Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Generasi Muda Takut Nikah Akibat Luka Ekonomi Kapitalisme

Monday, December 15, 2025 | Monday, December 15, 2025 WIB Last Updated 2025-12-15T07:32:57Z



Oleh. Dyah Pitaloka
(Pemerhati Sosial) 


​Pernikahan, yang secara fitrah merupakan sunah alamiah manusia dan ladang ibadah, kini menjelma menjadi isu yang menakutkan bagi sebagian besar generasi muda. 


Di tengah hiruk-pikuk janji kemakmuran global, muncul sebuah fenomena yang kontradiktif: penundaan bahkan penghindaran pernikahan dengan alasan yang kian menguat. Fenomena ini tidak terlepas dari cengkeraman sistem ekonomi yang hari ini mendominasi dunia, yakni Kapitalisme, yang meninggalkan luka mendalam terutama pada aspek ekonomi dan sosial.


​Realitas yang Menghimpit: Kestabilan Ekonomi sebagai Prioritas Utama


​Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak anak muda saat ini menilai kestabilan ekonomi jauh lebih penting daripada segera menikah. Menyiapkan mahar, biaya pesta, hingga modal awal hidup berumah tangga, semuanya memerlukan biaya yang tidak sedikit. Ketakutan ini bukan tanpa dasar. Lonjakan harga kebutuhan pokok yang tidak terkendali, melambungnya biaya hunian—baik sewa maupun beli—hingga ketatnya persaingan kerja dengan upah yang cenderung stagnan, menjadi alasan utama penundaan tersebut. (Detiknews.com, 15-12-2025) 


​Ironisnya, narasi yang kian populer di berbagai kanal media sosial dan ruang diskusi adalah “marriage is scary” (pernikahan itu menakutkan). Narasi ini memperkuat pandangan bahwa pernikahan adalah jebakan finansial yang berpotensi menyeret seseorang pada jurang kemiskinan dan kesulitan. Akibatnya, fokus beralih pada pencapaian karier dan kemandirian finansial individu, seolah menomorduakan ikatan suci pernikahan.


Ketika Kapitalisme Menghadirkan Ketakutan Miskin


​Jika ditelusuri lebih dalam, akar ketakutan ini bermuara pada ketakutan akan kemiskinan yang diciptakan oleh sistem Kapitalisme itu sendiri. Sistem ini secara inheren menciptakan biaya hidup yang tinggi, lapangan pekerjaan yang sulit didapat, dan upah yang cenderung rendah atau tidak sebanding dengan inflasi. Fokus utamanya adalah akumulasi modal dan profit, yang pada akhirnya menggeser beban jaminan kesejahteraan dari negara kepada individu sepenuhnya.


​Di bawah sistem ini, Negara sebagai regulator cenderung lepas tangan dalam menjamin kebutuhan dasar rakyatnya. Berbagai kebutuhan primer seperti energi, pangan, dan pendidikan seringkali dikomersialkan. Akibatnya, beban hidup terasa sangat berat dipikul oleh individu dan keluarga. Ketika Negara tidak hadir sebagai penjamin kesejahteraan, maka setiap individu dipaksa berjuang sendirian untuk bertahan hidup, menjadikan kestabilan ekonomi personal sebagai "tiket" untuk segala hal, termasuk pernikahan.


​Kondisi ini diperparah dengan merebaknya gaya hidup materialis dan hedon. Pendidikan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, ditambah dengan pengaruh media liberal yang gencar mempromosikan gaya hidup mewah dan konsumtif, membentuk generasi yang terperangkap dalam lingkaran tuntutan gaya hidup. Pernikahan pun lantas tidak lagi dipandang sebagai ladang kebaikan, ibadah, dan jalan melanjutkan keturunan, melainkan sekadar "proyek" pemenuhan ego dan standar sosial yang mahal, bahkan dianggap sebagai beban.


​Mengembalikan Peran Negara dan Visi Pernikahan


​Untuk mengatasi fenomena generasi muda takut nikah yang berakar dari persoalan ekonomi dan gaya hidup ini, diperlukan sebuah konstruksi solusi yang komprehensif dan fundamental, khususnya yang berkaitan dengan peran Negara dan visi hidup. (republikaonline.com, 14-04-2025) 


Pertama, kembali pada sistem ekonomi yang menjamin kesejahteraan. Negara harus kembali pada perannya sebagai penjamin kebutuhan dasar rakyatnya dan membuka lapangan kerja yang luas. Hal ini dapat diwujudkan melalui penerapan sistem ekonomi Islam yang memiliki mekanisme jelas dalam mengatur pemenuhan kebutuhan rakyat.


Kedua, pengelolaan aset publik oleh Negara. Sumber daya alam yang melimpah (disebut milkiyyah ammah atau kepemilikan umum) harus dikelola oleh Negara, bukan diserahkan kepada swasta atau asing. Dengan demikian, hasil dari pengelolaan tersebut akan kembali untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan (misalnya melalui subsidi yang efektif), sehingga mampu menekan biaya hidup secara drastis. Jika harga kebutuhan pokok dan energi stabil dan murah, beban finansial untuk memulai rumah tangga akan jauh berkurang.


Ketiga, pendidikan berbasis akidah. Sistem pendidikan harus kembali pada akarnya, yakni membentuk generasi yang berkarakter, bervisi akhirat, dan tidak terjebak hedonisme serta materialisme. Pendidikan berbasis akidah akan menanamkan pemahaman bahwa kekayaan sejati bukanlah pada harta benda, melainkan pada ketakwaan dan kebermanfaatan. Generasi yang terbentuk akan melihat pernikahan sebagai amanah, bukan beban, dan mereka justru berpotensi menjadi penyelamat umat.


Keempat, penguatan institusi keluarga. Perlu ada upaya serius dalam mendorong pernikahan sebagai ibadah dan penjagaan keturunan (hifzh an-nasl). Pandangan ini akan menggeser fokus pernikahan dari sekadar gengsi atau tuntutan gaya hidup, menjadi pemenuhan kewajiban agama dan sarana mencapai ketenangan (sakinah). Ketika Negara mendukung dan ekonomi tidak lagi mencekik, institusi keluarga akan kembali kuat dan menjadi benteng moralitas masyarakat.


​Hanya dengan perubahan sistemik, terutama dalam bingkai ekonomi dan pendidikan, generasi muda akan kembali melihat pernikahan bukan sebagai momok kemiskinan, melainkan sebagai tangga menuju kebaikan dan keberkahan hakiki. Wallahu a'lam bissawab. 


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update