasi; serta memandang generasi masa depan sebagai tanggung jawab yang harus diselamatkan, bukan sekadar angka statistik dalam laporan negara. Semua itu hanya dapat terwujud melalui penerapan Islam secara menyeluruh (kaffah), yang menempatkan negara benar-benar hadir sebagai pelayan dan pelindung rakyatnya, bukan penonton atas penderitaan mereka.
Wallahu'alam bissawab
No comments:
Post a Comment