Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Generasi Muda Diburu Algotritma Kapitalis : Judol & Pinjol Jadi Perangkap Sistemik

Monday, December 15, 2025 | Monday, December 15, 2025 WIB Last Updated 2025-12-15T10:34:57Z

 


Oleh : Astina (Penulis Opini)

Berbagai studi menunjukkan bahwa kaum muda dengan sumber daya finansial terbatas, terutama laki-laki, paling sering menjadi target iklan berisiko, seperti pinjaman cepat, investasi kripto, hingga judi daring di platform seperti Tiktok dan Instagram. Algoritma platform media sosial mampu menyimpulkan status sosial ekonomi pengguna dari jejak digital mereka, termasuk alamat dan perilaku daring, lalu menampilkan iklan yang sesuai dengan kerentanan mereka. Karena anak muda dari keluarga kurang mampu memiliki keinginan kuat untuk mobilitas sosial, mereka menjadi sasaran utama iklan yang menjanjikan penghasilan cepat, tetapi berisiko tinggi.

Riset Fakultas Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) menemukan 58% Gen Z memanfaatkan pinjaman online (pinjol) untuk kebutuhan gaya hidup serta hiburan. Temuan itu disampaikan Ketua Program Studi Magister dan Doktor Fakultas Ekonomi Unpar, Dr Vera Intanie Dewi. Untuk itu, mahasiswa seharusnya mulai melatih kemampuan mengelola uang sebelum masuk ke dunia kerja. Riset yang sama mengungkapkan persoalan lain terkait perencanaan keuangan. Sebanyak 61,7% usia 17–40 tahun tidak memiliki dana darurat, sementara 67% masyarakat Indonesia baru mulai merencanakan dana pensiun lima tahun menjelang masa pensiun.

Gen Z yang lahir dan tumbuh di tengah derasnya arus internet, urusan keuangan kini tak lagi rumit. Hanya dengan beberapa klik di ponsel, mereka bisa meminjam uang, membeli barang, atau bahkan membayar gaya hidup. Tak perlu datang ke bank, tak perlu jaminan. Semua serba cepat, mudah, dan instan. Namun di balik kemudahan itu, tersembunyi jebakan halus, yaitu budaya hidup dengan utang digital. Banyak anak muda kini hidup di atas tumpukan tagihan yang tak mereka sadari besarnya. Mereka merasa mampu karena bisa “bayar nanti”, padahal sebenarnya sedang mencicil masa depan.

Fenomena ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi soal mentalitas generasi, yaitu generasi yang hidup dalam tekanan sosial, impulsif dalam mengambil keputusan, dan haus validasi digital. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2025, lebih dari 60% pengguna pinjaman daring berusia antara 19 hingga 34 tahun. Gen Z lebih mudah tersentuh oleh figur yang mereka ikuti di media sosial ketimbang ceramah formal. Maka, dakwah literasi finansial bisa dikemas dengan gaya yang segar dan relevan. Lebih jauh dari soal uang, fenomena pinjaman daring mencerminkan krisis nilai di tengah kemajuan teknologi. Ketika seseorang rela berutang untuk sekadar terlihat bahagia di media sosial, berarti ukuran kebahagiaan telah bergeser dari makna batiniah menjadi penampilan lahiriah.

Hal yang perlu kita lakukan adalah membangun kesadaran kolektif bahwa kemajuan tanpa kendali akan membawa pada krisis baru seperti krisis finansial pribadi, krisis mental, bahkan krisis nilai. Setiap orangtua, pendidik, pembuat kebijakan, dan pelaku industri memiliki tanggung jawab yang sama, yaitu menanamkan nilai-nilai hidup yang bijak di tengah dunia yang serba cepat. Karena jika generasi muda terus didorong untuk hidup di atas utang, maka kita sedang menyiapkan masa depan yang rapuh seperti generasi yang kehilangan rasa cukup, dan hanya mengejar kebahagiaan semu.

Pemerintah telah melakukan berbagai langkah. Salah satunya, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online yang resmi diumumkan pada 22 Mei 2024 lalu. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga dengan tegas telah memblokir jutaan konten terkait judi online.

Judi online dan pinjaman online menjadi solusi cepat bagi Gen Z yang berkehidupan cukup tetapi ingin mendapatkan hal lebih, untuk menjalani kehidupan yang mewah. Seperti membeli barang-barang mahal yang sebenarnya itu hanyalah keinginan, tapi karena ingin terlihat modis maka mereka akan mencoba untuk melakukan pinjaman online agar bisa memenuhi keinginan tersebut. Judi online dan pinjaman online juga saling berkaitan, karena untuk mengikuti judi online tentunya membutuhkan uang, dan pemain Judi Onlinekebanyakan orang yang tidak memiliki pendapatan yang besar, sehingga ketika membutuhkan uang untuk Judi online, maka mereka akan melakukan Pinjol, dan begitu seterusnya. Judi Online dan Pinjaman online ini juga sangat mudah di akses, karena biasanya muncul di iklan youtube, komentar youtube dan di Media sosial lainnya. 

Himpitan ekonomi yang lahir dari sistem Kapitalisme mendorong sebagian anak muda terjerumus ke Judi Onlinedan pinjol sebagai jalan pintas. Negara gagal melindungi generasi. Nilai-nilai sekuler dan materialis dalam sistem pendidikan dan lingkungan masyarakat membuat generasi rentan pada tindakan spekulatif dan berisiko. Ruang digital yang dikuasai logika Kapitalisme menjadikan platform (lewat algoritmanya) berfokus pada kebiasaan, bukan keselamatan pengguna, semata-mata demi mendapatkan keuntungan dan menjadikan generasi sebagai pasar.

Dalam islam, Orang tua khususnya ibu memiliki peran sentral dalam membentengi anak dari kerusakan moral, termasuk jebakan judi online dan pinjaman online. Keluarga Muslim akan melahirkan anak-anak yang kuat secara akidah dan tidak mudah bermaksiat. Namun ini akan sulit jika orang tua sendiri terbebani ekonomi dan tak sempat mendidik anak. Islam tidak hanya membebankan tanggung jawab pendidikan kepada keluarga, tetapi juga menyediakannya melalui sistem pendidikan yang integral. Pendidikan islam membentuk pola pikir dan kepribadian anak agar sesuai syariat, menjadikan halal dan haram sebagai standar perilaku termasuk dalam penggunaan teknologi. Ketakwaan individu dibentuk sejak dini agar anak memiliki kontrol diri bahkan ketika mereka sendirian tanpa ada pengawasan lansung dari orang tua. Sistem pendidikan Islam tidak hanya fokus pada akademik, tapi juga membentuk pola pikir dan sikap sesuai ajaran Islam. 

Negara dalam Islam bertugas menjaga rakyat dari segala bentuk kerusakan, termasuk judi online dan pinjaman online. Negara mampu menutup akses secara menyeluruh dan mencegah konten-konten merusak lainnya. Digitalisasi akan diarahkan untuk kemaslahatan rakyat. Negara dalam islam tidak hanya bertugas sebagai pengatur administratif tetapi juga sebagai pelindung akidah dan penjaga moral publik, maka sistem informasi, teknologi, termasuk digitalisasi tidak dibiarkan berkembang liar atas nama kebebasan individu atau pasar, tetapi akan diarahkan sepenuhnya untuk kemaslahatan umat. Pengawasan terhadap media, internet, dan informasi digital dilakukan secara ketat dengan standar halal-haram sebagai tolak ukur, bukan sekedar asas manfaat atau kebebasan berekspresi. Selain itu Negara dalam islam akan mengembangkan teknologi secara mandiri dan produktif, memastikan bahwa kemajuan digital tidak menjadi alat perusak melainkan sarana dakwah, pendidikan dan pembangunan peradaban islam. Hanya sistem Islam lah yang mampu melindungi masyarakat secara menyeluruh dari kerusakan sistemik yang muncul dalam sistem kapitalisme.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update